Setuju Paradigma Netralitas bagi TNI Suara Pembaruan, Sabtu, 14 Februari 2009
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sebuah pernyataan yang mengejutkan, yakni isu 'asal bukan capres S". Meskipun meyakini isu itu tidak benar, Presiden menyebut isu itu ada di antara petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan di antara petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Semenjak lengsernya Orde Baru, TNI telah memosisikan sikapnya sebagai tentara yang profesional, yang antara lain, diwujudkan dengan netralitasnya dalam pemilu, sebagaimana yang tertuang dalam paradigma baru TNI. Sejak Pemilu 1999 dan Pemilu 2004, TNI telah mampu membuktikan dirinya benar-benar bisa keluar dari kancah politik praktis. Kini, menjelang Pemilu 2009, paling tidak terdapat beberapa pensiunan jenderal TNI yang sudah menyatakan dirinya maju menuju RI-1. Mereka antara lain, Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, Slamet Subiyanto, Sutiyoso, dan Prabowo. Melihat banyaknya pensiunan jenderal TNI yang menyatakan diri menjadi capres pada Pemilu 2009, maka polemik soal netralitas TNI dalam kembali mencuat. Sebelumnya, sudah jauh-jauh hari Panglima TNI Djoko Santoso dalam berbagai kesempatan senantiasa menegaskan tentang netralitas TNI pada Pemilu 2009. Bahkan Panglima TNI juga meminta para purnawirawan TNI tidak menggunakan TNI sebagai sarana untuk mencari dukungan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2009. Panglima TNI juga menegaskan, purnawirawan dan TNI tidak mempunyai hubungan struktural lagi meski ada ikatan emosional, sehingga tidak ada kewajiban bagi TNI untuk mendukung para purnawirawan yang mencalonkan diri sebagai presiden. Sikap tegas Panglima TNI itu merupakan pilihan sikap yang strategis di tengah upaya TNI melakukan reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi di dalam internal tubuh TNI, untuk mewujudkan paradigma baru TNI. Selain itu, membuktikan sikap netralitas TNI pada Pemilu 2009 untuk tidak dipilih dan memilih yang juga merupakan perwujudan atas sikap elegan TNI untuk menerima dihapuskannya Fraksi TNI-Polri dari DPR pada 2004 dan dari MPR pada 2009, karena bagaimanapun hal ini sudah tertuang dalam paradigma baru TNI. Bagaimanapun, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri dalam memperebutkan kursi RI-1, asalkan mendapatkan dukungan dari partai politik serta memenuhi syarat-syarat untuk menjadi capres, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang pilpres, yang berlaku bagi sipil dan dari TNI. Salah satu dasar logika tuntutan publik agar anggota TNI tetap tidak terlibat dalam politik praktis adalah pengembangan profesi militer. Disadari atau tidak, bila anggota TNI berhasil mempertahankan netralitasnya dengan tidak 'bermain" dukung-mendukung, maka lembaga dan anggota TNI akan lebih bisa memfungsikan diri sebagai percontohan, sekaligus keteladanan demokrasi bagi rakyat dan politisi sipil. Bagaimanapun politik TNI adalah berdiri di atas semua kelompok dan golongan yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara. Aryo Rahardjo Kompleks Perum UT Parung, Bogor Sumber: SUARA PEMBARUAN URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4809 ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
