Industri Kilang Kayu di Indonesia benar-benar sedang 
bernyanyi. "Menghitung Hari" seperti dipopulerkan Kris Dayanti. 
Dalam waktu tidak lama mereka agaknya akan segera gulung tikar. 

Tamparan paling dahsyat tahun 2008 ini khususnya di Banjarmasin 
sebagai salah satu sentra Inustri Kilang Kayu terbesar di Pulau 
Kalimantan,menurut praktisi Industri Perkayuan ini adalah mencakup 
dua hal pokok, yakni :
a). Kebijakan  pemerintah menaikkan kembali harga bahan bakan minyak 
(solar)  
     untuk Industri;
b). Kebijakan Pemerintah Daerah menaikkan Upah Minimum Provinsi 

Sejatinya krisis Industri Kayu di Kalimantan Selatan  maupun 
Indonesia pada umumnya telah dimulai sejak pertengahan dasawarsa 
sembilan puluhan. Merosotnya produksi kayu dari hutan alam dan 
terlanjur ekspansifnya industri pengolahan kayu yang kurang efisien 
menjadi faktor utama penyebab krisis ini. 

Arus globalisasi yang menuntut efisiensi dan output berupa produk 
yang kompetetitf menjadi penyebab kelemahan berikutnya. Pengelolaan 
Eksploitasi Sumberdaya Hutan  sebagai pemasok bahan baku dilakukan 
agak serampangan. aspek kelestarian dan pengawasan yang lemah 
memperburuk keadaan. Buntutnya adalah eksploitasi tak terkendali dan 
illegal logging. Sementara Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang 
Pokok – pokok Kehutanan yang dianggap sebagai pangkal pemanfaatan 
hutan yang berlebihan  ( melalui pemberian konsesi Hak Pengusahaan 
Hutan kepada Pemodal dalam dan luar negeri) baru diganti tahun 1999 
dengan Undang-undang Nomor 41 tentang Kehutanan, namun kerusakan 
yang sudah terlanjur parah sulit diredam sampai sekarang. Degaradasi 
hutan konon mencapai 1,6 Juta Ha per tahun, sedangkan industri 
berbahan baku kayu sebagian besar telah gulung tikar dan sebagian 
kecil sedang menghitung hari untuk menutup usahanya. Di lain pihak 
operasi illegal logging  yang dipayungi Inpres No 4 ditengarai 
menjadi lahan pungli baru bagi aparat penegak hukum. 
Bagaimana tidak, proses pemenuhan bahan baku ( kayu bulat) lebih 
banyak melibatkan aparat penegak hukum, dari pada mekanisme layaknya 
perdagangan komoditi yang normal. Akibatnya sudah barang tentu 
highcost economy, dan terganggunya proses produksi yang bermuara 
pada daya saing.

Sementara China dapat melempar produk plywood dengan harga dibawah 
400 US $ per kubik dipasar international, Indonesia berkutat dengan 
urusan menurunkan biaya produksi yang terus membengkak. Entah sampai 
kapan... 

Revitalisasi Industri Kehutanan yang dicanangkan hampir dua tahun 
lalu oleh Presiden SBY saat ini entah dimana dan dalam tahap apa, 
tidak jelas benar. Jika ditilik lebih dalam yang terjadi saat ini 
adalah kondisi yang  tengah menggiring sektor  untuk menempatkan 
kondisi sebagai berikut :
a). Produk Hasil Hutan khususnya kayu menjadi komoditi  restricted, 
layaknya 
    Narkotika
b). Gagalnya pemberantasan illegal logging

Agaknya perlu dilakukan sekarang, secara total mengerahkan kemampuan 
untuk mempromosikan Industri Kehutanan bukan hanya pada komoditi 
kayu. Ada banyak aspek yang dapat memanusiakan selain mengejar rente 
dan kapitalisasi. Budaya dan lingkungan pun potensial untuk 
dikembangkan dan laku dijual. Bukankah restoran Jepang tidak hanya 
menjual shabu-shabu  dan sashimi. Disana ada juga cara makan dengan 
sumpit, duduk di atas tatami dan suasana asli yang coba dihadirkan?. 
Terasa lebih Jepang dan kita bayar mahal untuk itu...
Kenapa tidak dicoba dengan yang kita punya?

bisa dibaca pula di URL http://mounandar.blogspot.com

Kirim email ke