bagaimana menurut anda :D

---------- Forwarded message ----------
From: swku_sepoisepoi <[email protected]>
Date: 2010/4/19
Subject: [SkywaveOwnerClub] (OOT ) Penyebab Kemacetan di Jakarta
To: [email protected]




8 Penyebab Kemacetan Jakarta
Gathot Winarso - detikOto

Jakarta, kesemrawutan dan tidak tertibnya lalu lintas sudah marak dan
menjadi kebiasaan.

Kemacetan mengakibatkan kerugian secara ekonomi maupun secara tidak
materiil.

Akan tetapi pemerintah sepertinya sudah kepayahan mengurai masalah ini atau
mungkin tidak ada upaya terpadu yang diupayakan secara serius.

Lihatlah anggota polisi yang mengatur di perempatan-perempatan jalan sudah
kelihatan kepayahan dan kehilangan akal untuk mengatasi kemacetan.

Hal ini dikarenakan penyebab kemacetan berasal dari berbagai segi kehidupan
yang saling terkait, termasuk di dalamnya adalah pemerintahan yang
memelihara budaya korup dan mandulnya penegakan hukum.

Masing-masing pihak saling membantah bahwa pihaknya bukan penyebab
kemacetan. Padahal kalau dipikir dengan jernih, mereka adalah penyumbang
sebab kemacetan walau bukan penyebab utama.

Kita harus menyelesaikan secara mendasar, banyak hal-hal mendasar yang harus
diperbaiki seperti tertib administrasi kependudukan akan dapat menyumbang
meringankan masalah kemacetan ini.

Pada kesempatan ini penulis akan memulai menjelaskan penyebab kemacetan di
Jakarta, satu sama lain saling menunjang dan tidak ada yang menjadi
satu-satunya penyebab. Penyebab kemacetan di Jakarta adalah sebagai berikut.

Pertama, buruknya layanan transportasi umum yang ada, yaitu tidak adanya
time table (atau terjadwal), tidak berhenti di halte saja, buruknya kualitas
kendaraan, buruknya pelayanan sopir dan kondektur.

Dari segi sistem transportasi, lebih berkembangnya transportasi dengan
kendaraan kapasitas kecil, angkot (bukan mass rapid system) dan bukan bus,
sistem rute yang tetap tidak dievaluasi dan dirubah sesuai kebutuhan, juga
karena sistem setoran bukan sopir digaji, kebanyakan dikelola oleh
perorangan dan UKM yang belum bisa memikirkan pelayanan, bahkan banyak yang
merupakan usaha sampingan.

Akibat dari buruknya sistem transportasi dan perilaku angkutan umum ini
menimbulkan kemacetan secara langsung dan secara tidak langsung dengan
meningkatkan kecenderungan orang untuk menggunakan mobil pribadi dan motor
sebagai alat transportasi sehari-hari.

Sehingga jumlah kendaraan bermotor melebihi kapasitas jalan yang ada yang
akan menyumbang masalah kemacetan.

Kedua, jumlah kendaraan bermotor yang sangat banyak akibat dari buruknya
pelayanan angkutan umum seperti dijelaskan pada penyebab pertama. Didukung
oleh perilaku masyarakat yang mengedepankan gengsi dengan menggunakan mobil
sendiri.

Ketiga, arus urbanisasi yang tidak bisa dibendung dan mitos Jakarta sebagai
kota harapan. Banyaknya jumlah penduduk meningkatkan mobilitas penduduk yang
membutuhkan alat transportasi dan juga membutuhkan lapangan kerja serta
tempat melakukan usaha yang cenderung menggunakan fasilitas umum seperti
trotoar dan badan jalan, padahal perkembangan infrastruktur jalan yang jalan
di tempat. Bahkan Pemda DKI sudah kewalahan mengatasi masalah urbanisasi.

Keempat, infrastruktur jalan. Kenyataan menunjukkan bahwa infrastruktur
jalan di Jakarta sangat kurang dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada.
Hal ini yang dijadikan alasan pihak lain yang dituduh menjadi penyebab
kemacetan sebagai penyebab utama kemacetan, seperti anggapan atau sangahan
bahwa angkutan umum dan jumlah penjualan kendaraan bermotor tidak ikut andil
dalam meningkatkan kemacetan. Infrastruktur dan yang lainnya adalah saling
terkait dalam menyebabkan terjadinya kemacetan.

Walaupun sadar bahwa infrastruktur jalan sangat kurang, akan tetapi sebagai
pihak yang memiliki otoritas jalan tidak melakukan penertiban terhadap
pemakaian jalan yang tidak sesuai, seperti sebagai tempat parkir (bahkan
sampai menganggu pengguna jalan lainnya), tempat ngetem angkutan umum,
berjualan, tempat tambal ban dan bengkel. Di Cibubur ada yang menggunakan
satu jalur jalan untuk digunakan sebagai tempat memperbaiki mobil di depan
toko aksesoris/ spare part nya. Di Depok 3 jalur dari 4 jalur yang ada
digunakan sebagai tempat ngetem angkot.

Kelima, fasilitas pendukung jalan kurang sekali. Fasilitas pendukung jalan
seperti trotoar sangat diperlukan untuk mencegah kemacetan. Sekarang ini
jalan yang sudah sempit masih digunakan oleh pejalan kaki, sepeda dan
gerobak sehingga menambah sesaknya jalan tersebut. Seharusnya pejalan kaki,
sepeda dan gerobak menggunakan trotoar sebagai sarana bergerak sehingga
jalan raya akan lebih bisa menampung banyaknya jumlah kendaraan bermotor.
Fasilitas kurang ditambah lagi kurangnya penertiban terhadap penyalahgunaan
infrastruktur jalan sebagai lahan usaha termasuk parkir, berjualan dan
penggunaan yang lainnya.

Keenam, kesadaran tertib berlalu lintas yang sangat rendah, hal ini
disebabkan gagalnya lembaga yang berwenang mengeluarkan surat izin mengemudi
menjadikan proses perolehan izin ini sebagai media pembelajaran tertib
berlalu lintas.

Pihak berwenang bisa mengeluarkan izin kepada orang yang sama sekali tidak
mengetahui tata tertib berlalu lintas, bahkan kepada orang yang tidak bisa
mengemudi sekalipun. Hal ini merupakan imbas dari praktek kolusi yang
disinyalir banyak terjadi pada proses mendapatkan surat izin tersebut. Kedua
disebabkan oleh gagalnya atau lemahnya penegakan hukum sehingga seseorang
menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena aparat penegak hukum bisa
disuap. Pada akhir-akhir ini, usaha penegakan hukum sangat mengendur karena
arus reformasi yang membuat penegak hukum tidak leluasa lagi mendapatkan
uang damai. Hal ini bisa dilihat maraknya pelanggaran penggunaan helm,
menerobos lampu merah dan lain-lainnya.

Ketujuh, kebebasan melakukan kegiatan usaha oleh siapa saja dan dimana saja.
Walau sebenarnya Pemda DKI sudah memiliki aturan hukum tentang larangan
berjualan di sembarang tempat, tetapi kembali penegakan hukum mandul karena
aparat yang bisa disuap atau bahkan memeras.

Seharusnya Pemerintah membatasi dengan mewajibkan adanya izin usaha.
Birokrasi koruptif membuat semua perangkat hukum tidak efektif, perizinan
yang seharusnya menjadi kontrol dan pengaturan malah menjadi media
mendapatkan pemasukan.

Kedelapan, penerapan sistem jalan bebas hambatan di jalan umum. Dengan
asumsi bahwa dengan memperlancar pada perempatan-perempatan jalan akan
mengurangi kemacetan, maka sistem ini diterapkan. Karena sangat tidak
mungkin membuat jalan raya bukan jalan tol dibuat bebas hambatan dengan
model simpang susun, dan hal ini akan memerlukan biaya yang sangat besar,
maka opsi ini sulit untuk diwujudkan dan menjadi solusi. Yang terjadi malah
distribusi kendaraan yang tidak merata, karena kendaraan bisa melaju dengan
cepat di suatu tempat dan akan menumpuk di perempatan dan pertigaan yang
mengakibatkan kemacetan.

Seandainya pada jalur yang bisa melaju cepat tadi di lampu merah untuk
berbalik arah, orang menyeberang dan yang lainnya, maka penumpukan kendaraan
pada suatu tempat akan dapat dihindari.

Sekaligus memberikan hak penyeberang jalan untuk menyeberang dengan aman.
Lihatlah sekarang betapa teraniayanya para penyeberang jalan karena susah
dan menakutkan untuk menyeberang diantara laju kendaraan yang sangat tinggi.
Bahkan ada asumsi yang menganggap bawa lampu pengatur lalu lintas menjadi
penyebab kemacetan, padahal di luar negeri lampu merah menjadi dewa penolong
dari kemacetan dan kesemrawutan.

Kemudian pertanyaan kita, apakah semua ini ada solusinya? Saya jawab ada
asal ada kemauan dari pemerintah dan adanya sosialisasi terhadap masyarakat.


Mudah-mudahan pada artikel selanjutnya saya akan mengupas satu persatu,
tahap per tahap bagaimana mengatasi kemacetan ini. Dan harus diingat bahwa
solusi itu bukan single solution tapi banyak solusi yang harus dilakukan
secara terpadu.

Catatan Redaksi:

Gathot Winarso adalah mahasiswa program doktor di Nagoya University Jepang.

--- In [email protected] <SkywaveOwnerClub%40yahoogroups.com>,
Mochamad Rifky <mrif...@...> wrote:
>
> Titik Rawan Kecelakaan di DKI
>
> Selasa, 6 April 2010 - 7:12 WIB
> JAKARTA (Pos Kota) – Titik rawan kecelakaan lalulintas di wilayah DKI.
> Pengemudi kendaraan diimbau petugas agar hati-hati, apabila melewati jalan
> tersebut. Berikut lokasinya:
>
> DI JAKARTA UTARA :
> Sepanjang Jalan Raya Cilincing, Cilincing.
> Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
> Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok.
> Jalan Raya Jembatan Tiga, Penjaringan
> Jalan Raya Cacing, Cilincing
> Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading.
>
> DI JAKARTA PUSAT ;
> Jl.Gunung Sahari, Sawah Besar
> Jl.Industri, Sawah Besar
> Jl.HBR Motik, Kemayoran
> Jl.PRJ, Kemayoran.
> Sepanjang Jl.Letjend Suprapto
> Jl.Jati Pulo, Gambir
> Under Pass Pasar Tanah Abang.
>
> JAKARTA SELATAN
> JL. Raya Casablanca, Setiabudi.
> Jl. Raya Fatmawati, Cilandak.
> JL. TB Simatupang.
> JL.Raya Pasar Minggu.
> Jl. Raya Kebayoran Lama
> Jl. Raya Pondok Labu, Cilandak.
> Jl. Gatot Subroto
>
> JAKARTA BARAT
> 1. Jl. Daan Moogot
> 2. Fly over Pesing, Tambora
> 3. Jl. Kyai Tapa, Grogol
> 4. Jl. Prof Dr. Latumeten, Tambora
> 5. Jalan Jembatan Dua, Grogol
>
> JAKARTA TIMUR
> 1. Jl. Raya Bogor
> 2. Jl. Raya Bekasi, Pulogadung
> 3. Jl. Raya Cakung
>
>
> --
> Salam angeth
>
> RIFKY-SOC 127
> SepoiWave yang Tertib di Jalan
>

 



-- 
[email protected]
www.spinner-community.net

http://maps.google.com/maps?f=q&source=s_q&hl=en&geocode=&q=serpong&sll=-6.19039,106.845474&sspn=0.330398,0.441513&g=jakarta&ie=UTF8&ll=-6.246278,106.678276&spn=0.020136,0.055189&z=14

Kirim email ke