http://www.detikinet.com/read/2012/01/19/155742/1820182/398/dampak-langsung-sopa-buat-indonesia/


Dampak Langsung SOPA Buat Indonesia

Ardhi Suryadhi - detikinet


Jakarta - Rancangan Undang-undang Anti Pembajakan Online atau yang lebih dikenal
Stop Online Piracy Act (SOPA) boleh saja tengah digodok di Amerika Serikat.
Hanya saja efek implementasinya tak cuma untuk negara adidaya itu. Negara lain
pun bisa kena getahnya, termasuk Indonesia.

Menurut Aktivis Freedom of Expression, Donny BU, imbas implementasi SOPA yang
paling dekat adalah bakal terkekangnya free knowledge. Dimana konten-konten yang
bisa dimanfaatkan untuk memintarkan orang bisa lenyap.

Sebut saja seperti konten yang ada di ensiklopedia online Wikipedia, video-video
tutorial di YouTube, hingga bocoran informasi rahasia di WikiLeaks.

"Karena kontennya dianggap ilegal, jadi diblokir. Mesti aturan itu terjadi di
AS, namun kan kontennya networked," katanya.

"Di Indonesia kan banyak orang yang punya channel di AS. Kalau ada orang
Indonesia yang berkuasa dan boroknya dibuka di internet, dia tinggal lobi
kawannya di AS, situsnya bisa di-take down," lanjut Donny.

Contoh lain yang juga dijabarkan penggiat Internet Sehat dari ICT Watch ini
adalah ketika kita coba untuk memproduksi konten, lalu mau di-upload ke YouTube,
WordPress, Wikipedia dan lainnya. Nah, dengan adanya SOPA -- mau tidak mau --
mereka harus pre-screened.

"Harus dilihat dulu ini melanggar hak cipta tidak? Jadinya ribet dan lama untuk
penyebaran informasinya. Ya positifnya, kita memang harus memberdayakan konten
lokal, layanan lokal, dan trafik lokal," imbuh Donny.

Sementara jika kita mengelola server, lalu ada layanan user generated content
seperti forum, blog, dan lainnya dan entah bagaimana ada konten yang melanggar
hak cipta. Itu pihak di AS bisa minta agar server kita tidak bisa diakses dari
Negeri Paman Sam.

"Alhasil, kita kehilangan trafik dan lainnya. Termasuk kehilangan pemasukan,
misalnya dari iklan adsense," ia menandaskan.

Dilansir Venture Beat, SOPA dijabarkan nantinya memperbolehkan pemerintah AS dan
perusahaan pemegang hak cipta untuk menargetkan situs asing alias dari luar AS
yang dianggap melakukan pelanggaran, pembajakan atau pemalsuan kekayaan
intelektual.

Contohnya, jika ada website yang dituding memiliki konten ilegal yang melanggar
hak cipta (termasuk di antaranya lagu, gambar, video klip, dan lainnya), maka
situs tersebut dapat diblokir oleh ISP di AS, tak dicantumkan dari mesin
pencarian, dan bahkan dihadang untuk menjalankan bisnis online dengan penyedia
jasa pembayaran seperti PayPal.

Tak pelak, melihat berbagai kemungkinan yang bisa dilakukannya, banyak pihak
yang mengkhawatirkan implementasi dari UU ini. Sebab secara drastis akan
mengubah cara internet beroperasi.

Sumber: detik.com

Kirim email ke