Bekasi Minta Potongan Pajak Badan
Senin, 26 Februari 2007 | 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi
meminta Pemerintah Pusat membagi pajak penghasilan (PPh) badan orang
asing kepada Bekasi. "Itu agar pendapatan asli daerah Bekasi
bertambah," Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Damanhuri di sela-sela
acara sosialisasi pembentukan Zona Ekonomi Internasional Cikarang,
Bekasi, kemarin.
Menurut dia, setiap tahun sebanyak Rp 36 triliun PPh badan orang asing
yang bekerja di Bekasi masuk ke pemerintah pusat. Warga asing itu
bekerja di tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi. "Investor itu
didominasi oleh pengusaha asal Jepang dan Korea," katanya.
Ke-tujuh zona industri di Cikarang antara lain, PT Jababeka , PT Lippo
Cikarang , Delta Mas, PT East Jakarta Industrial Park, PT Megapolis
Manunggal Industrial Development, PT Bekasi Fadjar Hungkang, PT
Hyundai Inti Development Park Dae Woo.
Siswanto
------------------------------------
--------------------------------------------------
Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Bekasi, forum untuk
menambah teman, saudara, sahabat, dan [.....].
Jika ingin berhenti menerima email dari sma1bks,
kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Ingin menerima email dari sma1bks, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED] Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/sma1bks/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/