Terlepas dari segala kekurangan mendiang Gus Dur, itulah kelebihannya,
berani secara formal menerobos issue ini. Cuma sayangnya tdk ditiru oleh
pemerintahan berikutnya...salah satunya karena pertimbangan politis
praktis...yaitu Apa Manfaatnya Bagi Aku (AMBAK)?

Apalagi ane sadari juga, bahwa publikasi orang etnis Tionghoa yg
bermasalah, terutama terkait KKN juga begitu intensif...ini sedikit
banyak membentuk opini publik dan mengurangi semangat membenahi issue
diskriminasi...terlepas apakah adanya orang-orang dari etnis itu ada yg
terlibat masalah hukum atau tidak...terlepas dari memang orang tersebut
bersalah dan harus dihukum.

Orang kita terbiasa dan memudahkan generalisir semua issue, apalagi yg
berbau SARA.

Ane sendiri, walau muslim, KTP tertulis Islam...sudah punya SBKRI,
kadang juga dipersulit.
Apalagi kalau sudah lihat/screening Akte Lahir ane yg asli, yg
dibelakang ada tulisan Hanzi (Kanjinya), ket nama Chinese ane dan shio
serta waktu lahirnya...weleh, tuh mata petugas terlihat ada sedikit
kerlipan cahaya yg ntah apa maksudnya...tapi jelas dampaknya =P ,
minimal diperlama ngurus dokumennya.

Apalagi pas adik ane yg agamanya Kristiani mau married kemarin, luar
biasa bolak-balik dibikin ribet buat surat apa tuh....surat N1/4 ya kalo
tdk salah, utk Catatan Sipil. Mohon maaf nih...sudah chinese, non-muslim
pula, jadi lebih seru urusannya =(

Tetapi issue diskriminasi bukan murni jatah konsumsi etnis Tionghoa aja
he he he
utk yg keturunan Arab, kalau mau urusan paspor, urusan dgn imigrasi,
juga agak dipersulit.
Ini pernah ane amati beberapa kali waktu urus paspor.
Apalagi dgn issue terorisme global, makin ketat aja.



Di luar diskriminasi thd etnis non-pribumi....issue diskriminasi juga
menimpa sesama etnis pribumi.
Juga dulu era Orde Baru, everthing must javanese platform, or majority
platform.
Di Birokrasi mayoritas dipegang etnis Jawa, tdk peduli kompeten atau
tdk.

Atau suku yg mayoritas...sehingga issue putra daerah diberi peluang utk
berkembang juga tdk diperhatikan.
Seperti daerah istri ane, di Bangka, apalagi waktu masih di bawah
pengaturan SumSel...everything hampir selalu harus Palembang Platform.

Begitu era Otonomi Daerah..terjadi efek "bebas" dan "balas dendam" yg
bablas....semua harus putra daerah, tanpa perduli kompeten apa tdk.
Walhasil makin efek bola salju bagi perkembangan pembangunan dan
kesejahtraan masyarakat.



Issue SARA ini, tepatnya masalah diskriminasi etnis, memang harus
dibenahi segera, secara formal, holistic & top-down approach. Dan
didukung dgn dialog dan komunikasi terbuka antar golongan, serta
pendidikan yg intensif dari kecil hingga dewasa...pendidikan utk
menghormati dan menghargai orang yg berbeda dgn kita, terutama tatkala
berbeda 'platform'.

Best Regards and Wassalam,



Nugon



--- In [email protected], "Dicky Kurniawan" <marcial_rique...@...>
wrote:
>
> Persoalan besar di Indonesia ttg isu rasialis thd etnis Tionghoa
adalah tindakan diskriminasi itu di legalkan negara melalui produk hukum
formal. Dan setau ane, aturan2 itu belum di cabut sepenuhnya. Masih
banyak warga keturunan Tionghoa yg masih ditanya SBKRI kalo bikin KTP
atau urusan birokratis lainnya. Negara sebagai pemegang otoritas belum
mau mencabut seluruh aturan hukum formal yang mendiskriminasikan etnis
tertentu. Meski kita teriak2, tp kalo negara sebagai penguasa formal ga
bertindak, sama aja nyimpen bom waktu. Persoalan diskriminasi etnis
tionghoa sebenernya selesai di tingkat pergaulan sosial. Banyak jg dari
mereka yang terbuka, mau bergaul dan open minded. Tapi "berkat" adanya
aturan diskriminatif lewat hukum legal formal, mereka jg terbebani itu.
> it's only a transition
>
> Dicky Kurniawan


Kirim email ke