Kriteria Seorang Negarawan Bisnis Indonesia, Kamis, 19 Februari 2009
Negarawan adalah seorang pemimpin yang hanya konsentrasi memikirkan kepentingan negara dan bangsa. Dia harus profesional. Hanya konsentrasi kepada satu profesi saja. Oleh karena itu seorang negarawan tidak boleh memikirkan kepentingan pribadi, golongan atau partai politiknya. Oleh karena itu seorang presiden, wakil presiden, bahkan gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah atau kepala desa, tidak boleh menjadi anggota, pengurus, ketua umum atau ketua dewan pembina sebuah partai politik. Apa pun alasannya. Sejauh seorang pemimpin juga berpolitik, maka dia akan dibebani kepentingan negara dan kepentingan politiknya. Artinya, konsentrasinya terpecah, 50% untuk negara dan 50% untuk politik. Hal demikian akan menghasilkan seorang pemimpin yang tidak pernah optimal dalam melahirkan keputusan-keputusannya. Seorang pemimpin memang harus berpolitik, tapi tidak otomatis harus menjadi anggota, pengurus, ketua umum atau ketua dewan pembina partai politik. Dengan demikian, SBY-JK belum bisa dikatakan sebagai seorang negarawan karena kehidupannya juga masih dibelenggu oleh kepentingan-kepentingan partai politiknya. Oleh karena itu, pada masa mendatang, seorang pejabat publik, apa pun jabatannya, harus mengundurkan secara resmi dari keterikatannya dengan partai politik. Hariyanto Jl. AIS Nasution 5 Bojonegoro Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id104232.html
