Saudara Enha Arif, Saudara Erlangga Kusuma dan Saudara Bikah Kusti Noviani,
Saya ucapkan terima kasih atas masukannya tentang biaya legalisasi ijazah dan transkrip yang berlaku di STIE YKPN. Berikut ini saya sampaikan penjelasan tentang biaya legalisasi yang ditetapkan oleh STIE YKPN: 1. Kebijakan tentang biaya sebesar Rp200 dan Rp2.000 tersebut telah ditetapkan sebelum saya ditugasi sebagai Ketua STIE YKPN. 2. Adanya anggapan bahwa tarip legalisasi ijazah tersebut seolah-olah dianggap terlalu mahal dan bahkan ada yang menyebutkan seharga "BELI EMAS SEGRAM" perlu diklarifikasi bahwa biaya sebesar Rp200.000 tersebut adalah untuk 100 lembar ijazah/transkrip yang harus dilegalisasi. Selanjutnya adanya anggapan bahwa STIE YKPN menetapkan biaya legalisasi dengan tujuan bisnis juga perlu diklarifikasi dengan cara membandingkan biaya legalisasi yang berlaku di perguruan tinggi lain sehingga penilaian tersebut menjadi lebih obyektif. 3. Adanya pertanyaan mengapa biaya legalisasi untuk yang biasa hanya Rp200, sedangkan untuk yang tanda tangan asli Rp2000, jawabannya adalah karena untuk yang legalisir biasa (tanpa tanda tangan asli) mahasiswa/alumni tidak perlu harus menunggu dan pada saat dibutuhkan maka kebutuhan legalisasi dapat langsung dilayani. Sedangkan yang membutuhkan tanda tangan asli, hanya dibatasi bagi mahasiswa/alumni yang benar-benar membutuhkan tanda tangan asli (tidak semua institusi atau perusahaan meminta tanda tangan asli). Bisa dibayangkan apabila semua mahasiswa/alumni membutuhkan tanda tangan asli, maka pekerjaan Ketua STIE YKPN setiap hari hanyalah melayani tanda tangan legalisasi karena jumlah mahasiswa/alumni yang membutuhkan legalisasi pada setiap hari sangat besar jumlahnya. Dengan kata lain, pertimbangan perbedaan biaya tersebut semata-mata hanyalah alasan selektif (pembatasan) agar tidak semua legalisasi harus mendapatkan tanda tangan asli atau dengan kata lain legalisasi dengan tanda tangan asli hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan saja. Demikian penjelasan saya dan semoga dapat membantu menjawab isu yang dipertanyakan alumni. Terima kasih. Salam, Dody Hapsoro ----- Original Message ----- From: Bikah Kusti Noviani To: [email protected] Sent: Thursday, October 16, 2008 3:54 PM Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: Bls: [STIE YKPN Mailing List] Re: Bls: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH bukan su'udzon lagi........ justru saya bangga, jiwa bisnis YKPN berkembang terus heheheheehhe....... and bagaimana kalo PTS lainnya dengar yah??? makin harus kampus kita heheheheh....... ngomong2, sekarang ini kan yang paling survive adalah institusi syari'ah yah....sudah ketahuan kan kalo fundamen general banking sangat rapuh dan rentan dengan krisis....kapan yah kampus kita tercinta mempunyai konsentrasi studi akuntansi syari'ah or syari'ah banking or apapun yang berbau syariah??? On 10/16/08, Enha Arif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Jangan Su'udzon gitu donk, itu kan baru isyu. monggo pak di klarifikasi jangan biarkan gosip berkembang terus ----- Pesan Asli ---- Dari: Bikah Kusti Noviani <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Kamis, 16 Oktober, 2008 15:17:26 Topik: [STIE YKPN Mailing List] Re: Bls: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH WAH, LEGALISIR SAMA KAYA BELI MEAS SEGRAM....... bisnis booooooooooooooooooooo........ On 10/16/08, erlangga kusuma <[EMAIL PROTECTED]> wrote: to : pak doddy pak doddy, saya mau tanya masalah legalisir ijasah dengan tanda tangan pak doddy langsung nech,saya dengar dari bagian prodi pengajaran kog biayanya lebih mahal dari legalisir yang biasanya ya pak? kenapa bisa begitu? biayanya bisa sampai Rp.200.000,00 sech, gak terlalu mahal tuh?mohon konfirmasinya.... regards erlangga kusuma, 2003 110318767 Pada tanggal 16/10/08, hurip setiyono <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > mbak andi.... > tetanggan ama Hasan Tiro gak, > he he he he....... > kapan ke indonesia lagi mbak? > aku sekarang di medan, ada mbak Dyah disini. > > tomBro > > > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: andriani asmara <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: [email protected] > Terkirim: Kamis, 16 Oktober, 2008 03:40:26 > Topik: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > > > Pak Dody, > > Terima kasih, saya sudah email kembali alamat saya di Swedia. > Sukses selalu buat bapak dan STIE YKPN > > Andriani > > --- On Tue, 10/14/08, dody hapsoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: dody hapsoro <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > To: [email protected] > Date: Tuesday, October 14, 2008, 11:58 PM > > > Saudara Andri, > > Sesuai informasi yang baru saja saya terima dari > Pak Agung disampaikan bahwa semua berkas yang diperlukan Andri sudah > disiapkan > dan ternyata sampai sekarang Pak Agung belum pernah menerima alamat yang > dikirim > oleh Andri. Oleh karena itu, silakan segera dikirim alamat Andri di Swedia > kepada saya atau Pak Agung melalui email. > > Salam, > DH > ----- Original Message ----- > From: andriani asmara > To: [email protected] > Sent: Tuesday, October 14, 2008 5:48 PM > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > > Pak Doddy, > > Sampai sekarang saya tidak ada feedback dr Pak Agung mengenai pengiriman. > Saya sudah beri alamat saya di Swedia dan saya sudah minta no rekening yg > bisa saya transfer untuk biaya administrasi & biaya pengiriman. > > Terima kasih > > --- On Sun, 10/12/08, dody hapsoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: dody hapsoro <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > To: [email protected] > Cc: "Julianto Agung Saputro" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED] > Date: Sunday, October 12, 2008, 11:37 PM > > > > Saudara Mila, > > Silakan hubungi Pak Agung (Pembantu Ketua 1) via email dengan alamat > [EMAIL PROTECTED] atau nomor handphone 08157901123.atau juga bisa > hubungi Pak Wisnu (Kepala Biro Administrasi Akademik) dengan alamat > [EMAIL PROTECTED] atau nomor handphone 081568475757. > > Salam, > Dody Hapsoro > > > ----- Original Message ----- > From: karmila damayanti > To: [email protected] > Sent: Monday, October 13, 2008 10:18 AM > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > > Dear andri.. > > bisa minta tolong contact personnya nya gak..? > saya urgent banget neh soalnya. > > Thanks > Mila > > > > ----- Original Message ---- > From: andriani asmara <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Monday, October 13, 2008 12:39:17 AM > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: LEGALISIR IJASAH > > > langsung contact pak Agung di STIE YKPN, mereka langsung memberi legalisir > ijasah baru , saya baru selesai dengan ijasah dengan bahasa Inggris yg di > legalisir oleh kampus, biaya administrasi 25 rb, kirim biaya kirim, mereka > akan kirim ke alamat kita > > --- On Sun, 10/12/08, karmila damayanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: karmila damayanti <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [STIE YKPN Mailing List] LEGALISIR IJASAH > To: [email protected] > Date: Sunday, October 12, 2008, 3:51 AM > > > > Temans.. > > ada yang tahu gak yah gmana cara cepat legalisir ijasah, tanpa harus > mengirimkan foto kopi ijasah ke kampus, > terus apa bisa pihak kampus mengrimkan kembali ke pada kita yang bearda di > luar jakarta..? > > tolong bantu yah, urgnet banget neh.. > > Thanks > Mila > > > > > > > > > > > > > > > ___________________________________________________________________________ > Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan > @rocketmail. > Cepat sebelum diambil orang lain! > http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ > > > -------------------------------------------------------------------------- Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
