----- Original Message ----- 
From: Dewi Kania 
To: Media Jakarta ; FF ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, November 04, 2008 3:52 PM
Subject: [femina & friends] (unknown)



Dear All,



Saya tertarik untuk menginformasikan tulisan Inke Maris MA yang kredibilitasnya 
sudah cukup diakui. Saya cukup prihatin terhadap usaha-usaha penggiringan opini 
substansi UU Pornografi yang terkesan menjauh dari substansi sebenarnya. 
Seringkali kita menolak sesuatu yang kita sendiri belum tahu apakah itu hanya 
karena motivasi, sentimen, apatis terhadap seseorang atau sekelompok tertentu.



Sekedar mengingatkan sebuah kalimat bijak, "Jangan melihat siapa yang 
mengatakan tetapi lihatlah apa yang dikatakan"





Suarapublika - Senin 3 November 2008

Halaman 7



Sangat Mendukung UU Pornografi



Segelintir orang pintar telah menebar kebohongan tentang RUU Pornografi 
beberapa waktu lalu yang merupakan hasil godokan Tim 4, yaitu Depkumham, Depag, 
Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Depkominfo, selain Panja DPR. Intisari RUUP 
dapat dibaca dari empat pasal saja.



Pasal 1, 4, 11, dan 12 gamblang menjelaskan tujuannya adalah 1) menghambat 
penyebaran pornografi yang mesum dan cabul (indecent and obscene sexually 
arousing material) dan 2) melindungi anak-anak (di bawah 18 tahun sesuai 
konvensi nasional) dari akses terhadap pornografi dan melindungi anak-anak dari 
dijadikan objek seks, 3) larangan pornografi disebarluaskan melalui berbagai 
media yang memuat persenggamaan, ketelanjangan, dan kesan ketelanjangan, 
persenggamaan dengan penyimpangan, kekerasan seksual, dan onani. 4) yang 
dikriminalkan adalah produsen, pengedar dan pelaku/model pornografi laki dan 
perempuan yang melakukan tanpa dipaksa.



Silakan periksa, tidak satu pun dari 44 pasal RUPP yang mengancam atau 
berimplikasi mengancam keanekaragaman bangsa Indonesia atau mengancam 
pluralisme, atau mengkriminalkan tubuh perempuan, atau mengancam agama, atau 
mengancam seniman. Jika ada yang mengatakan demikian dan kita percaya, maka 
segelintir orang telah berhasil mengelabui kita.



Mungkin karena mereka tidak menyadari bahwa penjara anak-anak kita sudah 
dipenuhi oleh pelaku kejahatan seks (80 persen menurut Komisi Perlindungan Anak 
Indonesia) sebagian besar setelah melihat pornografi melalui komik, VCD, dan 
lain-lain yang serbamudah dan meriah. Mungkin juga mereka tidak peduli 
perkosaan anak oleh anak terjadi di banyak kota dari Jambi sampai ke Kupang.



Mungkin mereka tidak peduli bahwa 600 film persenggamaan buatan remaja dan 
mahasiswa di tahun 2007 gentayangan di internet, sementara tayangan kegiatan 
seks remaja ditebar melalui HP lebih banyak lagi (menurut survey Jangan Bugil 
Depan Kamera), 2.000 responden usia 8-12 tahun di Jabodetabek semua telah 
menonton pornografi (menurut survei 2007 Yayasan Buah Hati). Bukankah ini suatu 
pemborosan sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi Indonesia ?



Hebatnya lagi penyebar pornografi anak secara global pelakunya antara lain di 
Indonesia seperti diberitakan oleh CNN dan BBC ketika terbongkar situs 
pornografi anak berbasis Texas di tahun 2002.



Penyebaran pornografi sangat sulit dibendung, seperti halnya penyebaran narkoba 
ilegal, apalagi tanpa undang-undang yang jelas. Semua produk hukum yang ada 
sekarang tidak mengandung kata pornografi, yang ada pengaturan kesopanan dan 
kesusilaan yang parameternya lebih tidak jelas dibanding dengan definisi 
pornografi dalam RUUP.



Dengan disahkannya RUUP, maka Indonesia akan lebih mendekati standar 
internasional sebagaimana yang disarankan oleh ECPAT (End Child Prostitution, 
Child Pornography and the Trafficking of Children for Sexual Purpose). 
Indonesia seharusnya menyelaraskan hukumnya dengan definisi internasional 
mengenai pornografi anak. Sangat penting bahwa di dalam RUUP tercantum 
klausul-klausul mengenai pornografi anak yang melindungi anak-anak dari 
kejahatan pornografi secara efektif (Global Monitoring Report 2006)





Inke Maris MA

Secretary General

The Save Indonesian Children Alliance

(Aliansi Selamatkan Anak Indonesia)


 
'Two things are infinite: The Universe and Human Stupidity; and I'm not sure 
about the universe.'
- Albert Einstein 
  




--------------------------------------------------------------------------------
Get your preferred Email name! 
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.

 

Kirim email ke