Industri Kilang Kayu di Indonesia benar-benar sedang
bernyanyi. "Menghitung Hari" seperti dipopulerkan Kris Dayanti.
Dalam waktu tidak lama mereka agaknya akan segera gulung tikar.
Tamparan paling dahsyat tahun 2008 ini khususnya di Banjarmasin
sebagai salah satu sentra Inustri Kilang Kayu terbesar di Pulau
Kalimantan,menurut praktisi Industri Perkayuan ini adalah mencakup
dua hal pokok, yakni :
a). Kebijakan pemerintah menaikkan kembali harga bahan bakan minyak
(solar)
untuk Industri;
b). Kebijakan Pemerintah Daerah menaikkan Upah Minimum Provinsi
Sejatinya krisis Industri Kayu di Kalimantan Selatan maupun
Indonesia pada umumnya telah dimulai sejak pertengahan dasawarsa
sembilan puluhan. Merosotnya produksi kayu dari hutan alam dan
terlanjur ekspansifnya industri pengolahan kayu yang kurang efisien
menjadi faktor utama penyebab krisis ini.
Arus globalisasi yang menuntut efisiensi dan output berupa produk
yang kompetetitf menjadi penyebab kelemahan berikutnya. Pengelolaan
Eksploitasi Sumberdaya Hutan sebagai pemasok bahan baku dilakukan
agak serampangan. aspek kelestarian dan pengawasan yang lemah
memperburuk keadaan. Buntutnya adalah eksploitasi tak terkendali dan
illegal logging. Sementara Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang
Pokok pokok Kehutanan yang dianggap sebagai pangkal pemanfaatan
hutan yang berlebihan ( melalui pemberian konsesi Hak Pengusahaan
Hutan kepada Pemodal dalam dan luar negeri) baru diganti tahun 1999
dengan Undang-undang Nomor 41 tentang Kehutanan, namun kerusakan
yang sudah terlanjur parah sulit diredam sampai sekarang. Degaradasi
hutan konon mencapai 1,6 Juta Ha per tahun, sedangkan industri
berbahan baku kayu sebagian besar telah gulung tikar dan sebagian
kecil sedang menghitung hari untuk menutup usahanya. Di lain pihak
operasi illegal logging yang dipayungi Inpres No 4 ditengarai
menjadi lahan pungli baru bagi aparat penegak hukum.
Bagaimana tidak, proses pemenuhan bahan baku ( kayu bulat) lebih
banyak melibatkan aparat penegak hukum, dari pada mekanisme layaknya
perdagangan komoditi yang normal. Akibatnya sudah barang tentu
highcost economy, dan terganggunya proses produksi yang bermuara
pada daya saing.
Sementara China dapat melempar produk plywood dengan harga dibawah
400 US $ per kubik dipasar international, Indonesia berkutat dengan
urusan menurunkan biaya produksi yang terus membengkak. Entah sampai
kapan...
Revitalisasi Industri Kehutanan yang dicanangkan hampir dua tahun
lalu oleh Presiden SBY saat ini entah dimana dan dalam tahap apa,
tidak jelas benar. Jika ditilik lebih dalam yang terjadi saat ini
adalah kondisi yang tengah menggiring sektor untuk menempatkan
kondisi sebagai berikut :
a). Produk Hasil Hutan khususnya kayu menjadi komoditi restricted,
layaknya
Narkotika
b). Gagalnya pemberantasan illegal logging
Agaknya perlu dilakukan sekarang, secara total mengerahkan kemampuan
untuk mempromosikan Industri Kehutanan bukan hanya pada komoditi
kayu. Ada banyak aspek yang dapat memanusiakan selain mengejar rente
dan kapitalisasi. Budaya dan lingkungan pun potensial untuk
dikembangkan dan laku dijual. Bukankah restoran Jepang tidak hanya
menjual shabu-shabu dan sashimi. Disana ada juga cara makan dengan
sumpit, duduk di atas tatami dan suasana asli yang coba dihadirkan?.
Terasa lebih Jepang dan kita bayar mahal untuk itu...
Kenapa tidak dicoba dengan yang kita punya?
bisa dibaca pula di URL http://mounandar.blogspot.com