Tanya nih Ceritanya begini Perusahaan Kami mengundang tes untuk lulusan dari Jogja Maklum, Isuzu fanatik sama lulusan Jogja sih Untuk mendatangkan mereka dari Jogja ke kota karawang butuh biaya Maka diberikan uang transport sebagai pengganti-nya. Pertanyaan-nya adalah Apakah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada peserta tes dipotong pajak PPH pasal 23? Kalo iya tarifnya yang berapa ya? Thanks before
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
