Kolom Telematika - Blog Karyawan dan Peraturan Perusahaan
Kontributor: Benny Chandra


detikcom - Jakarta, Belum lama ini, kita dikejutkan dengan berita pemecatan 
seorang karyawan Google bernama Mark Jen. Banyak pihak yang tidak percaya 
apa yang sedang terjadi mengingat belum sebulan Mark bekerja di perusahaan 
itu.

Mungkin kalau alasan pemecatan itu karena persoalan kinerja dari yang 
bersangkutan, orang-orang tidak akan begitu memperdulikannya. Tetapi karena 
pemberhentian mendadak tersebut dihubung-hubungkan dengan kegiatan berblog 
yang dilakukan Mark di 99zeros.blogspot.com, maka berita itupun menjadi 
heboh.

Apalagi mengingat Google, selain merupakan search engine terpopuler, juga 
merupakan pemilik Blogger (www.blogger.com) yang terkenal sebagai penyedia 
layanan blog gratis. Sayangnya, pihak Google tutup mulut soal alasan dibalik 
pemecatan itu.

Sebelumnya, secara mendadak juga, beberapa blogger mengalami hal serupa. 
Yaitu, dipecat dari tempat mereka bekerja hanya lantaran kegiatan berblog 
mereka. Sebut saja seperti kasus pemecatan pramugari Delta Airlines (Ellen 
Simonetti), programmer Friendster (Joyce Park), dan beberapa kasus lainnya.

Blog di Indonesia, Bukan Tren Sesaat

Di Indonesia sendiri, perkembangan blog semakin hari semakin menggembirakan. 
Meskipun ada pihak tertentu yang menyerukan kampanye anti blog namun dari 
hari ke hari jumlah blogger justru semakin banyak. Peningkatan secara 
kuantitas itu diikuti juga dengan peningkatan kualitas isi blog yang tidak 
lagi terbatas hanya seputar cerita kehidupan sehari-hari tetapi juga melebar 
ke topik-topik umum yang menarik dengan didasari pemikiran cemerlang.

Sementara kalau melihat karakteristik pelaku blog atau pemblog yang ada di 
Indonesia pada umumnya, mereka berasal dari berbagai lapisan usia, gender, 
dan profesi yang berbeda. Mulai dari remaja hingga orang dewasa. Dari sudut 
profesi atau status, meskipun bervariasi mulai dari mahasiswa, karyawan, 
praktisi IT, penyiar radio, penulis buku, hingga dosen, namun kebanyakan di 
antaranya adalah karyawan.

Melihat perkembangan blog di Indonesia yang pesat seperti itu, tidak 
tertutup kemungkinan terjadi kasus pemecatan terhadap karyawan yang berblog. 
Oleh karena itu kiranya dari sekarang perlu dipikirkan bagaimana agar hal 
itu tidak menimpa blogger Indonesia. Pihak perusahaan diharapkan tanggap 
akan hal ini dan dapat segera membuat peraturan yang jelas seputar kegiatan 
berblog karyawan dan hubungannya dengan perusahaan. Tidak perlulah menunggu 
korban berjatuhan terlebih dahulu.

Pentingnya segera diadakan peraturan perusahaan mengenai aturan berblog oleh 
karyawan karena kegiatan itu sendiri pada dasarnya bukanlah sebuah tren 
sesaat yang hanya bertahan dalam waktu singkat atau gejala ikut-ikutan yang 
cepat memudar seiring kebosanan yang datang melanda. Berblog sudah menjadi 
gaya hidup yang mengakar bagi para blogger.

Sedikit menengok ke belakang. Keberadaan blog yang sudah dimulai sejak 
jamannya Tim-Berner Lee dengan halaman "What's New" pada kisaran tahun 1996 
hingga tiba pada era 2000an di mana bermunculan situs-situs blog yang 
berbendera blogspot.com (layanan dari Blogger) atau sejenisnya dan yang 
menggunakan blog tools sejenis WordPress dan MovableType.

Dari gambaran singkat ini kiranya bisa dimengerti kalau kegiatan berblog 
sebenarnya sudah sama tuanya dengan kehadiran dunia Internet. Dengan kata 
lain, blog bukanlah tren sesaat yang baru muncul belakangan ini. Justru pada 
saat ini kegiatan berblog semakin mendapat pengakuan dari berbagai pihak. 
Asal tahu saja, belum lama ini, untuk pertama kalinya pihak Gedung Putih 
Amerika Serikat mengundang seorang blogger bernama Garrett M. Graff ikut 
dalam daily briefing bersama-sama dengan para wartawan. Garrett sehari-hari 
berblog di http://www.mediabistro.com/fishbowldc.

Tidak Perlu Dilarang

Bagi seorang blogger, ada banyak keuntungan yang diperoleh dengan berblog. 
Dengan berblog, setidaknya dapat meningkatkan kemampuan menulis, 
meningkatkan pengetahuan (karena jadi banyak membaca untuk mencari bahan 
berblog), meningkatkan kemampuan berkomunikasi, dan menambah jaringan 
pertemanan.

Manfaat-manfaat ini secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan 
kualitas intelektual seseorang. Kontribusinya akan semakin terasa jika suatu 
saat perusahaan memutuskan membangun blog perusahaan seperti yang sudah 
dilakukan perusahaan-perusahaan besar seperti Sun, General Motor, dan 
Microsoft.

Oleh karena itu, memilih untuk melarang kegiatan berblog oleh karyawan 
karena menganggap hal itu hanyalah merupakan tren sesaat dan kegiatan tidak 
bermanfaat bukanlah keputusan yang bijaksana. Tidak ada alasan yang kuat 
untuk menentang kegiatan berblog. Di sisi lain, menulis secara gamblang di 
blog soal ketidakberesan yang ada di tempat kerja juga bukan merupakan 
tindakan yang terpuji.

Melihat beberapa kasus yang telah terjadi, seringkali sang karyawan tidak 
sadar bahwa apa yang diceritakan di blognya akan membuat pihak manajemen 
perusahaan menjadi gusar. Bagi karyawan hal itu bukanlah sesuatu yang 
rahasia, sebaliknya perusahaan merasa terganggu dan menuduh karyawan telah 
membocorkan rahasia perusahaan.

Contohnya, Joyce Park alias Troutgirl yang dipecat Friendster hanya karena 
salah satu postingnya yang menceritakan soal bergantinya bahasa pemograman 
yang dipakai di situs layanan pertemanan online ala multi level itu dari JSP 
ke PHP. Mantan karyawan Google, Mark Jen juga hanya memposting soal keadaan 
tempat kerja yang belum sebulan ia tempati. Begitu juga dengan Ellen 
Simonetti yang dipecat lantaran memasang foto dirinya yang sedang di dalam 
pesawat. Di mata orang luar, hal-hal yang mereka lakukan itu normal-normal 
saja, bukan sesuatu yang melanggar peraturan perusahaan.

Kalau sudah begitu, kesepakatan dan saling pengertian antar kedua belah 
pihak merupakan win-win solution agar tidak ada yang merasa dirugikan. 
Tentunya secara formal, perlu ada rambu-rambu khusus yang lahir dari 
kesepakatan pihak karyawan dan pihak manajemen perusahaan, mengenai kegiatan 
berblog karyawan.

Sambil menunggu terbitnya peraturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban 
perusahaan dan karyawan menyangkut blog, sebaiknya masing-masing pihak 
berpegang pada azas saling menghormati dan saling menghargai. Karyawan yang 
berblog seharusnya menghindari memposting informasi atau opini menyangkut 
kebijakan-kebijakan perusahaan dan hal-hal yang berkaitan dengan 
ketidakpuasan terhadap perusahaan atau pimpinan. Sementara pimpinan 
perusahaan diharap bisa bertindak bijaksana ketika mendapati di blog 
karyawan terdapat tulisan yang dirasa agak sensitif dengan urusan 
perusahaan.

Dengan demikian, berblog bisa berjalan terus dan perusahaan tidak terganggu 
atau merasa kuatir ada rahasia perusahaan yang tiba-tiba muncul di blog. 
Bahkan mungkin perusahaan bisa mendapat manfaat dari kegiatan berblog para 
karyawannya.


Catatan:
Kontributor, Benny Chandra, adalah seorang karyawan dan blogger dari 
BennyChandra.com dan Sembarang.com

Bagi yang ingin menyumbangkan tulisan untuk Kolom Telematika, dapat melalui 
e-mail redaksi dengan alamat ([EMAIL PROTECTED]). Isi subyek: "Kolom 
Telematika". Sertakan pula foto diri Anda untuk kami pasang, apabila memang 
diinginkan.


(wsh) 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/h8TXDC/6WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--
--------------------------------------------------
Berhenti (Quit):  [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis:  http://groups.yahoo.com/group/smun65
Arsip Files:  http://groups.yahoo.com/group/smun65/files
Website: http://smun65.blogspot.com
--------------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/smun65/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke