Kartu prabayar harus diregistrasi http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL3 0&vnw_lang_id=2&ptopik=A39&cdate=29-AUG-2005&inw_id=386895
JAKARTA: Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan kartu prabayar (prepaid) diregistrasi. Tujuannya, menghindari penyalahgunaan terhadap penggunaan kartu telepon. Surat edaran No. 253 dan dikeluarkan, 24 Agustus 2005 itu belum diketahui kapan akan diberlakukan. Namun operator diminta segera bersiap-siap untuk menerapkan keputusan tersebut. Surat keputusan itu nantinya akan dikeluarkan dalam satu regulasi baru mengenai industri telekomunikasi. Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar membenarkan adanya surat menteri itu. Menurutnya, registrasi pelanggan seluler prabayar telah banyak dilakukan di negara lain seperti Thailand dan Malaysia. "Kami telah beberapa kali bertemu dengan operator untuk bicara masalah ini. Dasar pertimbangannya agar kartu prabayar tidak disalahgunakan misalnya untuk penipuan, judi, maupun kejahatan lainnya," kata Basuki kepada Bisnis pekan lalu. Basuki mengakui pendaftaran pelanggan bukanlah hal yang mudah mengingat sebagian besar pelanggan seluler saat ini menggunakan kartu prabayar. Kejutkan pasar Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Rudiantara mengatakan telah menerima surat tersebut. "Menteri hanya meminta masing-masing operator mempersiapkan proses registrasi." Menurut dia, lebih dari 90% dari pengguna telepon seluler saat ini adalah pelanggan prabayar. Itu artinya, dari sekitar 40 juta pelanggan saat ini terdapat sekitar 36 juta pelanggan di antaranya tidak diketahui identitasnya. Rudiantara memperkirakan, jika registrasi tersebut jadi diterapkan maka dalam jangka pendek akan mengejutkan pasar. "Selama ini kartu perdana prabayar sangat mudah didapat selayaknya calling card." Rudiantara menilai itu akan membuat pembelian kartu prabayar menjadi tersendat. Sebab, selama ini pengguna membeli kartu prabayar itu karena melihat dari sisi kemudahan administrasi. Selain itu, mereka bisa melakukan penggantian nomor teleponnya dengan mudah. Namun untuk jangka panjang, tambah dia, registrasi akan mengurangi tingkat nomor hangus (churn rate) kartu prabayar. Sementara dari sisi jumlah pengguna, operator ada kepastian terhadap pengguna riilnya. Sedangkan Direktur Indosat Johnny Swandi Sjam mengaku belum menerima salinan surat Menkominfo. Namun, dia menegaskan registrasi pelanggan tersebut merupakan isu internasional yang hendak diterapkan operator. "Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan kartu untuk penipuan, teror, atau kejahatan yang lain," katanya. Menurut Johnny, sejak semula, operator telah memiliki inisiatif untuk mendaftar para pelanggan prabayarnya. "Seperti Indosat yang memiliki Mentari Plus, namun untuk mendaftar satu-persatu memang cukup sulit." ([EMAIL PROTECTED]/[EMAIL PROTECTED]) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back! http://us.click.yahoo.com/T8sf5C/tzNLAA/TtwFAA/5AhqlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------ Baca berita-2 terbaru seputar seluler via WAP: http://tagtag.com/SMSMania Untuk keluar dari milis, silahkan kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/SMSMania/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
