Dear all,
Mau tanya dong...sebenarnya prosedur yang benar untuk proses balik nama
dan mutasi STNK dan BPKB itu bgmn sih??
Waktu bulan puasa lalu, semua proses yang umumnya diminta ( menyerahkan
BPKB dan STNK asli, gesek nomer rangka dan nomer mesin, foto kendaraan,
dll ) udah gw lakukan....tapi ternyata, kemarin gw dapt telepon kalo
pengajuan berkas balik nama dan mutasi gw ditolak di Samsat
Depok...mereka minta untuk gesek ulang nomer rangka dan nomer
mesinnya....jujur, sebenarnya memang gak terlalu bermasalah sih, toh
nomer rangka dan nomer mesin shogun gw masih jelas kok...tinggal gesek
dan beres...Cuma yang gw takutin, ada embel2 "biaya" lain2 lagi dgn
alasan ini-itu lah plus juga waktu yang agak sulit gw dapetin karena itu
motor udah jadi operasional sehari2 buat nyari duit....
Please penjelasannya dari temen2, mungkin ada yang ngerti....juga saya
minta penjelasannya dari direktorat lantas polda metro atas prosedur
yang sebenarnya....
Mohon bagi yang me-reply, agar juga men-cc-kan ke [EMAIL PROTECTED]
supaya bisa jadi bahan perbandingan dan juga untuk pertimbangan saya....
Makasih sebelum dan sesudahnya atas penjelasan2 yang diberikan....
Regards,
*s2w-6xx*
Wisnu Yudha Pratama
TeCePe 028C
---- D I S C L A I M E R ----
The contents of this email, together with any attachments, contain confidential
information and are
intended only for the individual(s) only. If you are not the named addressee
you should not disseminate,
distribute, copy or otherwise use this email or any part thereof in any form
whatsoever. Please notify the
sender immediately by email if you have received this email by mistake and
delete this e-mail from your system.
---- END OF DISCLAIMER ----