Dirugikan Kartu Kredit CIMB Niaga
Kompas, Jumat, 2 Januari 2009

Saya adalah pemilik kartu kredit CIMB Niaga dengan masa keanggotaan baru dua 
bulan. Saya sangat kecewa dengan pelayanan kartu kredit CIMB Niaga dan sistem 
mereka yang sangat aneh.

Pada 14 Oktober 2008 saya melakukan transaksi dengan jumlah Rp 2.871.794 di 
sebuah toko di Jakarta. Pada tanggal 10 November 2008 saya menerima tagihan 
pertama saya dengan jumlah Rp 5.798.460, minimum pembayaran Rp 3.378.306. 
Ternyata setelah saya lihat, transaksi tersebut tertagih dua kali. Kepada saya 
juga dibebankan denda over limit dengan jumlah Rp 54.872 dan tagihan tersebut 
jatuh tempo pada 11 Oktober 2008 (hanya satu hari setelah saya menerima lembar 
penagihan). Anehnya lagi, limit kartu kredit saya hanya Rp 3 juta. Bagaimana 
mungkin limit kartu hanya 3 juta, sampai ada transaksi sampai Rp 5,7 juta?

Setelah saya coba konfirmasi ke pusat pemanggilan CIMB Niaga, dilayani oleh 
saudara Hesti. Ia menjelaskan bahwa ada kesalahan merchant (toko) dalam 
memproses transaksi saya sehingga terdebet di kartu kredit saya dua kali dan 
koreksinya bisa dilihat di lembar penagihan bulan depan. Anehnya, saya harus 
membayar total tagihan semuanya, nanti akan ada saldo kredit atau kelebihannya 
bisa di-refund ke rekening tabungan. Saya hanya transaksi Rp 2,8 juta, tapi 
harus membayar Rp 5,7 juta. Saya minta berbicara dengan atasannya, dikatakan 
atasannya sedang briefing.

Lalu, untuk kedua kalinya saya coba menghubungi kembali ke pusat pemanggilan 
Niaga, dilayani oleh Saudari Lia. Setelah menyampaikan permasalahan saya dan 
sempat berdebat panjang, ia menginformasikan saya boleh membayar hanya 
transaksi saya yang satu kali dan denda over limit akan dihapus di lembar 
penagihan bulan depan. Dengan asumsi permasalahan saya sudah selesai dan 
tagihan saya kembali normal, saya melakukan pembayaran Rp 500.000 (di atas 10 
persen) pada 11 Oktober 2008 melalui teller Bank Niaga.

Betapa terkejutnya saya begitu menerima lembar penagihan bulan November, saya 
dikenai denda keterlambatan Rp 172.698 denda over limit Rp 30.000 dan bunga 
yang sangat tidak rasional, Rp 271.802. Penghapusan denda over limit yang 
dijanjikan tidak ada dan saya malah dikenai biaya lain.

Saya sangat menyesal memiliki kartu kredit CIMB Niaga, semoga pengalaman buruk 
saya tidak terjadi kepada orang lain. 

Mieki Muliawan Jalan Cipinang Elok Pertama Nomor 48 Jakarta Timur


Sumber: Harian Kompas
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/02/00341663/redaksi.yth


      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Informasi Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke