Terlepas dari segala kekurangan mendiang Gus Dur, itulah kelebihannya, berani secara formal menerobos issue ini. Cuma sayangnya tdk ditiru oleh pemerintahan berikutnya...salah satunya karena pertimbangan politis praktis...yaitu Apa Manfaatnya Bagi Aku (AMBAK)?
Apalagi ane sadari juga, bahwa publikasi orang etnis Tionghoa yg bermasalah, terutama terkait KKN juga begitu intensif...ini sedikit banyak membentuk opini publik dan mengurangi semangat membenahi issue diskriminasi...terlepas apakah adanya orang-orang dari etnis itu ada yg terlibat masalah hukum atau tidak...terlepas dari memang orang tersebut bersalah dan harus dihukum. Orang kita terbiasa dan memudahkan generalisir semua issue, apalagi yg berbau SARA. Ane sendiri, walau muslim, KTP tertulis Islam...sudah punya SBKRI, kadang juga dipersulit. Apalagi kalau sudah lihat/screening Akte Lahir ane yg asli, yg dibelakang ada tulisan Hanzi (Kanjinya), ket nama Chinese ane dan shio serta waktu lahirnya...weleh, tuh mata petugas terlihat ada sedikit kerlipan cahaya yg ntah apa maksudnya...tapi jelas dampaknya =P , minimal diperlama ngurus dokumennya. Apalagi pas adik ane yg agamanya Kristiani mau married kemarin, luar biasa bolak-balik dibikin ribet buat surat apa tuh....surat N1/4 ya kalo tdk salah, utk Catatan Sipil. Mohon maaf nih...sudah chinese, non-muslim pula, jadi lebih seru urusannya =( Tetapi issue diskriminasi bukan murni jatah konsumsi etnis Tionghoa aja he he he utk yg keturunan Arab, kalau mau urusan paspor, urusan dgn imigrasi, juga agak dipersulit. Ini pernah ane amati beberapa kali waktu urus paspor. Apalagi dgn issue terorisme global, makin ketat aja. Di luar diskriminasi thd etnis non-pribumi....issue diskriminasi juga menimpa sesama etnis pribumi. Juga dulu era Orde Baru, everthing must javanese platform, or majority platform. Di Birokrasi mayoritas dipegang etnis Jawa, tdk peduli kompeten atau tdk. Atau suku yg mayoritas...sehingga issue putra daerah diberi peluang utk berkembang juga tdk diperhatikan. Seperti daerah istri ane, di Bangka, apalagi waktu masih di bawah pengaturan SumSel...everything hampir selalu harus Palembang Platform. Begitu era Otonomi Daerah..terjadi efek "bebas" dan "balas dendam" yg bablas....semua harus putra daerah, tanpa perduli kompeten apa tdk. Walhasil makin efek bola salju bagi perkembangan pembangunan dan kesejahtraan masyarakat. Issue SARA ini, tepatnya masalah diskriminasi etnis, memang harus dibenahi segera, secara formal, holistic & top-down approach. Dan didukung dgn dialog dan komunikasi terbuka antar golongan, serta pendidikan yg intensif dari kecil hingga dewasa...pendidikan utk menghormati dan menghargai orang yg berbeda dgn kita, terutama tatkala berbeda 'platform'. Best Regards and Wassalam, Nugon --- In [email protected], "Dicky Kurniawan" <marcial_rique...@...> wrote: > > Persoalan besar di Indonesia ttg isu rasialis thd etnis Tionghoa adalah tindakan diskriminasi itu di legalkan negara melalui produk hukum formal. Dan setau ane, aturan2 itu belum di cabut sepenuhnya. Masih banyak warga keturunan Tionghoa yg masih ditanya SBKRI kalo bikin KTP atau urusan birokratis lainnya. Negara sebagai pemegang otoritas belum mau mencabut seluruh aturan hukum formal yang mendiskriminasikan etnis tertentu. Meski kita teriak2, tp kalo negara sebagai penguasa formal ga bertindak, sama aja nyimpen bom waktu. Persoalan diskriminasi etnis tionghoa sebenernya selesai di tingkat pergaulan sosial. Banyak jg dari mereka yang terbuka, mau bergaul dan open minded. Tapi "berkat" adanya aturan diskriminatif lewat hukum legal formal, mereka jg terbebani itu. > it's only a transition > > Dicky Kurniawan
