Tanya nih 
  Ceritanya begini
  Perusahaan Kami mengundang tes untuk lulusan dari Jogja  
  Maklum, Isuzu fanatik sama lulusan Jogja sih
  Untuk mendatangkan mereka dari Jogja ke kota karawang
  butuh biaya
  Maka diberikan uang transport sebagai pengganti-nya.
   
  Pertanyaan-nya adalah
   
  Apakah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada peserta tes dipotong 
pajak PPH pasal 23?
   
  Kalo iya tarifnya yang berapa ya?
   
  Thanks before

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke