Diubah Menjadi Tidak Standar Kompas, Rabu, 28 Januari 2009
Terkait dengan surat di Kompas (9/1), ”Kerusakan di The addr...@cibubur” yang disampaikan oleh Bapak Rudi Wijaya, dengan ini disampaikan, pada bangunan (Blok B Nomor 3) telah dilakukan serah terima yang dilakukan lebih awal pada 1 Oktober 2006 berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bangunan (Nomor: 016/PBR/X/05). Serah terima ini dikehendaki oleh pembeli (Bapak Rudi Wijaya) sehubungan dengan adanya perubahan fisik bangunan dari standar menjadi tidak standar. Sebagai konsekuensi dari serah terima awal, pihak pertama (PT Puribrasali Realtindo) tidak memberikan masa pemeliharaan. Pada 8 Januari 2006 telah dilakukan serah terima bangunan rumah kedua berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bangunan Rumah ke II (Nomor: 189/BA/TAC/SM/VII/06), yang mana dalam berita acara itu pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama telah memeriksa pelaksanaan dari pekerjaan bangunan rumah tersebut dengan hasil sesuai gambar bestek yang disetujui bersama. Pada serah terima ini PT Puribrasali Realtindo sudah tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeliharaan, mengingat sudah dilakukan serah terima awal. Namun, dengan itikad baik, kami melaksanakan komplain bangunan Bapak Rudy Wijaya sampai akhir Desember 2007 atau lebih kurang 18 bulan. Kasim Merus Public Relation PT Puribrasali Realtindo Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/28/00202057/redaksi.yth Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
