Daftar berita terlampir:
* Mesin Penyedot Pasir Brantas Terjaring Razia
* Pengerukan Sungai Musi Dibatalkan


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Mesin Penyedot Pasir Brantas Terjaring Razia
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2703
Sebanyak tujuh mesin penyedot pasir Sungai Brantas, Jawa Timur (Jatim), terjaring 
razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Tujuh mesin itu adalah 
milik lima pengusaha penambang pasir di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. 
"Mesin-mesin itu berkekuatan 24 PK, dan sangat cepat mengeruk pasir Sungai Brantas. 
Razia ini dilakukan berdasarkan larangan penambangan pasir Brantas, sesuai Instruksi 
Gubernur Jatim," kata Wakil Komandan Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho kepada 
wartawan, Senin (26/11), di Kediri. 
(Kompas, 2001-11-28)



Pengerukan Sungai Musi Dibatalkan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2710
Gubernur Sumatra Selatan H Rosihan Arsyad membatalkan proyek pengerukan lumpur di 
sepanjang alur pelayaran Sungai Musi sampai Pelabuhan Boom Baru Palembang untuk tahun 
anggaran 2001. Padahal, dana untuk pengerukan Rp 7,9 miliar sudah disediakan 
Pemerintah Pusat. Dengan pembatalan itu, dana dikembalikan kepada Pusat.

Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad di Palembang akhir pekan lalu mengatakan, alasannya 
mengembalikan dana itu dan membatalkan proyek pengerukan karena tidak ada pengusaha 
yang mampu mengerjakannya dengan dana Rp 7,9 miliar. 
(Suara Pembaruan, 2001-11-27)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id


Kirim email ke