Perubahan Peta Bisnis Domain .id ccTLD-ID Coret APJII Sebagai Calon Registrar Reporter: Ni Ketut Susrini
detikcom - Jakarta, Untuk menangani pendaftaran domain .id, lima registrar baru akan dicari. Seperti apa registrar yang diinginkan oleh pengelola country-code Top Level Domain Indonesia (ccTLD-ID)? "Semula kita hanya akan mencari empat registrar, karena kita akan tunjuk APJII sebagai salah satu registrar. Tapi karena ada ketidakcocokan, kita coret nama APJII dari calon daftar registrar, dan kita mencari lima registrar baru," kata Koordinator ccTLD-ID, Budi Rahardjo, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/3/2005). "Kita akan mencari lima registrar baru. Pengumuman dan formulir pendaftarannya akan dipublikasikan di situs www.ccltd.or.id tanggal 23 Maret 2005," tambahnya. Dijelaskan Budi, registrar yang dicari adalah yang mau dan mampu mengelola pendaftaran domain. "Secara garis besar mereka harus menguasai masalah teknis dan non-teknis penanganan domain. Mau melayani klien dengan baik dan mampu berkreasi untuk mengembangkan bisnis," paparnya. Kelima registrar tersebut akan dipilih melalui proposal yang masuk. "Dalam waktu satu bulan kita akan menyeleksi calon yang masuk, melakukan wawancara dan beberapa tes. Baru setelah itu kita akan umumkan siapa yang ditetapkan menjadi registrar," tutur Budi. Seperti diketahui, penanganan domain .id kini akan memakai sistem baru dimana ada registrar dan registri. Ini mirip seperti penanganan domain .com. Dalam sistem ini, registrar akan menangani pendaftaran domain, sementara registri akan bertindak sebagai regulator atau pembuat kebijakan. "Nantinya, segala urusan bisnis akan ditangani oleh registrar. ccTLD-ID hanya akan menjadi registri, dan tidak ikut-ikutan dalam masalah bisnis," kata Budi. Dalam sistem lama, pengelola ccTLD-ID selain sebagai registrar, juga sebagai registri domain .id. Untuk administrasi billing-nya, diperbantukan ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan sistem bagi hasil. Menurut Budi, ternyata selama ini banyak keluhan dari pemilik nama domain .id terhadap mekanisme penagihan yang diterapkan oleh APJII. Akhirnya ccTLD-ID memutuskan hubungan kerjasamanya dengan APJII. APJII kemudian membalasnya dengan melarang nama Network Information Center (NIC) digunakan oleh cc-TLD-ID. Selama ini "ccTLD-ID" lebih banyak diperkenalkan dan dikenal oleh masyarakat dengan nama "IDNIC", alias Indonesia Network Information Center. Padahal fungsi suatu lembaga NIC yang berlaku internasional adalah antara lain terkait dengan masalah alokasi nomor Internet Protocol (IP). Tampaknya APJII "gerah", karena pihaknya yang notabene berfungsi melakukan alokasi IP di Indonesia, tetapi nama "IDNIC" lebih menempel ke pihak ccTLD yang tugasnya sangat berbeda, yaitu mengatur nama domain .id. Konon, perseteruan antara APJII dengan ccTLD-ID ini sudah cukup lama bak bara dalam sekam. Akhirnya kini "api" membesar tak tertahankan saat ini. (nks) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/h8TXDC/6WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -- -------------------------------------------------- Berhenti (Quit): [EMAIL PROTECTED] Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/smun65 Arsip Files: http://groups.yahoo.com/group/smun65/files Website: http://smun65.blogspot.com -------------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/smun65/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
