nice info... btw, cuma buat DKI Jakarta aja ya? ---------- Forwarded message ---------- From: Rinto Romei <[email protected]> Date: 2009/2/4 Subject: [SkywaveOwnerClub] Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini To: [email protected]
*Perpanjang STNK Lewat ATM Berlaku Hari Ini* KOMPAS.COM/ABDI SUSANTO<http://www.kompas.com/read/xml/2009/02/02/02540825/Perpanjang.STNK.Lewat.ATM.Berlaku.Hari.Ini> Senin, 2 Februari 2009 | 02:54 WIB *KOTA**, SENIN *- Untuk memudahkan layanan membayar pajak bagi pemilik kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI bekerja sama dengan Mabes Polri dan Bank DKI menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara *online*. Program ini akan diberlakukan efektif mulai Senin (2/2). Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda DKI Iwan Setiawandi mengatakan, dengan program baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan masyarakat atau para wajib pajak (WP) tidak membayar PKB. Selain lebih mudah, para WP juga tidak akan dibebani biaya administrasi apa pun. Untuk bukti pembayaran, setiap WP yang membayar melalui ATM harus menyimpan struk atau slip pembayaran tersebut. Selanjutnya, slip atau struk itu dapat ditukar di Kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan bukti PKB atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru. "Jadi semakin efektif kan . Tidak perlu mengantre dua kali di loket atau kantor samsat," ujar Iwan seperti dikutip beritajakarta. com, Minggu (1/2). Tujuan penyelenggaraan program ini antara lain untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB atau memperpanjang masa berlaku STNK, baik motor maupun mobil. "Ini program Mabes Polri bekerja sama dengan Dispenda DKI untuk memudahkan masyarakat," ujarnya. Dia menambahkan, layanan *online* ini baru dapat dinikmati nasabah Bank DKI karena baru bank ini yang telah bekerja sama dengan Dispenda DKI. Ke depan, Dispenda DKI akan memperluas jaringan kerja sama dengan perbankan lain. "Saat ini yang memiliki basis database para wajib pajak di Dispenda DKI baru Bank DKI. Kalau perbankan lain akan menyelenggarakan program ini maka harus kerja sama dengan Dispenda DKI," ujarnya. Program ini akan dievaluasi setiap bulan untuk melihat efektivitasnya dalam memberi kemudahan dan kecepatan kepada WP. Dispenda DKI akan berusaha menambah fasilitas sistem *online* ini sehingga para WP dapat memperoleh banyak pilihan ketika akan membayar pajak atau membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Saat ini, pembayaran PKB atau BBNKB bisa dilakukan di kantor samsat yang terdapat di lima wilayah kota , di sejumlah mobil keliling yang lokasinya berpindah-pindah sesuai jadwal, di sejumlah gerai di mal, dan kini melalui ATM Bank DKI. Dengan banyaknya cara untuk membayar PKB dan BBNKB itu maka jumlah penunggak pajak diharapkan semakin berkurang. Saat ini, dari 4,7 juta pemilik kendaraan bermotor di Jakarta , jumlah yang menuggak pajak diperkirakan 1-5 persen. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Mukhayar RM mengatakan, layanan pembayaran pajak *online *tersebut sebaiknya tidak hanya melalui Bank DKI saja, tapi juga dikembangkan ke bank-bank lain. "Jadi semangat dalam membe rika n pelayanan itu harus maksimal dan tuntas. Jangan setengah- setengah. Kita juga harus tahu bahwa banyak wajib pajak yang bukan nasabah Bank DKI. Mereka juga harus dilayani dengan baik," ujarnya. (*pro*) ********************************NOTICE************************************* This transmittal and/or attachments have been issued by Agility. The information contained here within may be privileged or confidential. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that you have received this transmittal in error; any review, dissemination, distribution or copying of this transmittal is strictly prohibited. If you have received this transmittal and/or attachments in error, please notify us immediately by reply or by telephone (Tel. +965-809-222) and immediately delete this message and all its attachments. ------------------------------ PT. Sun Television Network: The contents of this e-mail and its attachments, if any, are for the intended recipient(s) only and may contain proprietary, confidential or otherwise private information. If you are not the intended recipient or if you have inadvertently received this email, please note that any use, disclosure, copying, distribution or any action taken or omitted to be taken in reliance on this e-mail or any attachments hereto is prohibited and may be unlawful, and that you should delete this e-mail and its attachments, if any, and duly notify us of the miss delivery by e-mailing the sender. -- [email protected] www.spinner-community.net
<<attachment: image001.jpg>>
