Temans..
ada yang tahu gak yah gmana cara cepat legalisir ijasah, tanpa harus
mengirimkan foto kopi ijasah ke kampus,
terus apa bisa pihak kampus mengrimkan kembali ke pada kita yang bearda di luar
jakarta..?
tolong bantu yah, urgnet banget neh..
Thanks
Mila
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---