Perubahan Peta Bisnis Domain .id
ccTLD-ID Coret APJII Sebagai Calon Registrar
Reporter: Ni Ketut Susrini


detikcom - Jakarta, Untuk menangani pendaftaran domain .id, lima registrar 
baru akan dicari. Seperti apa registrar yang diinginkan oleh pengelola 
country-code Top Level Domain Indonesia (ccTLD-ID)?

"Semula kita hanya akan mencari empat registrar, karena kita akan tunjuk 
APJII sebagai salah satu registrar. Tapi karena ada ketidakcocokan, kita 
coret nama APJII dari calon daftar registrar, dan kita mencari lima 
registrar baru," kata Koordinator ccTLD-ID, Budi Rahardjo, saat berbincang 
dengan detikcom, Selasa (22/3/2005). "Kita akan mencari lima registrar baru. 
Pengumuman dan formulir pendaftarannya akan dipublikasikan di situs 
www.ccltd.or.id tanggal 23 Maret 2005," tambahnya.

Dijelaskan Budi, registrar yang dicari adalah yang mau dan mampu mengelola 
pendaftaran domain. "Secara garis besar mereka harus menguasai masalah 
teknis dan non-teknis penanganan domain. Mau melayani klien dengan baik dan 
mampu berkreasi untuk mengembangkan bisnis," paparnya.

Kelima registrar tersebut akan dipilih melalui proposal yang masuk. "Dalam 
waktu satu bulan kita akan menyeleksi calon yang masuk, melakukan wawancara 
dan beberapa tes. Baru setelah itu kita akan umumkan siapa yang ditetapkan 
menjadi registrar," tutur Budi.

Seperti diketahui, penanganan domain .id kini akan memakai sistem baru 
dimana ada registrar dan registri. Ini mirip seperti penanganan domain .com. 
Dalam sistem ini, registrar akan menangani pendaftaran domain, sementara 
registri akan bertindak sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

"Nantinya, segala urusan bisnis akan ditangani oleh registrar. ccTLD-ID 
hanya akan menjadi registri, dan tidak ikut-ikutan dalam masalah bisnis," 
kata Budi.

Dalam sistem lama, pengelola ccTLD-ID selain sebagai registrar, juga sebagai 
registri domain .id. Untuk administrasi billing-nya, diperbantukan ke 
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan sistem bagi 
hasil.

Menurut Budi, ternyata selama ini banyak keluhan dari pemilik nama domain 
.id terhadap mekanisme penagihan yang diterapkan oleh APJII. Akhirnya 
ccTLD-ID memutuskan hubungan kerjasamanya dengan APJII. APJII kemudian 
membalasnya dengan melarang nama Network Information Center (NIC) digunakan 
oleh cc-TLD-ID.

Selama ini "ccTLD-ID" lebih banyak diperkenalkan dan dikenal oleh masyarakat 
dengan nama "IDNIC", alias Indonesia Network Information Center. Padahal 
fungsi suatu lembaga NIC yang berlaku internasional adalah antara lain 
terkait dengan masalah alokasi nomor Internet Protocol (IP).

Tampaknya APJII "gerah", karena pihaknya yang notabene berfungsi melakukan 
alokasi IP di Indonesia, tetapi nama "IDNIC" lebih menempel ke pihak ccTLD 
yang tugasnya sangat berbeda, yaitu mengatur nama domain .id. Konon, 
perseteruan antara APJII dengan ccTLD-ID ini sudah cukup lama bak bara dalam 
sekam. Akhirnya kini "api" membesar tak tertahankan saat ini.
(nks) 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/h8TXDC/6WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--
--------------------------------------------------
Berhenti (Quit):  [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis:  http://groups.yahoo.com/group/smun65
Arsip Files:  http://groups.yahoo.com/group/smun65/files
Website: http://smun65.blogspot.com
--------------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/smun65/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke