Dirugikan Kartu Kredit CIMB Niaga Kompas, Jumat, 2 Januari 2009
Saya adalah pemilik kartu kredit CIMB Niaga dengan masa keanggotaan baru dua bulan. Saya sangat kecewa dengan pelayanan kartu kredit CIMB Niaga dan sistem mereka yang sangat aneh. Pada 14 Oktober 2008 saya melakukan transaksi dengan jumlah Rp 2.871.794 di sebuah toko di Jakarta. Pada tanggal 10 November 2008 saya menerima tagihan pertama saya dengan jumlah Rp 5.798.460, minimum pembayaran Rp 3.378.306. Ternyata setelah saya lihat, transaksi tersebut tertagih dua kali. Kepada saya juga dibebankan denda over limit dengan jumlah Rp 54.872 dan tagihan tersebut jatuh tempo pada 11 Oktober 2008 (hanya satu hari setelah saya menerima lembar penagihan). Anehnya lagi, limit kartu kredit saya hanya Rp 3 juta. Bagaimana mungkin limit kartu hanya 3 juta, sampai ada transaksi sampai Rp 5,7 juta? Setelah saya coba konfirmasi ke pusat pemanggilan CIMB Niaga, dilayani oleh saudara Hesti. Ia menjelaskan bahwa ada kesalahan merchant (toko) dalam memproses transaksi saya sehingga terdebet di kartu kredit saya dua kali dan koreksinya bisa dilihat di lembar penagihan bulan depan. Anehnya, saya harus membayar total tagihan semuanya, nanti akan ada saldo kredit atau kelebihannya bisa di-refund ke rekening tabungan. Saya hanya transaksi Rp 2,8 juta, tapi harus membayar Rp 5,7 juta. Saya minta berbicara dengan atasannya, dikatakan atasannya sedang briefing. Lalu, untuk kedua kalinya saya coba menghubungi kembali ke pusat pemanggilan Niaga, dilayani oleh Saudari Lia. Setelah menyampaikan permasalahan saya dan sempat berdebat panjang, ia menginformasikan saya boleh membayar hanya transaksi saya yang satu kali dan denda over limit akan dihapus di lembar penagihan bulan depan. Dengan asumsi permasalahan saya sudah selesai dan tagihan saya kembali normal, saya melakukan pembayaran Rp 500.000 (di atas 10 persen) pada 11 Oktober 2008 melalui teller Bank Niaga. Betapa terkejutnya saya begitu menerima lembar penagihan bulan November, saya dikenai denda keterlambatan Rp 172.698 denda over limit Rp 30.000 dan bunga yang sangat tidak rasional, Rp 271.802. Penghapusan denda over limit yang dijanjikan tidak ada dan saya malah dikenai biaya lain. Saya sangat menyesal memiliki kartu kredit CIMB Niaga, semoga pengalaman buruk saya tidak terjadi kepada orang lain. Mieki Muliawan Jalan Cipinang Elok Pertama Nomor 48 Jakarta Timur Sumber: Harian Kompas URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/02/00341663/redaksi.yth Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Informasi Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
