Seputar Jaipongan Suara Pembaruan, Senin, 9 Februari 2009
Undang-Undang Pornografi (UP) mulai menunjukkan "taringnya". Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan "menganjurkan" para penari jaipong mengurangi 3G: goyang, gitek (liuk), dan geol (hentak) pada Kamis (5/2) lalu. Padahal, mengurangi unsur tari jaipongan sama halnya dengan menghilangkan tradisi budaya masyarakat Sunda. Kenapa? Karena dari dulu ketiga gerakan tersebut menjadi ciri khas jaipongan yang dinamis. Apakah para "penganjur" tadi tak melihat sisi keindahan di balik kesenian lokal dan budaya luhur Nusantara lainnya, sehingga sang "polisi moral" itu malah tergoda? Padahal, awalnya rangsangan muncul dari pikiran. Alih-alih mengatur orang lain, lebih baik mengendalikan pikiran sendiri. Dari perspektif gender, mayoritas perumus kebijakan diskriminatif tersebut berkelamin laki-laki. Bila lekukan dan liukan tubuh se- orang perempuan penari jaipong membangkitkan birahi, kok yang dijatuhi sanksi dan dibatasi malah pihak wanita? Hal ini menunjukkan betapa jerat jaring budaya patriarkat masih membelenggu kaum perempuan di negeri ini. Akhir kata, mengatur gerakan ataupun cara berpakaian para pe- nari jaipong sungguh merendahkan intelijensia manusia dan menafikan kearifan leluhur yang mengkreasinya. Oleh sebab itu, mari katakan tidak untuk kejahatan terhadap budaya! (Say no to crime against culture!). Sebagai elemen bangsa, kita justru berkewajiban melestarikan titipan anak-cucu tersebut, yakni budaya luhur Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Nugroho Angkasa Aktivis Gerakan Integrasi Sumber: SUARA PEMBARUAN URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4461 ___________________________________________________________________________ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
