Dirugikan Purnajual Nokia
Kompas, Sabtu, 31 Januari 2009

Sebagai pengguna telepon seluler merek ternama Nokia, saya merasa dirugikan 
dengan layanan purnajual Nokia yang tidak profesional. Saya membeli ponsel 
Nokia (tipe 5200 dengan nomor seri IMEI: 353096022886643) sekitar Mei 2008 di 
sebuah toko di kota Purwakarta.

Awalnya ponsel dapat digunakan dan berfungsi dengan baik. Namun, akhir 
September 2008 tiba-tiba ponsel itu tidak berfungsi sehingga saya menitipkannya 
ke toko tempat membeli untuk diperbaiki ke Nokia Care Centre di Jalan 
Setiabudi, Bandung.

Setelah diperbaiki dan digunakan kembali, awal Oktober 2008 ponsel itu kembali 
mengalami masalah seperti semula mati nyala (restart). Saya kembali 
menitipkannya untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, masalah timbul lagi dengan 
kerusakan yang sama dan diservis lagi. Namun, hingga kini ponsel itu belum 
dapat digunakan karena rusak kembali untuk yang keempat kali.

Hingga saat ini ponsel tersebut belum selesai diperbaiki dan lebih kurang sudah 
mengalami proses perbaikan selama lebih dari tiga bulan. Saya sungguh kecewa 
dengan layanan purnajual Nokia Indonesia yang tidak memberikan kepuasan kepada 
konsumen. Bagaimana jika sudah habis masa garansinya? Harus saya perbaiki 
dengan biaya sendiri dan berulang kali?

Tuti Haryati 
Kp Cibaragalan RT 28 RW 06, Ciwangi, Purwakarta, Jawa Barat

 
Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/31/0353470/redaksi.yth




      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke