Setuju Paradigma Netralitas bagi TNI
Suara Pembaruan, Sabtu, 14 Februari 2009


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sebuah pernyataan yang 
mengejutkan, yakni isu 'asal bukan capres S". Meskipun meyakini isu itu tidak 
benar, Presiden menyebut isu itu ada di antara petinggi Tentara Nasional 
Indonesia (TNI) dan di antara petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia 
(Polri). 

Semenjak lengsernya Orde Baru, TNI telah memosisikan sikapnya sebagai tentara 
yang profesional, yang antara lain, diwujudkan dengan netralitasnya dalam 
pemilu, sebagaimana yang tertuang dalam paradigma baru TNI. Sejak Pemilu 1999 
dan Pemilu 2004, TNI telah mampu membuktikan dirinya benar-benar bisa keluar 
dari kancah politik praktis. 

Kini, menjelang Pemilu 2009, paling tidak terdapat beberapa pensiunan jenderal 
TNI yang sudah menyatakan dirinya maju menuju RI-1. Mereka antara lain, Susilo 
Bambang Yudhoyono, Wiranto, Slamet Subiyanto, Sutiyoso, dan Prabowo. Melihat 
banyaknya pensiunan jenderal TNI yang menyatakan diri menjadi capres pada 
Pemilu 2009, maka polemik soal netralitas TNI dalam kembali mencuat. 

Sebelumnya, sudah jauh-jauh hari Panglima TNI Djoko Santoso dalam berbagai 
kesempatan senantiasa menegaskan tentang netralitas TNI pada Pemilu 2009. 
Bahkan Panglima TNI juga meminta para purnawirawan TNI tidak menggunakan TNI 
sebagai sarana untuk mencari dukungan dalam pemilihan presiden dan wakil 
presiden dalam Pemilu 2009. 

Panglima TNI juga menegaskan, purnawirawan dan TNI tidak mempunyai hubungan 
struktural lagi meski ada ikatan emosional, sehingga tidak ada kewajiban bagi 
TNI untuk mendukung para purnawirawan yang mencalonkan diri sebagai presiden.

Sikap tegas Panglima TNI itu merupakan pilihan sikap yang strategis di tengah 
upaya TNI melakukan reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi di dalam internal 
tubuh TNI, untuk mewujudkan paradigma baru TNI. Selain itu, membuktikan sikap 
netralitas TNI pada Pemilu 2009 untuk tidak dipilih dan memilih yang juga 
merupakan perwujudan atas sikap elegan TNI untuk menerima dihapuskannya Fraksi 
TNI-Polri dari DPR pada 2004 dan dari MPR pada 2009, karena bagaimanapun hal 
ini sudah tertuang dalam paradigma baru TNI.

Bagaimanapun, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri 
dalam memperebutkan kursi RI-1, asalkan mendapatkan dukungan dari partai 
politik serta memenuhi syarat-syarat untuk menjadi capres, sebagaimana yang 
tertuang dalam undang-undang pilpres, yang berlaku bagi sipil dan dari TNI. 

Salah satu dasar logika tuntutan publik agar anggota TNI tetap tidak terlibat 
dalam politik praktis adalah pengembangan profesi militer. Disadari atau tidak, 
bila anggota TNI berhasil mempertahankan netralitasnya dengan tidak 'bermain" 
dukung-mendukung, maka lembaga dan anggota TNI akan lebih bisa memfungsikan 
diri sebagai percontohan, sekaligus keteladanan demokrasi bagi rakyat dan 
politisi sipil. Bagaimanapun politik TNI adalah berdiri di atas semua kelompok 
dan golongan yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.


Aryo Rahardjo
Kompleks Perum UT Parung, Bogor

Sumber: SUARA PEMBARUAN
URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=4809




      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke