Kolom Telematika - Blog Karyawan dan Peraturan Perusahaan Kontributor: Benny Chandra
detikcom - Jakarta, Belum lama ini, kita dikejutkan dengan berita pemecatan seorang karyawan Google bernama Mark Jen. Banyak pihak yang tidak percaya apa yang sedang terjadi mengingat belum sebulan Mark bekerja di perusahaan itu. Mungkin kalau alasan pemecatan itu karena persoalan kinerja dari yang bersangkutan, orang-orang tidak akan begitu memperdulikannya. Tetapi karena pemberhentian mendadak tersebut dihubung-hubungkan dengan kegiatan berblog yang dilakukan Mark di 99zeros.blogspot.com, maka berita itupun menjadi heboh. Apalagi mengingat Google, selain merupakan search engine terpopuler, juga merupakan pemilik Blogger (www.blogger.com) yang terkenal sebagai penyedia layanan blog gratis. Sayangnya, pihak Google tutup mulut soal alasan dibalik pemecatan itu. Sebelumnya, secara mendadak juga, beberapa blogger mengalami hal serupa. Yaitu, dipecat dari tempat mereka bekerja hanya lantaran kegiatan berblog mereka. Sebut saja seperti kasus pemecatan pramugari Delta Airlines (Ellen Simonetti), programmer Friendster (Joyce Park), dan beberapa kasus lainnya. Blog di Indonesia, Bukan Tren Sesaat Di Indonesia sendiri, perkembangan blog semakin hari semakin menggembirakan. Meskipun ada pihak tertentu yang menyerukan kampanye anti blog namun dari hari ke hari jumlah blogger justru semakin banyak. Peningkatan secara kuantitas itu diikuti juga dengan peningkatan kualitas isi blog yang tidak lagi terbatas hanya seputar cerita kehidupan sehari-hari tetapi juga melebar ke topik-topik umum yang menarik dengan didasari pemikiran cemerlang. Sementara kalau melihat karakteristik pelaku blog atau pemblog yang ada di Indonesia pada umumnya, mereka berasal dari berbagai lapisan usia, gender, dan profesi yang berbeda. Mulai dari remaja hingga orang dewasa. Dari sudut profesi atau status, meskipun bervariasi mulai dari mahasiswa, karyawan, praktisi IT, penyiar radio, penulis buku, hingga dosen, namun kebanyakan di antaranya adalah karyawan. Melihat perkembangan blog di Indonesia yang pesat seperti itu, tidak tertutup kemungkinan terjadi kasus pemecatan terhadap karyawan yang berblog. Oleh karena itu kiranya dari sekarang perlu dipikirkan bagaimana agar hal itu tidak menimpa blogger Indonesia. Pihak perusahaan diharapkan tanggap akan hal ini dan dapat segera membuat peraturan yang jelas seputar kegiatan berblog karyawan dan hubungannya dengan perusahaan. Tidak perlulah menunggu korban berjatuhan terlebih dahulu. Pentingnya segera diadakan peraturan perusahaan mengenai aturan berblog oleh karyawan karena kegiatan itu sendiri pada dasarnya bukanlah sebuah tren sesaat yang hanya bertahan dalam waktu singkat atau gejala ikut-ikutan yang cepat memudar seiring kebosanan yang datang melanda. Berblog sudah menjadi gaya hidup yang mengakar bagi para blogger. Sedikit menengok ke belakang. Keberadaan blog yang sudah dimulai sejak jamannya Tim-Berner Lee dengan halaman "What's New" pada kisaran tahun 1996 hingga tiba pada era 2000an di mana bermunculan situs-situs blog yang berbendera blogspot.com (layanan dari Blogger) atau sejenisnya dan yang menggunakan blog tools sejenis WordPress dan MovableType. Dari gambaran singkat ini kiranya bisa dimengerti kalau kegiatan berblog sebenarnya sudah sama tuanya dengan kehadiran dunia Internet. Dengan kata lain, blog bukanlah tren sesaat yang baru muncul belakangan ini. Justru pada saat ini kegiatan berblog semakin mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Asal tahu saja, belum lama ini, untuk pertama kalinya pihak Gedung Putih Amerika Serikat mengundang seorang blogger bernama Garrett M. Graff ikut dalam daily briefing bersama-sama dengan para wartawan. Garrett sehari-hari berblog di http://www.mediabistro.com/fishbowldc. Tidak Perlu Dilarang Bagi seorang blogger, ada banyak keuntungan yang diperoleh dengan berblog. Dengan berblog, setidaknya dapat meningkatkan kemampuan menulis, meningkatkan pengetahuan (karena jadi banyak membaca untuk mencari bahan berblog), meningkatkan kemampuan berkomunikasi, dan menambah jaringan pertemanan. Manfaat-manfaat ini secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kualitas intelektual seseorang. Kontribusinya akan semakin terasa jika suatu saat perusahaan memutuskan membangun blog perusahaan seperti yang sudah dilakukan perusahaan-perusahaan besar seperti Sun, General Motor, dan Microsoft. Oleh karena itu, memilih untuk melarang kegiatan berblog oleh karyawan karena menganggap hal itu hanyalah merupakan tren sesaat dan kegiatan tidak bermanfaat bukanlah keputusan yang bijaksana. Tidak ada alasan yang kuat untuk menentang kegiatan berblog. Di sisi lain, menulis secara gamblang di blog soal ketidakberesan yang ada di tempat kerja juga bukan merupakan tindakan yang terpuji. Melihat beberapa kasus yang telah terjadi, seringkali sang karyawan tidak sadar bahwa apa yang diceritakan di blognya akan membuat pihak manajemen perusahaan menjadi gusar. Bagi karyawan hal itu bukanlah sesuatu yang rahasia, sebaliknya perusahaan merasa terganggu dan menuduh karyawan telah membocorkan rahasia perusahaan. Contohnya, Joyce Park alias Troutgirl yang dipecat Friendster hanya karena salah satu postingnya yang menceritakan soal bergantinya bahasa pemograman yang dipakai di situs layanan pertemanan online ala multi level itu dari JSP ke PHP. Mantan karyawan Google, Mark Jen juga hanya memposting soal keadaan tempat kerja yang belum sebulan ia tempati. Begitu juga dengan Ellen Simonetti yang dipecat lantaran memasang foto dirinya yang sedang di dalam pesawat. Di mata orang luar, hal-hal yang mereka lakukan itu normal-normal saja, bukan sesuatu yang melanggar peraturan perusahaan. Kalau sudah begitu, kesepakatan dan saling pengertian antar kedua belah pihak merupakan win-win solution agar tidak ada yang merasa dirugikan. Tentunya secara formal, perlu ada rambu-rambu khusus yang lahir dari kesepakatan pihak karyawan dan pihak manajemen perusahaan, mengenai kegiatan berblog karyawan. Sambil menunggu terbitnya peraturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan menyangkut blog, sebaiknya masing-masing pihak berpegang pada azas saling menghormati dan saling menghargai. Karyawan yang berblog seharusnya menghindari memposting informasi atau opini menyangkut kebijakan-kebijakan perusahaan dan hal-hal yang berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap perusahaan atau pimpinan. Sementara pimpinan perusahaan diharap bisa bertindak bijaksana ketika mendapati di blog karyawan terdapat tulisan yang dirasa agak sensitif dengan urusan perusahaan. Dengan demikian, berblog bisa berjalan terus dan perusahaan tidak terganggu atau merasa kuatir ada rahasia perusahaan yang tiba-tiba muncul di blog. Bahkan mungkin perusahaan bisa mendapat manfaat dari kegiatan berblog para karyawannya. Catatan: Kontributor, Benny Chandra, adalah seorang karyawan dan blogger dari BennyChandra.com dan Sembarang.com Bagi yang ingin menyumbangkan tulisan untuk Kolom Telematika, dapat melalui e-mail redaksi dengan alamat ([EMAIL PROTECTED]). Isi subyek: "Kolom Telematika". Sertakan pula foto diri Anda untuk kami pasang, apabila memang diinginkan. (wsh) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/h8TXDC/6WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -- -------------------------------------------------- Berhenti (Quit): [EMAIL PROTECTED] Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/smun65 Arsip Files: http://groups.yahoo.com/group/smun65/files Website: http://smun65.blogspot.com -------------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/smun65/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
