Daftar berita terlampir: * Pembangunan Banjir Kanal Timur Dimulai * Pencemaran Ciloseh dan Cimulu Mengkawatirkan * Mewujudkan Sungai Citarum Bergeutar
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Pembangunan Banjir Kanal Timur Dimulai http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4188 Pembangunan saluran banjir kanal timur sepanjang 23,6 kilometer di Jakarta Timur dan Jakarta Utara akan segera dimulai. Penggalian pertama akan dilakukan 22 Juni mendatang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-475 Kota Jakarta. Saluran banjir kanal yang lebarnya 100-300 meter tersebut diharapkan bisa mengatasi banjir yang sering melanda Jakarta. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta Muhayat, Kamis (6/6), mengatakan, banjir kanal timur direncanakan menampung lima aliran sungai yang sering menimbulkan banjir, yakni Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. Sedangkan penggalian saluran akan melintasi 13 kelurahan di empat kecamatan dengan catchment area atau daerah tangkapan air seluas 20.125 hektar. (Kompas, 2002-06-07) Pencemaran Ciloseh dan Cimulu Mengkawatirkan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4181 Proyek pengembangan dan penataan kawasan perkotaan tak selamanya melahirkan hasil yang positif. Pengembangan Kota Tasikmalaya membuat pencemaran Sungai Ciloseh dan Cimulu makin mengkhawatirkan. Menurut Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Air (BPSDA) Wilayah Sungai Citanduy dan Ciwulan, Ir Sukinta pencemaran itu terjadi akibat limbah domestik dan industri. Sebab itu dia berharap agar kedua sungai tersebut tidak jadi tempat pembuangan limbah. (Republika, 2002-06-06) Mewujudkan Sungai Citarum Bergeutar http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=4173 Dari 188 industri tekstil yang ada di Kabupaten Bandung hanya 20 persen yang masih menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal ini membuat Pemkab terus menyusun stretegi untuk menekan dampak pencemaran air limbah tersebut. Ironisnya, pencemaran air limbah ini seolah diberi peluang oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Melalui peraturan daerah No 5/2001 dan SK Bupati Bandung No 7/2001, perusahaan industri dibolehkan membuang air limbah cair dengan syarat diproses terlebih dahulu melalui IPAL. (Republika, 2002-06-05) _______________________________________________ Sungai mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/sungai
