Mudah2an ini awal yang baik... amien...
Walau sangat terlambat... mudah2an cepat bisa terlaksana... amien....

Salam,
Morry Infra

---------- Forwarded message ----------
From: ganis supriadi
Date: 2012/9/9
Subject: Pemerintah Minta Royalti Freeport Naik Dari 1% Jadi 10 Persen

Kabar Ekonomi
Pemerintah Minta Royalti Freeport Naik Dari 1% Jadi 10
Persen<http://ekonomi.tvonenews.tv/berita/view/61274/2012/09/09/pemerintah_minta_royalti_freeport_naik_dari_1_jadi_10_persen.tvOne>
Minggu,
9 September 2012 15:32 WIB

Jakarta, (tvOne).

Pemerintah minta PT Freeport Indonesia menyetor royalti hasil tambang emas
sebesar 10 persen atau naik dari sebelumnya yang hanya satu persen.

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini di Jakarta, Minggu, (9/9) mengatakan,
pemerintah akan berupaya mencapai target kenaikan royalti tersebut dalam
proses renegosiasi kontrak yang kini masih berjalan. "Kami minta 10
persen," katanya.

Kenaikan royalti 10 persen itu, lanjutnya, juga berlaku pada perusahaan
tambang lainnya. Menurut dia, proses renegosiasi tambang saat ini masih
terus berjalan. "Proses renegosiasi ini tidak bisa cepat, bisa bulanan dan
bahkan tahunan," ujarnya.

Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 3 Tahun 2012 tentang Tim
Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batubara tertanggal 10 Januari 2012.

Tim diketuai Menko Perekonomian dan Menteri ESDM selaku ketua harian.

Terdapat enam isu strategis yang menjadi fokus tim evaluasi kontrak agar
sesuai amanat UU Minerba, yaitu luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak,
penerimaan negara baik pajak maupun royalti, kewajiban divestasi, kewajiban
pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, dan kewajiban penggunaan barang
dan jasa pertambangan dalam negeri.

Berdasarkan data Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, per 29
Agustus 2012, kontrak tambang besar tercatat sebanyak 111 yang terdiri dari
37 kontrak karya (KK) untuk komoditas mineral dan 74 perjanjian karya
pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Dari jumlah itu, terdapat lima KK dan 60 PKP2B yang sudah menyetujui
seluruh poin renegosiasi. Lalu, terdapat 27 KK dan 14 PKP2B yang menyetujui
sebagian poin renegosiasi. Terakhir, ada lima KK yang belum menyetujui
seluruh poin renegosiasi. (Ant)

Kirim email ke