Teganya dikau Perilaku korupsi aparat pemerintah terhadap buruh migran "Bila jaman orde baru korupsi dilakukan di bawah meja, kemudian di era reformasi korupsi terang-terangan dilakukan di atas meja, nah di era sekarang ini mejanya pun turut dikorupsi" sebuah anekdot yang membuat miris atas perilaku korupsi di negeri ini. Korupsi memang tidak pernah kata kasihan, yang ada hanyalah kata mumpung. Korupsi tidak pernah pandang bulu, siapa pun yang bisa dikorbankan maka akan diperas habis-habisan. Termasuk para buruh migran pun menjadi korban dari perilaku korupsi pejabat pemerintah.
Baru-baru ini, Pengadilan tindak pidana korupsi telah memvonis mantan Dubes untuk Malaysia Hadi A Wayarabi pidana penjara dua tahun enam bulan atas kasus korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI Kuala Lumpur sepanjang 2000 hingga 2003 dengan kerugian RM 6,097 juta setara dengan Rp 15 miliar dalam kurs Rp 2.500. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan mantan Dubes untuk Malaysia lainnya yaitu Jenderal (Purn) Rusdihardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan biaya keimigrasian di Kedubes Malaysia. selengkapnya di : http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=87
