Daftar berita terlampir: * Kelola DAS secara Terpadu * Tindak Tegas Perusahaan Industri yang Tak Terapkan UPL * Bapedal Jatim Dirikan Water Garden di Kali Tengah * Limbah Industri Cemari Air Sungai di Lagoa, Bekasi * Air Sungai Citarum Tak Layak Dikonsumsi
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Kelola DAS secara Terpadu http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2268 Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harus mengacu pada prinsip one river-one plane-one intergrated management, yang memerlukan koordinasi antara provinsi, kabupaten atau kota dalam mengelola DAS karena masing-masing mempunyai rencana detail tata ruang. Secara hidrologis, DAS merupakan sebuah bentang lahan yang dibatasi pemisah topografis di mana semua hujan yang jatuh di wilayah itu akan mengalir menuju sungai terdekat dan pada akhirnya mengalir menuju laut. Selama tidak ada koordinasi pengelolaan terhadap sumber daya alam dan tiadanya kesadaran masyarakat bahwa mereka merupakan bagian dari ekosistem, dapat dipastikan terjadi bencana di kemudian hari. (Kompas, 2001-10-08) Tindak Tegas Perusahaan Industri yang Tak Terapkan UPL http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2273 Buruknya kualitas air di beberapa sungai di Bekasi, tidak melulu karena pencemaran limbah industri. Masyarakat juga dianggap ikut melanggengkan pencemaran air sungai meskipun persentasenya lebih kecil. Hal ini dikemukakan pemerhati lingkungan hidup DR Frans Tshai, kepada Pembaruan hari Jumat (5/10), menanggapi masalah persoalan pencemaran limbah di beberapa sungai di Bekasi, terutama kasus pencemaran limbah industri di Sungai Lagoa Bekasi Utara. (Pembaruan 5/10) Menurut dia, yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Bekasi selain menerapkan aturan yang bertalian dengan hukum lingkungan hidup secara tegas terhadap industri yang diduga kuat mencemari lingkungan, harus melakukan pendidikan moral kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian lingkungan. (Suara Pembaruan, 2001-10-06) Bapedal Jatim Dirikan Water Garden di Kali Tengah http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2252 Dengan mengadopsi teknologi yang diterapkan di Jepang, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedal) Jawa Timur kini menyiapkan pembangunan water garden di Kali Tengah. Teknologi yang sebelumnya pernah pula diterapkan di Bali ini bermanfaat untuk mengurangi polusi yang diakibatkan limbah industi. "Pembangunan water garden adalah cara pengendalian pencemaran sungai dengan cara memberdayakan sungai itu sendiri," ujar Wakil Kepala Bapedal Jatim, Antoro Hendra Sanjaya, ketika ditemui di sela-sela acara pemantapan instruktur atau pejabat pengawas perusahaan Bapedal se-Jatim di Surabaya, kemarin. (Republika, 2001-10-04) Limbah Industri Cemari Air Sungai di Lagoa, Bekasi http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2262 Warga Lagoa, Desa Setia Mulya, Bekasi Utara, mengeluhkan kualitas air sungai yang melintas di desanya yang kini berubah menjadi pekat. Hal itu diduga kuat akibat pencemaran limbah industri di kawasan tersebut. Padahal, warga setempat kebanyakan memanfaatkan air sungai itu untuk mandi, cuci, dan kepentingan lainnya. Menurut sejumlah warga yang dihubungi Pembaruan, Rabu (3/10), mereka menggunakan air sungai untuk memandikan anak dan mencuci pakaian. "Karena air bersih (PAM) belum masuk ke beberapa wilayah di sini," kata Halimah (35), seorang warga. Halimah menambahkan, sekitar tahun 1999, air sungai yang melintas masih lumayan bersih. Kini, air sungai itu sudah berubah warna menjadi hitam pekat dan berbusa. (Suara Pembaruan, 2001-10-04) Air Sungai Citarum Tak Layak Dikonsumsi http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2248 Tingginya tingkat pencemaran di Sungai Citarum menyebabkan, air dari sungai ini tidak layak dikonsumsi sebagai bahan baku air minum. Ketua Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, Ir Lex Laksamana, mengungkapkan tingkat pencemaran di Sungai Citarum terjadi terutama sepanjang 40 km antara Majalengka-Saguling. �Kalau yang di sepanjang hulu Sungai Citarum antara Majalengka-Saguling itu memang tingkat pencemarannya sangat tinggi. Jadi tidak layak untuk dijadikan sebagai bahan baku air minum,� jelas Lex yang ditemui SH di Bandung, Senin (1/10). Menurut Lex, pencemaran yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh limbah industri semata, tetapi justru didominasi oleh limbah domestik rumah tangga di sepanjang hulu sungai tersebut. Lex mengatakan limbah rumah tangga ini justru jumlah lebih banyak dibandingkan dengan limbah industri. Hanya saja, tambah Lex, dari segi kualitas tetap limbah industri yang besar akibatnya terhadap pencemaran Sungai Citarum. �Kalau limbah rumah tangga paling-paling busa sabun bekas mencuci atau pembuangan peturasan. Tapi kalau limbah yang berasal dari industri mengandung bahan kimia beracun yang berbahaya,� tandas Lex. (Sinar Harapan, 2001-10-02) --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] TerraNet: Portal Lingkungan Hidup Indonesia: http://www.terranet.or.id
