Dirugikan Purnajual Nokia Kompas, Sabtu, 31 Januari 2009
Sebagai pengguna telepon seluler merek ternama Nokia, saya merasa dirugikan dengan layanan purnajual Nokia yang tidak profesional. Saya membeli ponsel Nokia (tipe 5200 dengan nomor seri IMEI: 353096022886643) sekitar Mei 2008 di sebuah toko di kota Purwakarta. Awalnya ponsel dapat digunakan dan berfungsi dengan baik. Namun, akhir September 2008 tiba-tiba ponsel itu tidak berfungsi sehingga saya menitipkannya ke toko tempat membeli untuk diperbaiki ke Nokia Care Centre di Jalan Setiabudi, Bandung. Setelah diperbaiki dan digunakan kembali, awal Oktober 2008 ponsel itu kembali mengalami masalah seperti semula mati nyala (restart). Saya kembali menitipkannya untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, masalah timbul lagi dengan kerusakan yang sama dan diservis lagi. Namun, hingga kini ponsel itu belum dapat digunakan karena rusak kembali untuk yang keempat kali. Hingga saat ini ponsel tersebut belum selesai diperbaiki dan lebih kurang sudah mengalami proses perbaikan selama lebih dari tiga bulan. Saya sungguh kecewa dengan layanan purnajual Nokia Indonesia yang tidak memberikan kepuasan kepada konsumen. Bagaimana jika sudah habis masa garansinya? Harus saya perbaiki dengan biaya sendiri dan berulang kali? Tuti Haryati Kp Cibaragalan RT 28 RW 06, Ciwangi, Purwakarta, Jawa Barat Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/31/0353470/redaksi.yth Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
