http://id.berita.yahoo.com/pt-timah-benarkan-dugaan-babel-terpapar-radioaktif-043209286--finance.html
PT Timah Benarkan Dugaan Babel Terpapar Radioaktif Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk membenarkan dugaan adanya wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terpapar radioaktif, diduga akibat aktivitas pengolahan bijih timah yang tidak sesuai prosedur. "Paparan radioaktif di Babel utamanya diduga dari aktivitas pengolahan bijih timah yang tidak sesuai prosedur," kata Direktur Utama PT Timah, Sukrisno di Pangkalpinang, Kamis. Sukrisno menjelaskan, zat radioaktif terdapat pada mineral ikutan yang tergali saat dilakukan penambangan bijih timah. "Meski kadarnya masih di bawah ambang batas, tapi jika dibiarkan terus menerus seperti ini maka kadarnya akan naik terus dan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Sukrisno. Salah satu cara yang dilakukan PT Timah untuk mengantisipasi terjadinya paparan radioaktif di Babel adalah dengan melakukan pengubahan sistem tata kelola penambangan di internal perusahaan. "Salah satu kebijakan yang kami lakukan adalah dengan membeli timah kadar 20-30 persen, bukan lagi 70 persen dari para mitra," kata Sukrisno. Dengan pola tersebut dipastikan mineral ikutan yang mengandung radioaktif yang ada di lahan-lahan tambang akan terjual ke PT Timah. "Nantinya kami yang akan mengolah mineral tersebut dengan proses dan standar yang benar sehingga tidak membahayakan masyarakat," kata Sukrisno. Selama ini, kata Sukrisno, mineral-mineral galian yang diduga mengandung radioaktif tersebut hanya ditumpuk di lahan-lahan tambang oleh pelaku tambang skala kecil (TSK). "Kalau dibiarkan begitu saja akan sangat berbahaya karena radioaktifnya bisa menyebar," kata dia. Sebelumnya, surat kabar lokal menyebutkan tiga orang peneliti asal Jepang menemukan tingkat radiasi yang sangat mengkhawatirkan di Kota Muntok dan Pangkalpinang. Di Muntok, tercatat kadar radiasi 0,22 mikrosibel yang menurut catatan mereka merupakan suatu angka yang mengkhawatirkan di Jepang. Sementara itu, kadar radiasi di Kota Pangkalpinang sebesar 0,19 mikrosibel.(rr)
