Daftar berita terlampir: * Mesin Penyedot Pasir Brantas Terjaring Razia * Pengerukan Sungai Musi Dibatalkan
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Mesin Penyedot Pasir Brantas Terjaring Razia http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2703 Sebanyak tujuh mesin penyedot pasir Sungai Brantas, Jawa Timur (Jatim), terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Tujuh mesin itu adalah milik lima pengusaha penambang pasir di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. "Mesin-mesin itu berkekuatan 24 PK, dan sangat cepat mengeruk pasir Sungai Brantas. Razia ini dilakukan berdasarkan larangan penambangan pasir Brantas, sesuai Instruksi Gubernur Jatim," kata Wakil Komandan Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho kepada wartawan, Senin (26/11), di Kediri. (Kompas, 2001-11-28) Pengerukan Sungai Musi Dibatalkan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2710 Gubernur Sumatra Selatan H Rosihan Arsyad membatalkan proyek pengerukan lumpur di sepanjang alur pelayaran Sungai Musi sampai Pelabuhan Boom Baru Palembang untuk tahun anggaran 2001. Padahal, dana untuk pengerukan Rp 7,9 miliar sudah disediakan Pemerintah Pusat. Dengan pembatalan itu, dana dikembalikan kepada Pusat. Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad di Palembang akhir pekan lalu mengatakan, alasannya mengembalikan dana itu dan membatalkan proyek pengerukan karena tidak ada pengusaha yang mampu mengerjakannya dengan dana Rp 7,9 miliar. (Suara Pembaruan, 2001-11-27) --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id
