Republika Online edisi:
29 Mar 1999
Pemerintah Ubah Pola KSO Telkom Jadi usaha Patungan
JAKARTA -- Pola kerja sama PT Telkom dengan mitra swastanya akan diubah.
Kalau sebelumnya pembangunan jaringan telekomunikasi di Indonesia memakai
skema kerja sama operasi (KSO), kelak akan menerapkan konsep joint venture
operation (JVC) atau usaha patungan.
Kebijakan tersebut terungkap dalam cetak biru reformasi industri
telekomunikasi Indonesia, yang digunakan untuk mendukung penerbitan UU
Telekomunikasi. UU baru itu sendiri akan diberlakukan untuk menggantikan UU
Telekomunikasi No 3 Tahun 1984.
''Pengubahan pola KSO menjadi JVC telah mendapat persetujuan dari
pemerintah,'' tutur Dirjen Postel, Eman Sumantri, dalam seminar
''Pengembangan Telekomunikasi Indonesia: Tantangan dan Prospek Masa Depan
KSO'' di Cipanas, akhir pekan lalu.
Perubahan skema ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan pembangunan satuan
sambungan telepon (SST) -- yang selama ini diserahkan kepada mitra swasta PT
Telkom -- yang ternyata kerap mengalami masalah. Khususnya, sejak Indonesia
terjerat resesi berkepanjangan, yang berbuntut pada jatuhnya nilai tukar
rupiah terhadap dolar AS.
Eman memaparkan bahwa investasi yang ditanam para mitra KSO Telkom hampir
semuanya dalam bentuk dolar AS, sementara pendapatan yang mereka terima
berupa rupiah. Selama tiga tahun sejak 1996, kelima mitra KSO telah menanam
investasi sebesar 1,56 miliar dolar AS. Sebanyak 567 juta dolar di antaranya
merupakan saham mereka, sisanya pinjaman dari beberapa konsorsium bank
asing.
''Dengan kondisi begitu, para mitra KSO dihadapkan pada masalah pembayaran
utang serta sejumlah kewajiban yang memang sangat berat untuk dipenuhinya,''
papar Eman. Konon, muncul spekulasi, beban itulah yang dipikulkan ke
masyarakat dalam bentuk kenaikan tarif.
Dalam posisi 'terjepit' tersebut, para mitra KSO Telkom tampaknya mau tak
mau harus menerima skenario JVC yang disodorkan pemerintah Indonesia.
''Prinsipnya, kami setuju saja. Secara ekonomis, itu memang satu-satunya
cara untuk mengganti pola lama. Apalagi, dengan konsep itu ada kesinambungan
pembangunan jaringan telekomunikasi. Tapi detailnya, termasuk hitungan
teknisnya, perlu kita kaji dulu,'' tutur Dirut PT Mitra Global
Telekomunikasi Indonesia (MGTI) D Siregar, saat ditemui di sela-sela acara
yang sama.
Mewakili rekan-rekan mitra KSO lainnya, Siregar menambahkan jika KSO tak
diperpanjang, maka target pembangunan dua juta SST tak akan tercapai.
Sementara, target pemasangan sambungan telepon yang dilaksanakan Telkom
sendiri sebanyak tiga juta SST. Total lima juta SST.
Hingga 31 Maret 1999, mitra KSO baru berhasil memasang 1.371.548 SST di
seluruh Indonesia. Jumlah sambungan tersebut memang telah melampaui target
yang 1.268.000 SST. Tapi, untuk memenuhi target pada 31 Desember 1999 --
saat masa kontrak berakhir -- tampaknya bakal sulit.
Menurut catatan, mitra swasta KSO di lima wilayah divisi regional (divre)
adalah Ariawest International untuk Jawa Barat, Mitra Global Telekomunikasi
Indonesia (MGTI) untuk Jawa Tengah, Cable & Wireless Mitratel untuk
Kalimantan, Pramindo Ikat Nusantara untuk Sumatra, dan Bukaka Singtel
International untuk Kawasan Timur Indonesia.
Lebih lanjut, Eman mengatakan masih dipertimbangkan, apakah jasa telepon
yang akan di-JVC-kan hanya telepon lokal saja atau regional saja (termasuk
di dalamnya lokal dan sambungan langsung jarak jauh -- SLJJ), yang kini
prosesnya sedang berjalan dan diharapkan sudah ada hasilnya Juni mendatang.
Namun demikian, kata Eman, kemungkinan JVC regional akan menjadi pilihan,
karena dinilai paling realistis.
Ia mencontohkan, jika bentuk usaha patungan regional yang digunakan, maka
penyertaan saham pemerintah akan lebih besar ketimbang usaha patungan lokal.
Dalam skema ini, kemungkinan besar pemerintah akan membuka peluang kepada
perusahaan swasta lainnya, di luar lima mitra KSO yang selama ini telah
dipakai.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI juga telah mendesak pemerintah agar segera
memutuskan hubungan kerja sama operasional swasta dengan Telkom agar perusah
aan telekomunikasi tersebut lebih efisien. DPR juga minta agar Telkom lebih
percaya diri untuk mengelola perusahaan tersebut memasuki milenium ketiga
menjadi operator telekomunikasi kelas dunia. ''Daripada harus membebankan
tarif telepon yang tinggi kepada masyarakat, lebih baik Telkom memutuskan
KSO dengan pihak asing.''
Telkom, ketika go public 1995 lalu, menjanjikan kenaikan tarif telepon
setiap tahunnya untuk menarik minat investor asing. Dengan kenaikan tarif
ini, otomatis pendapatannya pun setiap tahunnya diharapkan meningkat.
Sehingga, ketika investor asing masuk dan menjalin KSO dengan Telkom,
dibuatlah kesepakatan kenaikan tarif tersebut setiap tahunnya, yang
perhitungannya menggunakan standar internasional.