Catatan Aksi Masyarakat 1 Ilir Korban PT PUSRI

 
 
Jum'at 27 April 2001, sekitar 80-an warga Kelurahan 1 Ilir mulai pukul
07.00 WIB berjalan menuju PT PUSRI, melalui jalan Arafuru. Kira-kira
setengah jam kemudian warga yang menamakan diri sebagai "WARGA I ILIR
KORBAN PENCEMARAN PT PUSRI" tiba di Gedung Utma PT PUSRI dan langsung
digiring keruang pengamananan oleh pihak security perusahaan. 
 
Di ruangan pengamanan massa diajak untuk berdialog oleh perusahaan.
Salah satu perwakilan perusahaan adalah Bambang Subiyanto (Humas PT
PUSRI), pihak kepolisian dan Koramil. Dalam dialog terjadi jalan buntu,
karena warga meminta kehadiran direksi untuk berdialog. Sementara Pihak
PUSRI tidak bisa menghadirkan pihak direksi karena tidak ada ditempat.
Tetapi perusahaan bersedia menghadirkan pihak PT Sucopindo yang sedang
melakukan audit managemen pengelolaan lingkungan di PT PUSRI. 
 
Sampai  kira-kira pukul 11.15 WIB pertemuan diskors untuk menunggu pihak
Sucopindo. Sekitar sepuluh menit kemudian dialog dilanjutkan dengan
hadirnya Agus Pranawa (PT Sucopindo), dan A. Muchtar (Bina Lingkungan PT
PUSRI).
 
Agus Pranawa memaparkan mekanisme audit untuk proses pembaruan
sertifikat yang dilakuka di PT PUSRI. Menurutnya auditor akan objektif
menilai kinerja dan mangemen lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan
dengan tidak akan terpengaruh oleh beberapa faktor di luar. Artinya yang
direncanakan akan diaudit oleh Sucopindo hanya pada tataran internal
perusahaan.Meliputi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
programperbaikan lingkungan di internalperusahaan.
 
Sebaliknya warga mendesakkan bahwa audit terhadap PT PUSRI juga harus
menjaring masukan dari masyarakat atas dampak yang dirasakan oleh warga
akibat pencemaran PT PUSRI.  Beberapa dampak yang dirasakan oleh warga
adalah penurunan pendapatan ikan di Sungai Musi akibat pembuangan limbah
cair. Kedua, gangguan pernafasan, diantaranya adalah peristiwa 29
September 2000 yang mengakibatkan 92 warga mengalami gangguan kesehatan
(mata perih, muntah-muntah, dan pusing). Warga juga mendesakkan bahwa
hasil audit ini dibeberkan kepada masyarakat umum (publik).
 
Menyambung lontaran Agus Pranawa bahwa audit ini juga meihat apakah
perusahaan telah memiliki progra untuk penyelesaian masalah dengan
masyarakat disekitar pabrik, Walhi Sumsel memandang bahawa pendekatan
ini dilakukan dengan tidak transparan dan masih menggunakan
pendekatan-pendekatan kebaikan hati (karitatif) semata. Contoh kasus 29
September 2000 pihak perusahaan mati-matian bahwa memang benar ada
beberapa warga yang mabuk tetapi bukan karena kebocoran amoniak
(dilansir beberapa media massa), dan keluhan yang diderita warga adalah
penyakit biasa sakit kepala (chepalgia) dan pharingitis. Tanpa pernah
mengakui bahwa kejadian terganggunya kesehatan tersebut skala masal dan
dalam waktu bersamaan dengn didahului kebocoran amoniak dari PUSRI IV
sekitar 1 jam sebelumnya.  Kedua, bahwa akar masalah adalah pencemaran
disikapi dengan paket-paket bantuan tanpa pernah dengan serius
memperbaiki sistem dan instalasi pengelolaa limbah.
 
Pertemuan sempat diskors mengingat waktu shalat jum'at. Diakhir
pertemuan ini setelah Rusli, warga 1 Ilir mempertanyakan apakah PUSRI
mengakui telah melakukan pencemaran, A. Rahman tidak dapat mengelak
bahwasanya PT PUSRI menimbulkan pencemaran. Dan pertemuan dilanjutkan
untuk membahas lebih lanjut mengenai pertangungjawaban perusahaan
terhadap permasalahan lingkungan, gantirugi dan jaminan kesehatan, serta
fasilitas sosial. Pertemuan akan diikuti oleh perwakilan warga sebanyak
11 orang dan pihak direksi PT PUSRI.
 
 
Palembang,  27 April 2001
Eksekutif Daerah 
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Sumatera Selatan
 
 

Syamsul Asinar

K.P Polusi & Perkotaan
 

Kirim email ke