Seputar Jaipongan
Suara Pembaruan, Senin, 9 Februari 2009

Undang-Undang Pornografi (UP) mulai menunjukkan "taringnya". Gubernur Jawa 
Barat Ahmad Heryawan "menganjurkan" para penari jaipong mengurangi 3G: goyang, 
gitek (liuk), dan geol (hentak) pada Kamis (5/2) lalu. Padahal, mengurangi 
unsur tari jaipongan sama halnya dengan menghilangkan tradisi budaya masyarakat 
Sunda. Kenapa? Karena dari dulu ketiga gerakan tersebut menjadi ciri khas 
jaipongan yang dinamis. 

Apakah para "penganjur" tadi tak melihat sisi keindahan di balik kesenian lokal 
dan budaya luhur Nusantara lainnya, sehingga sang "polisi moral" itu malah 
tergoda? Padahal, awalnya rangsangan muncul dari pikiran. Alih-alih mengatur 
orang lain, lebih baik mengendalikan pikiran sendiri. 

Dari perspektif gender, mayoritas perumus kebijakan diskriminatif tersebut 
berkelamin laki-laki. Bila lekukan dan liukan tubuh se- orang perempuan penari 
jaipong membangkitkan birahi, kok yang dijatuhi sanksi dan dibatasi malah pihak 
wanita? Hal ini menunjukkan betapa jerat jaring budaya patriarkat masih 
membelenggu kaum perempuan di negeri ini.

Akhir kata, mengatur gerakan ataupun cara berpakaian para pe- nari jaipong 
sungguh merendahkan intelijensia manusia dan menafikan kearifan leluhur yang 
mengkreasinya. 

Oleh sebab itu, mari katakan tidak untuk kejahatan terhadap budaya! (Say no to 
crime against culture!). Sebagai elemen bangsa, kita justru berkewajiban 
melestarikan titipan anak-cucu tersebut, yakni budaya luhur Nusantara dari 
Sabang sampai Merauke. 

Nugroho Angkasa 
Aktivis Gerakan Integrasi 


Sumber: SUARA PEMBARUAN
URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4461




      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke