Suplemen (Bukan) Penangkal Korupsi Cerita lama bahwa kantor Bea dan Cukai bergelimang uang rupanya masih berlaku. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikannya ketika mereka berkunjung ke Kantor Pelayanan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat lalu. Di situ, petugas menemukan sejumlah amplop berisi uang tunai, dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, Australia, dan Singapura, yang nilainya hampir Rp 500 juta. Uang itu diduga hasil penyuapan.
Temuan itu jelas menambah beban pekerjaan bagi Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Betapa tidak, Sri Mulyani sudah bolak-balik menyusun aturan untuk mencegah praktek korupsi di Departemen Keuangan (Depkeu) yang dipimpinnya. Tapi, alih-alih sukses, praktek kotor yang melibatkan sejumlah oknum Bea dan Cukai tetap terjadi. "Kami akan mengkaji ulang sistem pelayanannya," ujar Sri Mulyani. Sistem pelayanan publik itu merupakan bagian dari paket reformasi birokrasi yang digulirkannya sejak setahun lalu. Paket reformasi itu termasuk penataan struktur kepegawaian serta kenaikan gaji dan tunjangan pegawai Depkeu. Doktor ekonomi lulusan Universitas Illinois Urbana-Champaign, Amerika Serikat, itu menyusun skenario kenaikan gaji dan tunjangan agar setara dengan gaji pegawai swasta. Sayang, skenario yang menghabiskan lebih dari Rp 4,3 trilyun dana APBN itu mentah kembali. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai serta KPK ke Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok itu menjadi tamparan keras buat Depkeu. Hasil sidak membuktikan, kantor penjaga pintu gerbang ekspor dan impor barang itu belum steril dari praktek suap dan korupsi. "Namun itu tak berarti tunjangan tambahan dan remunerasi yang sudah diberikan akan dihentikan. Program itu akan tetap kami lanjutkan," ujar Sri Mulyani. Kenaikan pendapatan di sektor pajak dan cukai menjadi alasan bahwa remunerasi dinilai cukup sukses. Tunjangan dan remunerasi khusus yang menjadi agenda penting dalam usaha memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) itu dianggap Sri Mulyani sangat mendesak. Instansi-instansi yang terkait dalam pelayanan publik di bawah Depkeu perlu dibentengi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai bagi para pegawainya. "Saya menginginkan pegawai (PNS) bekerja baik dan profesional. Makanya, perlu diberi renumerasi untuk menghargai kinerja mereka," kata Sri Mulyani ketika menggulirkan program itu. Lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007, para pegawai Depkeu yang berjumlah lebih dari 62.000 orang menikmati keistimewaan. Mereka merenima kenaikan gaji dan tambahan tunjangan, yang disebut tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN). Gaji pegawai Depkeu, termasuk Bea dan Cukai, naik hingga 200%. Bahkan, khusus untuk pegawai Ditjen Pajak, tunjangan yang diterima bisa lebih besar. Sebab, selain menerima TKPKN, pegawai diberi bonus lebih berupa tunjangan kerja tambahan. Dalam beleid yang disusun Sri Mulyani itu, suplemen yang dinikmati pegawai Depkeu diberikan berdasarkan grade, jabatan, dan eselon kepangkatan sang pegawai. Pegawai dengan grade terendah atau grade 1 memperoleh tunjangan sebesar Rp 1,33 juta per bulan. Sedangkan pegawai dengan grade tertinggi atau grade 27 berhak mengantongi Rp 46,95 juta per bulan. Instansi penerima tunjangan terbesar adalah Ditjen Pajak, Bapepam, serta Ditjen Bea dan Cukai. Ketiga lembaga ini, menurut Menteri Keuangan, dinilai paling rawan penyuapan. Nah, dengan asumsi gaji pokok terendah PNS "biasa" pada saat ini sebesar Rp 910.000 per bulan, gaji pegawai dengan level terendah seperti petugas keamanan di Depkeu bisa menangguk Rp 2.240.000 per bulan. Begitu pula, pegawai dengan grade jabatan tertinggi atau eselon I bisa memperoleh hampir Rp 50 juta per bulan (asumsi gaji pokok Rp 2.910.000). Sayang, sidak oleh KPK itu membuktikan, suplemen yang diberikan pemerintah tak serta- merta mengubah tabiat sejumlah oknum pegawai Bea dan Cukai di Tanjung Priok. Menurut Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, mental korup yang menjangkiti sebagian kecil anak buahnya ternyata tak melulu terkait soal gaji. Problem kepemimpinan dan manajerial juga berpengaruh terhadap kinerja mereka. Namun, "Tidak semua pegawai menerima suap. Banyak juga yang baik dan mau konsisten menegakkan aturan," ujar Anwar kepada *Gatra*. Toh, anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, justru berpandangan sebaliknya. "Aktivis" DPR ini melihat, kasus dugaan suap di Bea dan Cukai itu ibarat puncak gunung es. Kasus korupsi di tubuh Bea dan Cukai serta instansi lainnya di bawah Depkeu jauh lebih besar. "Saya yakin, di Ditjen Pajak dan unit-unit lain di Depkeu, penyelewengan seperti itu masih banyak terjadi," kata Dradjad kepada *Gatra*. Ia lantas menunjuk kasus dugaan korupsi hampir US$ 500.000 oleh mantan pegawai pajak yang sedang disidik Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai salah satu buktinya. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai, pemberian remunerasi yang besar sama sekali tidak efektif untuk memberantas korupsi. Menurut Dradjad, program reformasi birokrasi tak berjalan sesuai dengan harapan. "Program reformasi yang dijalankan pemerintah hanya ada di atas kertas. Prakteknya nol," ujarnya. Gaji dan tunjangan tinggi yang diberikan pemerintah, menurut Dradjad, belum diikuti perubahan sistem dan prosedur pelayanan yang mampu mengeliminasi korupsi. Proses birokrasi masih berjalan seperti biasa. Kata Dradjad, program reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah di Depkeu tidak lebih dari bungkus atau kedok untuk mendapatkan "uang saku" tambahan dari pemerintah. Karena itu, Dradjad, yang juga seorang ekonom, menyatakan akan mengusulkan ke Komisi XI untuk meninjau kembali persetujuan kenaikan remunerasi itu. Menurut dia, refomasi birokasi tanpa melakukan perombakan struktural dan sistem kontrol terlebih dulu adalah mustahil. Sistem pengawasan dengan mengembangkan pengawasan yang bersifat horizontal dan vertikal, menurut Dradjad, harus dilakukan. "Seperti berlaku di kebanyakan negara maju, akan tumbuh budaya kontrol internal secara otomatis. Sehingga bukan tak mungkin bawahan melaporkan atasannya yang melakukan korupsi," kata Dradjad. Pemerintah memang belum memberlakukan kenaikan tunjangan itu secara keseluruhan. Menurut Sri Mulyani, pada saat itu penahapan kenaikan tunjangan dimaksudkan untuk menguji efektivitas kinerja para birokrat setelah gajinya naik. Pendapatan yang besar diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja. "Untuk menjaga risiko, baik risiko biaya maupun dampak lainnya," katanya. Sebuah hipotesis yang mulai terbukti dan perlu segera dievaluasi. *Hendri Firzani, Anthony, dan M. Nur Cholish Zaein* [*Laporan Utama*, *Gatra* Nomor 30 Beredar Kamis, 5 Juni 2008] Sumber : Gatra ################ SPONSOR ################## Milis ini disponsori juga oleh Penerbit Boki Cipta Media -Penerbit buku best seller berjudul Janji & Komitmen SBY-JK Ternyata Hanya Angin? oleh Rudy S.Pontoh. Lihat video dan bukunya di: http://janjisbyjk.blogspot.com/ Download ebook reviewnya di: http://www.driveway.com/c4u4b1u2l3 PEMBERI TESTIMONI: Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A (Aktivis), Usman Hamid (Koordinator Kontras), Ratna Sarumpaet (Aktivis dan Seniman), Sys NS (Ketua Umum DPP Partai NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia), Prof. Dr. Amran Razak, SE, MSc (Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin Makassar), Vera T. Tobing, SH (Advokat pada Kantor Pengacara Vera Tobing & Patners Jakarta), Dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., Ph.D (Founder CFIS, Jepang), Ahmad Ushtuchri, SE (Pimpinan Pondok Pesantren di Bekasi), Prof. Dr. Maizar Rahman (Gubernur OPEC), Mohammad Aqil Ali, SH (Advokat pada HWS & Partners, Wisma Kemang, Jakarta Selatan), Andi Alfian Malarangeng (Juru Bicara Presiden RI), M. Farhat Abbas, SH (Advokat pada Kantor Pengacara Farhat Abbas & Rekan), Ratih Sanggarwati (Artis dan Pengusaha), Josephine Mathilda (Aktivis Persaudaraan Poso), Wimar Witoelar (Tokoh Terkenal), Muhammad Ikbal, SH (General Manager PT BBS), Mulyani Hasan (Penulis dan Wartawan Bandung), M.Dahlan Abubakar (Staf Pengajar Fakultas Sastra Unhas Makassar), Dedeng Z (Staf Pengajar Fak. Hukum UNSRI), Dr. Anwar Wardy W, Sp.S, DFM (Badan Narkotika Nasional), Abd. Farid, SH (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Cikarang), Zikroen Habibie (Aktivis Forum Poso Bersatu), Ardian Arda (Sekretaris Umum DPD I HMPII), Sopian (LG Electronics Indonesia), Wahyu Kuncoro, SH (Konsultan Hukum di Tangerang), Lambertus L. Hurek (Redaksi Berita di Radar Surabaya), dll. ################ SPONSOR ################## ************************** Yudhoyono: Upaya 5 Presiden Berhenti di Tengah Jalan Jumat, 13 Juni 2008 | 00:46 WIB Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, upaya lima presiden terdahulu untuk melakukan pemberantasan korupsi sering terhenti di tengah jalan. Sebab, pada saat itu sering muncul tekanan, resistensi, dan hambatan yang mengendurkan semangat aparat penegak hukum untuk meneruskan pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkan Presiden saat peluncuran buku laporan United Nations Development Progamme (UNDP) yang berjudul Tackling Corruption Transforming Life, (Memberantas Korupsi Mengubah Kehidupan) di Istana Negara, Kamis (12/6). Acara itu dihadiri antara lain Asisten Sekjen PBB dan Direktur Biro Pengembangan Kebijakan UNDP Olav Kyorven, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Gubernur Lemhannas Muladi, dan sejumlah menteri. "Pengalaman sejak merdeka hingga saat ini, pemberantasan korupsi terus dilakukan. Lima presiden pendahulu saya berusaha memberantas korupsi. Akan tetapi, sejarah mencatat, (mereka) sering berhenti di jalan. Tidak berlanjut sesuai dengan semangat dan intensitas. Karena, menurut saya, ada tekanan, resistensi, dan hambatan yang begitu besar yang bisa saja mengendurkan semangat aparat," ujar Presiden. Menurut Yudhoyono, kalau sudah seperti ini, hal itu menyangkut kepemimpinan. "Apakah kita masih gigih dan memiliki semangat untuk memberantas korupsi atau justru lemah? Pilihan kita sangat jelas. Apa pun beratnya, pilihan kita, the show must go on, harus jalan. Dengan catatan, agar pemberantasan tak merobek-robek keadilan dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki penegak hukum," ujarnya. Mengenai langkah pemberantasan korupsi yang dijalankan di era pemerintahannya, Presiden mengatakan, "Pada akhir Desember 2004, tepat ketika Indonesia mengalami musibah tsunami, kami juga melakukan sesuatu yang bersejarah, yakni mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 untuk percepatan pemberantasan korupsi. Mereka (para menteri) saya angkat dan harus menandatangani kontrak politik. Begitu terlibat korupsi, harus mundur dan keluar dari kabinet. Para pimpinan BUMN saya minta menandatangani Pakta Integritas. Kalau terlibat korupsi, juga harus keluar," ujarnya. (HAR) Sumber : Kompas -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya ************************************ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Keajaiban Foto-foto #1: Foto Berbicara Punya foto/lukisan close-up teman, pacar, istri, boss, binatang kesayangan atau foto Anda sendiri dan Anda ingin foto tersebut tampak berbicara seolah2 hidup dan bisa diputar di DVD (format DVD/PAL), komputer (format AVI atau MPEG), handphone (3GP), atau Website (format GIF)? Percayakan kami untuk menggarapnya. Di tangan kami foto2 Anda menjadi begitu berarti. Silahkan lihat atau download contoh2nya di link video Google berikut. Anda pasti terkejut: http://video.google.com/videoplay?docid=-8818188354111934097 http://video.google.com/videoplay?docid=3950041619250500620 #2: Kartun dari Foto Ingin foto teman, pacar, istri, boss, atau foto Anda sendiri menjadi profil kartun animasi yang lucu dengan wajah mirip foto asli? Bisa diputar di DVD (format DVD/PAL), komputer (format AVI atau MPEG), handphone (3GP), atau Website (format GIF)? Sebuah hadiah kejutan yang akan menggembirakan Anda dan orang lain. Percayakan kami untuk menggarapnya. Di tangan kami foto2 Anda menjadi begitu berarti. Silahkan lihat atau download contoh2nya di link video Google berikut. Anda pasti terkejut: http://video.google.com/videoplay?docid=6511686695203579576 http://video.google.com/videoplay?docid=7697702278365985773 HUB: Pegagajo (Studio Cipta Kreatif) [EMAIL PROTECTED] SMS: 0811-185-929 Pejaten, Jakarta SelatanYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
