Teganya dikau …
Perilaku korupsi aparat pemerintah terhadap buruh migran

"Bila jaman orde baru korupsi dilakukan di bawah meja, kemudian di era
reformasi korupsi terang-terangan dilakukan di atas meja, nah di era
sekarang ini mejanya pun turut dikorupsi" sebuah anekdot yang membuat
miris atas perilaku korupsi di negeri ini. Korupsi memang tidak pernah
kata kasihan, yang ada hanyalah kata mumpung. Korupsi tidak pernah
pandang bulu, siapa pun yang bisa dikorbankan maka akan diperas
habis-habisan. Termasuk para buruh migran pun menjadi korban dari
perilaku korupsi pejabat pemerintah.

Baru-baru ini, Pengadilan tindak pidana korupsi telah memvonis mantan
Dubes untuk Malaysia Hadi A Wayarabi pidana penjara dua tahun enam
bulan atas kasus korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI
Kuala Lumpur sepanjang 2000 hingga 2003 dengan kerugian  RM 6,097 juta
setara dengan Rp 15 miliar dalam kurs Rp 2.500. Selain itu, Komisi
Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan mantan Dubes untuk
Malaysia lainnya yaitu Jenderal (Purn) Rusdihardjo sebagai tersangka
dalam kasus dugaan korupsi pungutan biaya keimigrasian di Kedubes
Malaysia.

selengkapnya di :
http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=87

Kirim email ke