Kepala Polri dan Gedung Ditlantas Metro Kompas, Senin, 16 Februari 2009
Ketika mengikuti acara dengar pendapat yang terbuka untuk umum antara Kepala Polri dan jajarannya dengan anggota Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (9/2), cukup banyak pertanyaan seputar kinerja kepolisian, khususnya insiden di DPRD Sumatera Utara. Salah seorang anggota Dewan melontarkan pertanyaan cukup eksklusif tentang pembangunan gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang kini berdiri megah dan nasib pembangunan gedung Detasemen 88 yang hingga kini terbengkalai di area Markas Polda Metro Jaya. Namun, sampai akhir acara dengar pendapat, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri tidak menjawab pertanyaan seputar pembangunan gedung itu. Konon, gedung megah itu dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah yang dilakukan tanpa melalui tender dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB) dari instansi berwenang. Gedung mewah yang ditempati Ditlantas Polda Metro Jaya itu merupakan aset milik negara. Setelah pembangunan selesai timbul pertanyaan, milik siapa gedung ini? Bagaimana dengan penyandang dana untuk pembangunan gedung itu? M Kletus Tao Jalan Stn Angke RT 004 RW 005, Tambora, Jakarta Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/00281566/redaksi.yth Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
