mudah2an bermanfaat :D ---------- Forwarded message ---------- From: swku_sepoisepoi <[email protected]> Date: 2010/3/29 Subject: [SkywaveOwnerClub] Re: Fwd: [Bajaj Pulsar] [news] Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda To: [email protected]
SNI Wajib tidak Berlaku Surut bagi Helm Berstiker SNI Minggu, 28 Maret 2010 11:26 WIB Penulis : Rini Widuri Ragillia Antara/Arief Priyono JAKARTA--MI: Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk helm yang akan berlaku mulai 1 April 2010 tidak berlaku surut bagi helm berlogo SNI dalam bentuk stiker. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi kepada wartawan mengatakan SNI wajib helm yang mengharuskan logo SNI berbentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan. "Jadi bagi para konsumen yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu ditukar. Karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi masih berbentuk stiker," katanya dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan wartawan, di Bandung, Sabtu (27/3) malam. Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pihak kepolisian sebagai bagian pengawas dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kimia Kementerian Perindustrian yang memiliki wewenang terhadap industri ini. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Toni Tanduk (Direktur Kimia Hilir Direktorat IAK Kemenperin) agar meraka melakukan sosialisasi dengan pihak terkait." Seperti diketahui penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin Nomor 40 Tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009. Untuk mendapatkan surat sertifikat SNI, produsen helm harus menjalani sembilan jenis yang harus dilengkapi, di antaranya, uji material, uji tekanan, dan tali pengikat. Untuk mendapatkan emboss SNI itu, dibutuhkan mesin khusus yang diperkirakan harganya mencapai sebesar US$2-3 miliar. Kemenperin menargetkan peningkatan produksi helm pada 2010 dengan adanya SNI sebanyak 10% dari tahun lalu, yakni 3,317 juta unit per bulan. Berdasarkan data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit per bulan. Produksi 52 pengrajin mencapai 1,1 juta unit helm per bulan dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang. Untuk ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi yakni US$14,58 juta. Pada 2008, ekspor hanya mencapai US$7,91 juta. Dedi menuturkan, akan ada 13 dari 25 SNI wajib yang ditargetkan yang direncanakan akan masuk ke WTO paling lambat tahun 2010. "Nah, 13 yang akan kami ajukan ini baru dapat berlaku paling lambat tahun 2011. Hal ini dikarenakan proses yang dibutuhkan paling cepat satu tahun jika tidak ada masalah," ujarnya. Dari 13 SNI wajib tersebut paling banyak didominasi sektor baja, yaitu mencapai enam SNI wajib. Di antaranya mencakup produk elektronik, baja, pelek kendaran bermotor, sepeda, korek api gas, produk keramik, dan deterjen. Dedi mengatakan sudah saatnya pemerintah membentuk lembaga independen yang dapat membuat SNI. Karenanya, proses dari pembahasan produk yang wajib SNi hingga tindak lanjut dapat lebih dipersingkat. (DU/OL-04) --- In [email protected] <SkywaveOwnerClub%40yahoogroups.com>, "swku_sepoisepoi" <mrif...@...> wrote: > > Bisa dilihat dimari sebagai tambahan informasi ttg helm SNI dan denda bagi yg ga pakai Helm SNI > > http://www.bsn.go.id/news_detail.php?news_id=1581 > > --- In [email protected]<SkywaveOwnerClub%40yahoogroups.com>, benny ps <darsonosu@> wrote: > > > > ada yg mau tuker helm?:D > > > > ---------- Forwarded message ---------- > > From: Benny Novianugroho <bennythegreat13@> > > Date: 2010/3/28 > > Subject: [Bajaj Pulsar] [news] Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda > > To: > > "[email protected]<bajaj_pulsar_indonesia%40yahoogroups.com>" < > > [email protected]<bajaj_pulsar_indonesia%40yahoogroups.com> > > > > > > > > > > > http://wap.vivanews.com/news/read/139396-tukarkan_helm_tak_berstandar_anda > > > > Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda > > > > > > * ยป Sepeda Motor * > > > > * Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini* | Jum'at, 26 Maret 2010, 14:03 WIB > > > > *VIVAnews - *Mulai 1 April 2010, pengendara motor wajib menggunakan helm > > dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Bila helm Anda belum ber-SNI, Anda > > bisa menukar tambah (trade in) helm lama Anda dengan helm ber-SNI pada 1 > > April di Plasa Selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta. > > > > Dalam rangka menyambut penerapan helm wajib SNI tersebut, Badan > > Standardisasi Nasional punya gawe reli motor dari Surabaya hingga Jakarta. > > Start dari jembatan Suramadu pada 28 Maret dan berakhir di Gelora Bung Karno > > pada 1 April 2010. > > > > Pada akhir reli, di Plasa Selatan Gelora Bung Karno akan digelar tukar > > tambah helm tanpa SNI dengan yang ber-SNI. "Ini sebagai upaya kami untuk > > mensosialisasikan helm ber-SNI," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional > > Bambang Setiadi di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2010. > > > > Reli tersebut akan melintas di lima kota, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, > > Bandung, dan Jakarta, dan melibatkan ratusan pengendara motor (bikers) dari > > lima kota tersebut. > > > > Deputi Bidang Informasi dan Permasyarakatan Standardisasi BSN Dewi Odjar > > Ratna Komala menjelaskan, reli maraton tersebut dilakukan untuk memberikan > > kesadaran pada masyarakat atas penggunaan helm ber-SNI. "Kami mengadakan > > tukar tambah. Bukan gratis, karena eksesnya negatif," ujar Dewi. > > > > Selain spot tukar tambah, kata Dewi, juga akan didata profesi pengguna helm > > seperti tukang ojek, tukang sayur, atau tukang roti untuk dibuat "arisan" > > helm. > > > > "Nanti akan dibuat arisan di masing-masing lokasi ojek, misalnya, mereka > > ditawarkan menukar helm lama dengan yang ber-SNI melalui sistem cicil," > > katanya. > > *hadi.supra...@* > > > > Regards, > > bennythegreat.wordpress.com > > > > > > > > > > > > > > -- > > [email protected] <spinner-community%40yahoogroups.com> > > www.spinner-community.net > > > > http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14 > > > -- [email protected] www.spinner-community.net http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14
