Daftar berita terlampir:
* Kelola DAS secara Terpadu
* Tindak Tegas Perusahaan Industri yang Tak Terapkan UPL
* Bapedal Jatim Dirikan Water Garden di Kali Tengah
* Limbah Industri Cemari Air Sungai di Lagoa, Bekasi
* Air Sungai Citarum Tak Layak Dikonsumsi


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Kelola DAS secara Terpadu
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2268
Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harus mengacu pada prinsip one river-one 
plane-one intergrated management, yang memerlukan koordinasi antara provinsi, 
kabupaten atau kota dalam mengelola DAS karena masing-masing mempunyai rencana detail 
tata ruang.

Secara hidrologis, DAS merupakan sebuah bentang lahan yang dibatasi pemisah topografis 
di mana semua hujan yang jatuh di wilayah itu akan mengalir menuju sungai terdekat dan 
pada akhirnya mengalir menuju laut. Selama tidak ada koordinasi pengelolaan terhadap 
sumber daya alam dan tiadanya kesadaran masyarakat bahwa mereka merupakan bagian dari 
ekosistem, dapat dipastikan terjadi bencana di kemudian hari.
(Kompas, 2001-10-08)



Tindak Tegas Perusahaan Industri yang Tak Terapkan UPL
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2273
Buruknya kualitas air di beberapa sungai di Bekasi, tidak melulu karena pencemaran 
limbah industri. Masyarakat juga dianggap ikut melanggengkan pencemaran air sungai 
meskipun persentasenya lebih kecil. 

Hal ini dikemukakan pemerhati lingkungan hidup DR Frans Tshai, kepada Pembaruan hari 
Jumat (5/10), menanggapi masalah persoalan pencemaran limbah di beberapa sungai di 
Bekasi, terutama kasus pencemaran limbah industri di Sungai Lagoa Bekasi Utara. 
(Pembaruan 5/10)

Menurut dia, yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Bekasi selain menerapkan aturan 
yang bertalian dengan hukum lingkungan hidup secara tegas terhadap industri yang 
diduga kuat mencemari lingkungan, harus melakukan pendidikan moral kepada masyarakat 
agar ikut menjaga kelestarian lingkungan. 
(Suara Pembaruan, 2001-10-06)



Bapedal Jatim Dirikan Water Garden di Kali Tengah
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2252
Dengan mengadopsi teknologi yang diterapkan di Jepang, Badan Penanggulangan Dampak 
Lingkungan Daerah (Bapedal) Jawa Timur kini menyiapkan pembangunan water garden di 
Kali Tengah. Teknologi yang sebelumnya pernah pula diterapkan di Bali ini bermanfaat 
untuk mengurangi polusi yang diakibatkan limbah industi.

"Pembangunan water garden adalah cara pengendalian pencemaran sungai dengan cara 
memberdayakan sungai itu sendiri," ujar Wakil Kepala Bapedal Jatim, Antoro Hendra 
Sanjaya, ketika ditemui di sela-sela acara pemantapan instruktur atau pejabat pengawas 
perusahaan Bapedal se-Jatim di Surabaya, kemarin.
(Republika, 2001-10-04)



Limbah Industri Cemari Air Sungai di Lagoa, Bekasi
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2262
Warga Lagoa, Desa Setia Mulya, Bekasi Utara, mengeluhkan kualitas air sungai yang 
melintas di desanya yang kini berubah menjadi pekat. Hal itu diduga kuat akibat 
pencemaran limbah industri di kawasan tersebut. Padahal, warga setempat kebanyakan 
memanfaatkan air sungai itu untuk mandi, cuci, dan kepentingan lainnya.

Menurut sejumlah warga yang dihubungi Pembaruan, Rabu (3/10), mereka menggunakan air 
sungai untuk memandikan anak dan mencuci pakaian. "Karena air bersih (PAM) belum masuk 
ke beberapa wilayah di sini," kata Halimah (35), seorang warga. 

Halimah menambahkan, sekitar tahun 1999, air sungai yang melintas masih lumayan 
bersih. Kini, air sungai itu sudah berubah warna menjadi hitam pekat dan berbusa.
(Suara Pembaruan, 2001-10-04)



Air Sungai Citarum Tak Layak Dikonsumsi
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2248
Tingginya tingkat pencemaran di Sungai Citarum menyebabkan, air dari sungai ini tidak 
layak dikonsumsi sebagai bahan baku air minum. Ketua Badan Pengendali Lingkungan Hidup 
Daerah (BPLHD) Jabar, Ir Lex Laksamana, mengungkapkan tingkat pencemaran di Sungai 
Citarum terjadi terutama sepanjang 40 km antara Majalengka-Saguling. �Kalau yang di 
sepanjang hulu Sungai Citarum antara Majalengka-Saguling itu memang tingkat 
pencemarannya sangat tinggi. Jadi tidak layak untuk dijadikan sebagai bahan baku air 
minum,� jelas Lex yang ditemui SH di Bandung, Senin (1/10). 

Menurut Lex, pencemaran yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh limbah industri 
semata, tetapi justru didominasi oleh limbah domestik rumah tangga di sepanjang hulu 
sungai tersebut. Lex mengatakan limbah rumah tangga ini justru jumlah lebih banyak 
dibandingkan dengan limbah industri. Hanya saja, tambah Lex, dari segi kualitas tetap 
limbah industri yang besar akibatnya terhadap pencemaran Sungai Citarum. �Kalau limbah 
rumah tangga paling-paling busa sabun bekas mencuci atau pembuangan peturasan. Tapi 
kalau limbah yang berasal dari industri mengandung bahan kimia beracun yang 
berbahaya,� tandas Lex. 
(Sinar Harapan, 2001-10-02)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id


Kirim email ke