Suplemen (Bukan) Penangkal Korupsi

Cerita lama bahwa kantor Bea dan Cukai bergelimang uang rupanya masih
berlaku. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikannya ketika mereka
berkunjung ke Kantor Pelayanan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan
Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat lalu. Di situ, petugas
menemukan sejumlah amplop berisi uang tunai, dalam bentuk rupiah, dolar
Amerika Serikat, Australia, dan Singapura, yang nilainya hampir Rp 500 juta.
Uang itu diduga hasil penyuapan.

Temuan itu jelas menambah beban pekerjaan bagi Menteri Keuangan (Menkeu),
Sri Mulyani Indrawati. Betapa tidak, Sri Mulyani sudah bolak-balik menyusun
aturan untuk mencegah praktek korupsi di Departemen Keuangan (Depkeu) yang
dipimpinnya. Tapi, alih-alih sukses, praktek kotor yang melibatkan sejumlah
oknum Bea dan Cukai tetap terjadi. "Kami akan mengkaji ulang sistem
pelayanannya," ujar Sri Mulyani. Sistem pelayanan publik itu merupakan
bagian dari paket reformasi birokrasi yang digulirkannya sejak setahun lalu.

Paket reformasi itu termasuk penataan struktur kepegawaian serta kenaikan
gaji dan tunjangan pegawai Depkeu. Doktor ekonomi lulusan Universitas
Illinois Urbana-Champaign, Amerika Serikat, itu menyusun skenario kenaikan
gaji dan tunjangan agar setara dengan gaji pegawai swasta.

Sayang, skenario yang menghabiskan lebih dari Rp 4,3 trilyun dana APBN itu
mentah kembali. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ditjen Bea dan
Cukai serta KPK ke Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok
itu menjadi tamparan keras buat Depkeu. Hasil sidak membuktikan, kantor
penjaga pintu gerbang ekspor dan impor barang itu belum steril dari praktek
suap dan korupsi. "Namun itu tak berarti tunjangan tambahan dan remunerasi
yang sudah diberikan akan dihentikan. Program itu akan tetap kami
lanjutkan," ujar Sri Mulyani.

Kenaikan pendapatan di sektor pajak dan cukai menjadi alasan bahwa
remunerasi dinilai cukup sukses. Tunjangan dan remunerasi khusus yang
menjadi agenda penting dalam usaha memperbaiki kesejahteraan pegawai negeri
sipil (PNS) itu dianggap Sri Mulyani sangat mendesak. Instansi-instansi yang
terkait dalam pelayanan publik di bawah Depkeu perlu dibentengi dengan
tingkat kesejahteraan yang memadai bagi para pegawainya. "Saya menginginkan
pegawai (PNS) bekerja baik dan profesional. Makanya, perlu diberi renumerasi
untuk menghargai kinerja mereka," kata Sri Mulyani ketika menggulirkan
program itu.

Lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007,
para pegawai Depkeu yang berjumlah lebih dari 62.000 orang menikmati
keistimewaan. Mereka merenima kenaikan gaji dan tambahan tunjangan, yang
disebut tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN). Gaji pegawai
Depkeu, termasuk Bea dan Cukai, naik hingga 200%. Bahkan, khusus untuk
pegawai Ditjen Pajak, tunjangan yang diterima bisa lebih besar. Sebab,
selain menerima TKPKN, pegawai diberi bonus lebih berupa tunjangan kerja
tambahan.

Dalam beleid yang disusun Sri Mulyani itu, suplemen yang dinikmati pegawai
Depkeu diberikan berdasarkan grade, jabatan, dan eselon kepangkatan sang
pegawai. Pegawai dengan grade terendah atau grade 1 memperoleh tunjangan
sebesar Rp 1,33 juta per bulan. Sedangkan pegawai dengan grade tertinggi
atau grade 27 berhak mengantongi Rp 46,95 juta per bulan.

Instansi penerima tunjangan terbesar adalah Ditjen Pajak, Bapepam, serta
Ditjen Bea dan Cukai. Ketiga lembaga ini, menurut Menteri Keuangan, dinilai
paling rawan penyuapan. Nah, dengan asumsi gaji pokok terendah PNS "biasa"
pada saat ini sebesar Rp 910.000 per bulan, gaji pegawai dengan level
terendah seperti petugas keamanan di Depkeu bisa menangguk Rp 2.240.000 per
bulan. Begitu pula, pegawai dengan grade jabatan tertinggi atau eselon I
bisa memperoleh hampir Rp 50 juta per bulan (asumsi gaji pokok Rp
2.910.000).

Sayang, sidak oleh KPK itu membuktikan, suplemen yang diberikan pemerintah
tak serta- merta mengubah tabiat sejumlah oknum pegawai Bea dan Cukai di
Tanjung Priok. Menurut Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, mental korup
yang menjangkiti sebagian kecil anak buahnya ternyata tak melulu terkait
soal gaji. Problem kepemimpinan dan manajerial juga berpengaruh terhadap
kinerja mereka. Namun, "Tidak semua pegawai menerima suap. Banyak juga yang
baik dan mau konsisten menegakkan aturan," ujar Anwar kepada *Gatra*.

Toh, anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, justru berpandangan sebaliknya.
"Aktivis" DPR ini melihat, kasus dugaan suap di Bea dan Cukai itu ibarat
puncak gunung es. Kasus korupsi di tubuh Bea dan Cukai serta instansi
lainnya di bawah Depkeu jauh lebih besar. "Saya yakin, di Ditjen Pajak dan
unit-unit lain di Depkeu, penyelewengan seperti itu masih banyak terjadi,"
kata Dradjad kepada *Gatra*.

Ia lantas menunjuk kasus dugaan korupsi hampir US$ 500.000 oleh mantan
pegawai pajak yang sedang disidik Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai salah
satu buktinya. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai, pemberian
remunerasi yang besar sama sekali tidak efektif untuk memberantas korupsi.
Menurut Dradjad, program reformasi birokrasi tak berjalan sesuai dengan
harapan. "Program reformasi yang dijalankan pemerintah hanya ada di atas
kertas. Prakteknya nol," ujarnya.

Gaji dan tunjangan tinggi yang diberikan pemerintah, menurut Dradjad, belum
diikuti perubahan sistem dan prosedur pelayanan yang mampu mengeliminasi
korupsi. Proses birokrasi masih berjalan seperti biasa. Kata Dradjad,
program reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah di Depkeu tidak lebih
dari bungkus atau kedok untuk mendapatkan "uang saku" tambahan dari
pemerintah.

Karena itu, Dradjad, yang juga seorang ekonom, menyatakan akan mengusulkan
ke Komisi XI untuk meninjau kembali persetujuan kenaikan remunerasi itu.
Menurut dia, refomasi birokasi tanpa melakukan perombakan struktural dan
sistem kontrol terlebih dulu adalah mustahil. Sistem pengawasan dengan
mengembangkan pengawasan yang bersifat horizontal dan vertikal, menurut
Dradjad, harus dilakukan. "Seperti berlaku di kebanyakan negara maju, akan
tumbuh budaya kontrol internal secara otomatis. Sehingga bukan tak mungkin
bawahan melaporkan atasannya yang melakukan korupsi," kata Dradjad.

Pemerintah memang belum memberlakukan kenaikan tunjangan itu secara
keseluruhan. Menurut Sri Mulyani, pada saat itu penahapan kenaikan tunjangan
dimaksudkan untuk menguji efektivitas kinerja para birokrat setelah gajinya
naik. Pendapatan yang besar diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan
efektivitas kerja. "Untuk menjaga risiko, baik risiko biaya maupun dampak
lainnya," katanya. Sebuah hipotesis yang mulai terbukti dan perlu segera
dievaluasi.

*Hendri Firzani, Anthony, dan M. Nur Cholish Zaein*
[*Laporan Utama*, *Gatra* Nomor 30 Beredar Kamis, 5 Juni 2008]

Sumber : Gatra


################ SPONSOR ##################
Milis ini disponsori juga oleh Penerbit Boki Cipta Media -Penerbit buku best 
seller berjudul “Janji & Komitmen SBY-JK Ternyata Hanya Angin?” oleh Rudy 
S.Pontoh. Lihat video dan bukunya di: http://janjisbyjk.blogspot.com/
Download ebook reviewnya di: http://www.driveway.com/c4u4b1u2l3

PEMBERI TESTIMONI: Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A (Aktivis), Usman Hamid 
(Koordinator Kontras), Ratna Sarumpaet (Aktivis dan Seniman), Sys NS (Ketua 
Umum DPP Partai NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia), Prof. Dr. Amran 
Razak, SE, MSc (Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin Makassar), Vera T. 
Tobing, SH (Advokat pada Kantor Pengacara Vera Tobing & Patners Jakarta), Dr. 
Taruna Ikrar, M.Pharm., Ph.D (Founder CFIS, Jepang), Ahmad Ushtuchri, SE 
(Pimpinan Pondok Pesantren di Bekasi), Prof. Dr. Maizar Rahman (Gubernur OPEC), 
Mohammad Aqil Ali, SH (Advokat pada HWS & Partners, Wisma Kemang, Jakarta 
Selatan), Andi Alfian Malarangeng (Juru Bicara Presiden RI), M. Farhat Abbas, 
SH (Advokat pada Kantor Pengacara Farhat Abbas & Rekan), Ratih Sanggarwati 
(Artis dan Pengusaha), Josephine Mathilda (Aktivis Persaudaraan Poso), Wimar 
Witoelar (Tokoh Terkenal), Muhammad Ikbal, SH (General Manager PT BBS), Mulyani 
Hasan (Penulis dan Wartawan Bandung), M.Dahlan Abubakar (Staf Pengajar Fakultas 
Sastra Unhas Makassar), Dedeng Z (Staf Pengajar Fak. Hukum UNSRI), Dr. Anwar 
Wardy W, Sp.S, DFM (Badan Narkotika Nasional), Abd. Farid, SH (Jaksa pada 
Kejaksaan Negeri Cikarang), Zikroen Habibie (Aktivis Forum Poso Bersatu), 
Ardian Arda (Sekretaris Umum DPD I HMPII), Sopian (LG Electronics Indonesia), 
Wahyu Kuncoro, SH (Konsultan Hukum di Tangerang), Lambertus L. Hurek (Redaksi 
Berita di Radar Surabaya), dll.
################ SPONSOR ##################



**************************
Yudhoyono: Upaya 5 Presiden Berhenti di Tengah Jalan
Jumat, 13 Juni 2008 | 00:46 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, upaya lima
presiden terdahulu untuk melakukan pemberantasan korupsi sering terhenti di
tengah jalan.

Sebab, pada saat itu sering muncul tekanan, resistensi, dan hambatan yang
mengendurkan semangat aparat penegak hukum untuk meneruskan pemberantasan
korupsi.

Hal itu diungkapkan Presiden saat peluncuran buku laporan United Nations
Development Progamme (UNDP) yang berjudul Tackling Corruption Transforming
Life, (Memberantas Korupsi Mengubah Kehidupan) di Istana Negara, Kamis
(12/6). Acara itu dihadiri antara lain Asisten Sekjen PBB dan Direktur Biro
Pengembangan Kebijakan UNDP Olav Kyorven, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah
Suzetta, Gubernur Lemhannas Muladi, dan sejumlah menteri.

"Pengalaman sejak merdeka hingga saat ini, pemberantasan korupsi terus
dilakukan. Lima presiden pendahulu saya berusaha memberantas korupsi. Akan
tetapi, sejarah mencatat, (mereka) sering berhenti di jalan. Tidak berlanjut
sesuai dengan semangat dan intensitas. Karena, menurut saya, ada tekanan,
resistensi, dan hambatan yang begitu besar yang bisa saja mengendurkan
semangat aparat," ujar Presiden.

Menurut Yudhoyono, kalau sudah seperti ini, hal itu menyangkut kepemimpinan.
"Apakah kita masih gigih dan memiliki semangat untuk memberantas korupsi
atau justru lemah? Pilihan kita sangat jelas. Apa pun beratnya, pilihan
kita, the show must go on, harus jalan. Dengan catatan, agar pemberantasan
tak merobek-robek keadilan dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki
penegak hukum," ujarnya.

Mengenai langkah pemberantasan korupsi yang dijalankan di era
pemerintahannya, Presiden mengatakan, "Pada akhir Desember 2004, tepat
ketika Indonesia mengalami musibah tsunami, kami juga melakukan sesuatu yang
bersejarah, yakni mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 untuk
percepatan pemberantasan korupsi. Mereka (para menteri) saya angkat dan
harus menandatangani kontrak politik. Begitu terlibat korupsi, harus mundur
dan keluar dari kabinet. Para pimpinan BUMN saya minta menandatangani Pakta
Integritas. Kalau terlibat korupsi, juga harus keluar," ujarnya. (HAR)



Sumber : Kompas

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Keajaiban Foto-foto 

#1: Foto Berbicara
Punya foto/lukisan close-up teman, pacar, istri, boss, binatang 
kesayangan  atau foto Anda sendiri dan Anda ingin foto tersebut 
tampak berbicara seolah2 hidup dan bisa diputar di DVD (format 
DVD/PAL), komputer (format AVI atau MPEG), handphone (3GP), atau 
Website (format GIF)? Percayakan kami untuk menggarapnya. Di tangan 
kami foto2 Anda menjadi begitu berarti. 
Silahkan lihat atau download contoh2nya di link video Google 
berikut. Anda pasti terkejut:
http://video.google.com/videoplay?docid=-8818188354111934097
http://video.google.com/videoplay?docid=3950041619250500620

#2: Kartun dari Foto
Ingin foto teman, pacar, istri, boss, atau foto Anda sendiri menjadi 
profil kartun animasi yang lucu dengan wajah mirip foto asli? Bisa 
diputar di DVD (format DVD/PAL), komputer (format AVI atau MPEG), 
handphone (3GP), atau Website (format GIF)? Sebuah hadiah kejutan 
yang akan menggembirakan Anda dan orang lain. Percayakan kami untuk 
menggarapnya. Di tangan kami foto2 Anda menjadi begitu berarti. 
Silahkan lihat atau download contoh2nya di link video Google 
berikut. Anda pasti terkejut:
http://video.google.com/videoplay?docid=6511686695203579576
http://video.google.com/videoplay?docid=7697702278365985773

HUB:
Pegagajo (Studio Cipta Kreatif)
[EMAIL PROTECTED]
SMS: 0811-185-929
Pejaten, Jakarta SelatanYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke