BAGAIKAN ORGANISASI

 

Rumah tangga adalah salah satu lembaga dimana laki-laki dan perempuan
bertemu, untuk melakukan aktivitas bersama. Lembaga ini adalah perwujudan
hak dan kewajiban seseorang.

 

Artinya, kita berhak untuk berumah tangga, karena di sanalah kita akan
memperoleh kebahagiaan kita. Tapi, kita juga berkewajiban untuk berumah
tangga, karena di dalamnya terdapat visi dan misi mulia yang diberikan Allah
kepada kita untuk melestarikan kehidupan manusia di muka Bumi

 

Siapa saja yang bisa menyelami makna berumah tangga ini dengan pas, mereka
bakal menemukan kebahagiaan yang luar biasa di dalamnya. Sehingga Rasulullah
saw pernah mengatakan: baiti jannati - rumahku adalah surgaku. Sayangnya,
banyak di antara kita justru merasakan: baiti naari - rumahku adalah
nerakaku.

 

Bagaimanakah yang seharusnya kita lakukan dalam berumah tangga, sehingga
kita bisa memperoleh surga di dalamnya? Kuncinya adalah: pahami fitrah kita,
pahami misi rumah tangga, dan jalani sesuai petunjuk Allah dan rasulNya.

 

Dari segi fitrah, kita sudah membahasnya, bahwa lelaki dan perempuan
memiliki fitrah yang berbeda. Karena itu kita harus berperilaku dan
memperlakukan secara berbeda. Berperilaku dan memperlakukan mereka secara
sama, hanya akan memunculkan masalah. Bukan kebahagiaan.

 

Saya mengatakan bahwa rumah tangga bagaikan sebuah organisasi. Ya, ketika
ada lebih dari satu orang berkumpul dan beraktivitas bersama, maka kelompok
ini harus diorganisir. Jika tidak, maka orang-orang yang berada di dalamnya
bakal mengalami tabrakan kepentingan. Sebab, pada dasarnya setiap orang
berbeda. Dan karenanya, memiliki kepentingan yang juga berbeda. Segala
perbedaan itu harus dimanajemeni untuk mencapai tujuan yang sama. Yang
memberi kebahagiaan pada semua.

 

Karena rumah tangga adalah organisasi, maka ia harus memiliki hirarki di
antara anggotanya. Sekaligus aturan main dalam berorganisasi. Dan begitulah
Islam memberikan petunjuknya.

 

Ini sangat berbeda dengan rumah tangga non muslim. Katakanlah yang diadopsi
dari budaya barat, yang individual dan liberal. Mereka tidak memperlakukan
rumah tangga sebagai organisasi secara tegas. Tidak sedetil Islam dalam
mengaturnya. Mereka lebih menganggap rumah tangga sebagai 'tempat bertemunya
dua individu' yang merdeka, sambil tetap mempertahankan kebebasan
masing-masing.

 

Tak ada kepala rumah tangga. Tak ada ibu rumah tangga. Keduanya sederajat.
Diatur dalam kesepakatan, sesuai dengan kebutuhan. Hak maupun kewajibannya.
Dalam mengasuh anak, dalam menafkahi keluarga, dalam interaksi biologisnya,
dan segala aktivitasnya. Penekanannya lebih pada 'hak individu'. Kebebasan
dan hak azasi setiap anggota.

 

Sedangkan pada rumah tangga Islam, lebih ditekankan pada 'kebersamaan' antar
anggota-anggotanya. Hirarki dan kewenangan yang jelas antar anggota-anggota.
Hak dan kewajiban yang seimbang, sesuai dengan norma-norma agama dan
kepatutan budaya. Hal ini dijelaskan Allah dalam berbagai ayat Al-Qur'an
secara simultan dan komprehensif.

 

QS. An Nisaa' (4): 34

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar.

 

QS. Al Baqarah (2): 228

Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri tiga kali quru. Tidak
boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika
mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak
merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki
ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan
kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

 

Dua ayat di atas memberikan guidance kepada laki-laki dan perempuan dalam
mengelola rumah tangga mereka. Diantaranya adalah mengenai posisi, hak,
serta kewajiban suami istri.

 

Seorang lelaki ditetapkan sebagai pemimpin di dalam rumah tangga. Karena,
secara fisik mereka memiliki syarat untuk melindungi anggota keluarganya.
Dalam waktu yang sama, lelaki diwajibkan untuk mencari nafkah dan menafkahi
keluarganya. Dan karena itu, ia menjadi layak sebagai pemimpin rumah tangga.

 

Ya, kuncinya adalah memberikan perlindungan dan nafkah pada keluarga.
Memberikan jaminan agar organisasi rumah tangga itu bisa berjalan dengan
aman, tentram, sejahtera dan bahagia. Agar sang ibu memiliki kesempatan
untuk mengelola rumah tangga serta mendidik anak-anak sebaik-baiknya.

 

Menurut saya, rumah tangga harus diatur seperti sebuah organisasi. Dalam
sebuah organisasi, hirarki dan kewenangannya harus jelas. Jika tidak,
organisasi itu bakal kacau dalam mekanismenya.

Dalam sebuah organisasi, tak mungkin ada dua ketua umum. Jika ada, maka
organisasi itu pasti bakal kacau. Yang baik adalah diatur dalam hirarki
dengan kewenangan tertentu. Ketua, dibantu oleh sekretaris dan bendahara.
Boleh saja masing-masing diberi wakil, agar kalau berhalangan ada
penggantinya.

 

Maka dalam rumah tangga pun idealnya harus diatur dan disepakati, siapa yang
menjadi ketua, menjadi sekretaris, dan menjadi bendahara. Saya katakan,
lelaki sangat ideal untuk menjadi ketua, sedangkan sang istri menjadi
sekretaris sekaligus bendahara. Alasannya, sudah kita bahas di depan, bahwa
lelaki memiliki fitrah untuk melindungi dan menafkahi.

 

Tidak ada pelanggaran HAM di sini. Ini hanya soal kesepakatan saja. Agar
roda organisasi bisa berjalan dengan baik. Coba bayangkan, bukankah rumah
tangga ini adalah hak dan kewajiban bersama. Tapi, kalau yang mencari nafkah
istri, yang mengandung istri, yang melahirkan istri, yang menyusui juga
istri, dan mendidik anak dengan dekapan penuh kasih sayang juga membutuhkan
sang istri. Lantas, suaminya 'ngapain aja' kerjaannya...?!

 

Apa rumah tangga seperti ini yang dianggap adil dalam HAM? Adil dalam hak
dan kewajiban? Emansipasi? Hei, apakah kita sedang 'sadar'? Atau lagi
pingsan? Bagi saya, ini malah runyam. Apa yang sebenarnya kita cari dalam
berumah tangga?

 

Menang-menangan? Gagah-gagahan? Ataukah bekerjasama untuk menuju kebahagiaan
bersama? Jika butuh kebahagiaan bersama, maka kita harus memiliki
kesepakatan untuk berbagi kewenangan dalam sebuah proses manajemen.

 

Di sinilah alasan Islam memberikan aturan main kepada sebuah rumah tangga
muslim. Kalau mau mencapai kebahagiaan bersama, maka jalankanlah rumah
tangga itu dengan manajemen yang sesuai dengan fitrah laki-laki dan
perempuan. Jangan memaksakan emansipasi yang tidak jelas jluntrungannya.

 

Bukan berarti wanita tidak boleh berkarya di luar rumah. Akan tetapi harus
tetap berada di dalam koridor manajemen rumah tangga itu. Harus disepakati
oleh 'ketua umum'. Dan dengan catatan, tugas istri sebagai 'sekretaris &
bendahara' rumah tangga telah ditunaikan dengan baik.

 

Apalagi jika suami istri itu telah dikaruniai anak-anak. Fungsi istri
sebagai ibu rumah tangga menjadi demikian sentral posisinya. Sang ayah dan
sang ibu yang baik pasti menginginkan anak-anaknya menjadi orang yang
berhasil di masa depannya.

 

Siapakah yang paling bertanggungjawab? Tentu saja kedua orang tuanya.
Bagaimana cara memanajemeninya? Terserah pada kesepakatan orang tuanya. Asal
tidak keluar dari tujuan berumah tangga dan fitrah masing-masing anggotanya.
Yang jelas, tidak mungkin anak-anak bisa bertumbuh dan berkembang sendiri.
Mereka butuh orang yang selalu mendampingi mereka agar terbentuk akhlak yang
baik, kecerdasan, dan ketrampilan yang terarah.

 

Tidak mungkin pula kedua orang tuanya mendampingi berdua, terus menerus.
Kecuali mereka keluarga kaya raya yang sudah tidak butuh mencari nafkah.
Sang ayah dan sang ibu mesti berbagi: siapa mencari nafkah, dan siapa yang
menjaga serta mendidik buah hati. Begitulah idealnya.

 

Kalau keduanya sibuk mencari nafkah, maka sungguh malang nasib sang buah
hati. Dibesarkan dalam suasana jauh dari kasih sayang orang tua. Maka,
jangan heran mereka bakal menjadi anak yang bermasalah, kelak di kemudian
hari.

 

Jazakumulloh!

AM

Kirim email ke