Anak Jalanan 

Ketika saya terkena lampu merah ketika berkendara… tidak sengaja pandangan
mata ini melihat sesok anak kecil yang berkeliaran di lampu merah. Dan
bermain dengan riangnya di lampu merah. Mereka adalah anak jalanan, menurut
wikipedia Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada
anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki
hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak
jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.

Anak jalanan, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita
masing-masing, bahkan hampir setiap saat hari kita melihat dan menyaksikan
anak jalanan. Kalau saya ditanya apa yang terlintas dari perkataan anak
jalanan…. Adalah anak-anak yang kotor, dekil yang terkdang menggangu kita
dengan suara mereka yang sumbang di perempatan lampu merah untuk mengamen,
meminta atau kegiatan lainya.Beberapa orang tidak mempedulikan anak-anak
ini, tetapi ada juga pengendara motor yang merogoh kantong atau pengendara
mobil yang merogoh tempat uang receh di pintu mobilnya. Uang yang memang
sudah dipersiapkan untuk keperluan seperti ini, ataupun keperluan lain juga.

Begitu lampu hijau menyala, anak-anak ini menyingkir; ibu dengan bayinya
juga ikut menyingkir. Sebagian naik ke jalur hijau, sebagian lagi kembali ke
pinggir jalan, menunggu lampu merah menyala kembali. Para pengendara yang
sudah memberi uang receh maupun yang tidak punya kepedulian juga melanjutkan
perjalanannya.

Anak-anak yang tidur dipinggir-pinggir jalan yang bila kita bertemu dengan
mereka kita biasanya selalu paradigma yang buruk tentang mereka. Namun
pernahkan kita merenungkan apa yang menyebab mereka harus pergi bekerja,
mencari nafkah dijalanan. Di saat anak seusia mereka bermanja dan bermain
bersama orang tua..Berdasarkan pengamatan saya beberapa saat anak jalanan
adalah anak yang "kurang beruntung" kehilangan masa indah saat kecilnya,
mereka tetaplah anak-anak yang secara terpaksa atau atas kemauan meraka
sendiri, secara pengamatan saya sepintas karakter mereka terbentuk dijalan,
dimana imajinasi dan kreatifitas mreka sedang tumbuh harus dihadapi dengan
realita hidup yang memaksa mereka membuang mimpi-mimpi dan harapan masa
kecil mereka mereka jauh-jauh.

Disaat anak kecil lainya membayangkan bahwa dunia ini adalah tempat yang
penuh keindahan-keindahan dongeng masa kecil, di mata mereka saya melihat
tatapan memandang dunia sebagai tempat yang keras, kejam bahkan menakutkan.
Mereka pergi kejalanan untuk mencari sesuap nasi, membantu orang tua dan
mencari secarcah harapan untuk dapat mempertahankan hidup mereka dan
keluarganya.

Namun banyak juga dari anak jalanan yang melakukan tindakan kriminal sperti
mencopet, memeras, mencuri, menjual narkoba, sampai yang paling menyedihkan
seperti melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan seksualitas. Saya
mendapat informasi dari seorang sahabat yang mempunyai aktivitas social yang
mengunjungi suatu daerah kumuh, teman saya mengatakan bahwa ketika kita
mencoba masuk awalnya mendapat resisten atau penolakan dari mereka, tetapi
ketika kita mencoba bersahabat, mereka adalah anak-anak kecil yang ceria
seperti lainya.

Anak jalanan meliputi dua kategori, yakni 1) anak jalanan yang masih tinggal
dengan orantuanya atau keluarganya (children in the street) dan 2) anak
jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di
jalanan (children of the street). Usia mereka 6-15 tahun.


Menurut data yang diinformasikan seorang teman penghasilan dari anak jalanan
bisa terbilang cukup lumayanm soorang anak jalanan bisa menghasilkan Rp
20.000~ Rp 50.000 perharinya. Tapi sayangnya beberapa fenomena anak jalanan
uang yang mereka dapatkan mereka pergunakan untuk membeli rokok, berjudi,
mabuk lem, dan lainya. sesuatu yang lebih naas Hasil penelitian Pusat Studi
Wanita Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, sebagaimana dilaporkan
Masrukhi (2003) menunjukkan, sekitar 28 persen anak perempuan di jalanan
mengalami kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, penjerumusan ke prostitusi,
pembuatan pornografi, serta diperdagangkan untuk keperluan kepuasan seksual.

Adakah kita dan pemerintah peduli kepada mereka? mari kita tingkat
kepedulian kita kepada anak jalanan, kepada pemerintah saya hanya berharap
sesuai UUD 1945 pasal 34 "Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara
negara" saya harap pemerintah mau membuka mata dan membuka akses pendidikan,
dan kesehatan bagi mereka. tapi saya lupa pemerintah Indonesia tampaknya
sudah masah bodoh dengan rakyatnya, apa lagi dengan mereka anak jalanan.


Cimanggis-Kelapadua, Depok 28 Agustus 2007 22:08
Erwin Arianto,SE


-- 
Best Regard
Erwin Arianto,SE

################ SPONSOR ##################
Milis ini disponsori juga oleh Penerbit Boki Cipta Media -Penerbit buku best 
seller berjudul \x93Janji & Komitmen SBY-JK Ternyata Hanya Angin?\x94 oleh Rudy 
S.Pontoh. Lihat video dan bukunya di: http://janjisbyjk.blogspot.com/
Download ebook reviewnya di: http://www.driveway.com/c4u4b1u2l3

PEMBERI TESTIMONI: Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A (Aktivis), Usman Hamid 
(Koordinator Kontras), Ratna Sarumpaet (Aktivis dan Seniman), Sys NS (Ketua 
Umum DPP Partai NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia), Prof. Dr. Amran 
Razak, SE, MSc (Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin Makassar), Vera T. 
Tobing, SH (Advokat pada Kantor Pengacara Vera Tobing & Patners Jakarta), Dr. 
Taruna Ikrar, M.Pharm., Ph.D (Founder CFIS, Jepang), Ahmad Ushtuchri, SE 
(Pimpinan Pondok Pesantren di Bekasi), Prof. Dr. Maizar Rahman (Gubernur OPEC), 
Mohammad Aqil Ali, SH (Advokat pada HWS & Partners, Wisma Kemang, Jakarta 
Selatan), Andi Alfian Malarangeng (Juru Bicara Presiden RI), M. Farhat Abbas, 
SH (Advokat pada Kantor Pengacara Farhat Abbas & Rekan), Ratih Sanggarwati 
(Artis dan Pengusaha), Josephine Mathilda (Aktivis Persaudaraan Poso), Wimar 
Witoelar (Tokoh Terkenal), Muhammad Ikbal, SH (General Manager PT BBS), Mulyani 
Hasan (Penulis dan Wartawan Bandung), M.Dahlan Abubakar (Staf Pengajar Fakultas 
Sastra Unhas Makassar), Dedeng Z (Staf Pengajar Fak. Hukum UNSRI), Dr. Anwar 
Wardy W, Sp.S, DFM (Badan Narkotika Nasional), Abd. Farid, SH (Jaksa pada 
Kejaksaan Negeri Cikarang), Zikroen Habibie (Aktivis Forum Poso Bersatu), 
Ardian Arda (Sekretaris Umum DPD I HMPII), Sopian (LG Electronics Indonesia), 
Wahyu Kuncoro, SH (Konsultan Hukum di Tangerang), Lambertus L. Hurek (Redaksi 
Berita di Radar Surabaya), dll.
################ SPONSOR ##################

Kirim email ke