BPKB di Para Multi Finance Kompas, Kamis, 19 Februari 2009
Pada September 2004 saya membeli sepeda motor dengan fasilitas kredit dari Para Multi Finance Cabang Depok, dengan jangka waktu kredit selama dua tahun (23 bulan). Pada waktu pembayaran pertama saya kaget ternyata di kuitansi tertera bahwa cicilan sampai 35 bulan (tiga tahun). Segera saya melaporkan ke Kantor Para Multi Finance Cabang Depok dan mengajukan keberatan karena saya mengajukan kredit dua tahun (23 bulan). Pihak manajemen Para Multi Finance Cabang Depok mengakui kesalahan dan berjanji bahwa BPKB sepeda motor akan diserahkan pada saat cicilan sudah mencapai dua tahun (23 bulan) dan dengan alasan data pembayaran cicilan di komputer tidak bisa diubah. Manajemen akan mengirim penagih untuk menagih cicilan kredit setiap bulan disesuaikan dengan jumlah rupiah cicilan selama dua tahun. Pada September 2006 saya datang kembali ke Para Multi Finance Cabang Depok untuk mengambil BPKB sepeda motor saya. Namun, dengan berbagai alasan mereka menunda penyerahan BPKB dan karena pada saat itu saya juga sedang ada pekerjaan di daerah selama dua tahun, urusan ini saya tunda sampai seluruh pekerjaan selesai. Pada Juni 2008 saya kembali ke Jakarta dan langsung menghubungi Para Multi Finance Cabang Depok. Ternyata BPKB saya masih belum bisa diambil dengan berbagai alasan. Ketika melapor ke Kantor Pusat Para Multi Finance agar dapat diatasi, harapan saya ternyata sia-sia karena mereka saling melempar tanggung jawab dan akhirnya konsumen yang dirugikan. TADASHI MAEDA Jalan Raya Bogor Km 31 Nomor 19, Cimanggis, Depok Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/19/00213863/redaksi.yth
