Dari milis sebelah,

----- Original Message ----- 
From: "Ummu Ja'far" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "sabili" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, April 25, 2005 14:10 PM
Subject: [Sabili] Anggota DPRD: Siswi SMPN 28 Bekasi Dipaksa Lepas Jilbab


> 
> 
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=194977&kat_id=286
> 
> Rabu, 20 April 2005
> 
> Anggota DPRD: Siswi SMPN 28 Bekasi Dipaksa Lepas Jilbab 
> 
> BEKASI -- Pemaksaan melepaskan jilbab pada saat pembuatan foto untuk
> keperluan surat ijazah menimpa siswi kelas III SMP Negeri 28 Bekasi,
> Jatisampurna, Kota Bekasi. Kasus tersebut baru diketahui ketika salah
> seorang anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi menerima sejumlah pesan
> singkat (SMS) di ponselnya yang berisikan bahwa enam siswi SMP Negeri 28
> Bekasi yang duduk di kelas III dipaksa membuka jilbabnya pada saat
> pembuatan foto ijazah pada 26 Maret lalu.
> 
> ''Kepala Sekolah yang diwakili oleh guru bidang kesiswaan melarang
> anak-anak untuk foto dengan memakai jilbab,'' ungkap Heri Koswara,
> anggota Komisi D, yang menerima SMS itu, kemarin (19/4). Disebutkan, SMS
> yang diterimanya sekitar dua minggu lalu itu dikirimkan oleh salah
> seorang anggota Komite Sekolah SMPN 28 Bekasi. Di samping persoalan
> pemaksaan pembukaan jilbab, tambah dia, SMS tersebut juga menyinggung
> soal jadwal mengajar yang dipadatkan pada hari Jumat hingga pukul 12.00
> WIB. ''Ketentuannya kan khusus setiap Jumat kegiatan belajar-mengajar
> selesai lebih awal (pukul 11.00 WIB) untuk persiapan Shalat Jumat bagi
> siswa yang beragama Islam,'' tandasnya.
> 
> Anggota dewan dari Fraksi PKS ini menambahkan, dalam minggu ini anggota
> Komisi D dari FPKS akan menanyakan kasus itu dalam rapat kerja (raker)
> antara Komisi D dengan Dinas Pendidikan. ''Kita harapkan kasus-kasus
> seperti ini jangan sampai terjadi lagi di sekolah-sekolah negeri. Karena
> kebebasan mengamalkan ajaran agama masing-masing sudah diatur dalam UU
> Sisdiknas tahun 2003.''Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran SMS
> tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Bekasi, Suta Tjamin, tidak berada
> di tempat. Begitu pun dengan wakil kepala sekolah dan guru bidang
> kesiswaan.
> 
> Sementara itu salah seorang guru pengajar di sekolah itu membantah isi
> SMS itu. ''Itu tidak benar. Pihak sekolah tidak pernah melarang siswinya
> berjilbab pada saat foto ijazah. Anda bisa buktikan sendiri nanti kalau
> foto-foto tersebut sudah jadi,'' tukas Niun, guru SMPN 28 yang mengajar
> Bahasa Indonesia di kelas III. Perihal pemadatan jadwal mengajar setiap
> hari Jumat yang mengganggu pelaksanaan Shalat Jumat, Niun kembali
> membantahnya. 
> 
> Menurut dia, setiap Jumat kegiatan belajar bagi siswa yang masuk pagi
> berakhir pukul 11.00 WIB. ''Kita percepat untuk persiapan Shalat Jumat.
> Bahkan kepala sekolah memberi bantuan berupa alat-alat shalat seperti
> sarung dan mukena. Jadi tidak benar kalau pihak sekolah
> menghalang-halangi siswanya untuk Shalat Jumat,'' paparnya. Niun
> menuturkan, pihak sekolah tidak mewajibkan dan tidak juga melarang para
> siswinya menggunakan jilbab. ''Di sini rata-rata di tiap kelas ada tiga
> siswi yang berjilbab,'' ujarnya. 
> 
> (c25 )




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/i8TXDC/5WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--
--------------------------------------------------
Berhenti (Quit):  [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis:  http://groups.yahoo.com/group/smun65
Arsip Files:  http://groups.yahoo.com/group/smun65/files
Website: http://smun65.blogspot.com
--------------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/smun65/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke