Surabaya, Green City atau Wounded City SURABAYA dan Malang terendam. Begitu
judul berita utama sebuah harian
nasional, lengkap dengan foto kawasan Sememi, Benowo, Surabaya, yang
kebanjiran. Banyak kolega dari Jakarta, Semarang, dan Medan mengontak
dan berkomentar: ''Cak, mengapa Surabaya banjir, terutama di wilayah
Sampeyan tinggal?'' Dengan kelakar, saya menjawab, ''Inilah paripurna
'prestasi' Surabaya, banjir papan iklan hingga banjir beneran.''
Beberapa
wilayah Surabaya Pusat, Selatan, dan Barat memang berubah menjadi
sungai dadakan kala hujan lebat pada 12, 13, dan 14 Desember. Ini
hadiah akhir tahun yang menggalaukan warga Kota Surabaya. Kota yang
selama ini sedang giat berubah, meski belum terlalu berbenah.
Penghijauan dan taman kota terlihat estetis dan begitu romantis dengan
rerimbunan tegakan bunga.
Kota ini, dalam ukuran manajemen pertamanan dan kebersihan, memang sudah
sepatutnya dikualifikasikan sebagai green city. Kota yang mampu menawarkan
keindahan ekologis dan melahirkan gairah eksotisme kota yang beradab. Kini,Kota
Surabaya lebih hijau dan rimbun. Secara visual, Kota Surabaya tampak cantik
dari dimensi kehijauannya.
Tapi,
kota ini tetap menggeliatkan diri menjadi panggung liar kenakalan
publik yang tidak sentimental terhadap lingkungan. Kota ini sedang
dibombardir papan iklan yang kian semrawut dan abai terhadap etika,
estetika, serta kesantunan agung warganya.
Pemerintah kota
sering mengernyitkan dahi dan berjanji segera bertindak menertibkannya.
Janji tersebut menjadi berita rutin tahunan. Simak saja, hampir tiap
tahun ada momentum menggaruk iklan liar. Selanjutnya, biarlah berlalu
tanpa cerita.
Soal ini, warga dianggap mengalami ''amnesia''
perkotaan karena begitu permisif terhadap pelanggaran. Pembangkangan
hukum sedang dihelat mulai kelas teri sampai kelas kakap. Iklan tukang
talang, badut, rongsokan, sedot WC, mobil bekas, kencantikan, kursus,
bendera partai, foto caleg, dan iklan layanan umum sama-sama tak
bersahabat pada lingkungan. Itu sungguh merupakan tindakan kriminal
atas kelestarian ekosistem kota. Mengapa mereka tidak ditertibkan?
Atau, mengapa semua itu selalu terlambat ditertibkan?
Menjelang
Pemilu April 2009, iklan politik membanjiri seluruh segmen geografis
Kota Surabaya. Kota ini tampak seperti tanah tak bertuan. Caleg dan
partainya berlomba mengavling lahan-lahan sesempit apa pun asal info
dirinya bisa masuk.
Yang aneh adalah iklan caleg yang sekarang
masih menjadi anggota dewan. Kalau mereka yang sudah anggota dewan
masih perlu beriklan, secara simplistis dapat dikatakan bahwa mereka
gagal menjalankan amanat sebagai wakil rakyat. Itu menimbulkan celoteh
bahwa public relation anggota dewan yang kini beriklan sangat rendah dalam
berkinerja.
Saya
memberi hormat dan salut kepada beberapa teman yang menjadi anggota
dewan dan sampai hari ini belum beriklan, bahkan tidak akan beriklan.
Mereka percaya sudah dikenal konstituen, sehingga tidak perlu lagi
beriklan untuk memperkenalkan diri. Selama menjadi anggota dewan,
mereka sudah dikenal dan bermanfaat bagi publik.
Untuk
menertibkan iklan caleg yang tidak tertata di setiap ruang kota itu,
dibutuhkan kemauan dan keberanian Pemkot Surabaya (atau pemkot
kota-kota lain). Atau, pemkot bisa membangun lokasi iklan yang tidak
melanggar tata ruang, kemudian menyewakannya kepada para caleg.
Bukankah itu bisa menjadi sumber PAD spesial?
Banjir iklan di
Surabaya, pada tataran terukur, sudah melebihi batas toleransi
planologi dan estetika kota. Banjir iklan ini melengkapi banjir
apartemen, pertokoan, pergudangan, kondominium, dan sebagainya yang
menyajikan hutan beton perkotaan. Dalam ukuran ini, Kota Surabaya
memasuki pintu gerbang paradigma wounded cities alias kota-kota yang luka.
Surabaya kini sedang terluka oleh perilaku iklanis ngawur tanpa mau diatur.
Kota
Surabaya telah kehilangan identitas kepiawaiannya untuk berbenah.
Memang, kota ini sepertinya hanya berubah dan belum berbenah, bukan?
Berubah untuk tampil elok, tapi menoleransi keangkuhan yang menisbikan
nilai-nilai dasar kota hijau yang penuh taman (garden city).Keelokan
kota tersirnakan secara maknawi oleh umbul-umbul politik. Maka,
dibutuhkan sikap politisi yang prolingkungan dan penataan iklan yang
sevisi dengan gerakan publik mewujudkan Surabaya green and clean.
Banjir iklan tukang talang hingga konglomerat itu menjadi kian sempurna dengan
datangnya banjir air alias banjir beneran di Kota Surabaya. Banjir di Tenggilis
atau Rungkut ternyata tetap
terjadi tiap tahun selama sepuluh tahun lebih. Banjir musim hujan di
jantung kota ibarat ''ritual abadi'' yang mengubah citra Surabaya dari
kota kenangan menjadi kota genangan.
Metropolis Jawa Pos memberitakan, Jalur Protokol Terendam Lagi (14/12/08).
Kenyataan itu, tentu, harus dijadikan pembelajaran bagi pemkot untuk
makin giat menata kota. Drainase perkotaan harus terus dikembangkan.
Normalisasi
dan revitalisasi kali-kali di Surabaya juga wajib hukumnya. Ke mana
Kaliasin, Kalikepiting, Kalirungkut, Kali Greges, dan sejumlah
kali-kali lainnya harus diredesainkan? Kawasan yang bernama kali-kali
itu, secara ekologis, menyiratkan ritme ekosistem yang bersungai.
Kali-kali tersebut sudah saatnya menjadi kanal-kanal kota yang mampu
menawarkan keindahan kota dengan fungsi sebagai drainase yang andal.
Kali
Banyu Urip dengan dinamika wilayah Surabaya Barat harus dikonstruksi
sebagai sarana irigasi pertanian sekaligus drainase perkotaan yang
berfungsi sebagai bank air dan distribusi air. Fungsi tunggal Kali
Banyu Urip sebagai saluran irigasi di geografi Benowo cs harus ditambah
dengan fungsi drainase yang secara teknis-finansial dialokasikan dalam
program kerja Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.
Untuk mengatasi
banjir air di Kota Surabaya, dibutuhkan redesain tata kota yang sesuai
basis ekologisnya. Bila semua kali di Kota Surabaya (yang kini puluhan
telah mati) mampu dinormalisasi dan direvitalisasi, Surabaya banjir
hanyalah utopia.
Kebijakan, program, dan kegiatan membenahi
kali-kali di Surabaya yang berporos pada alur Kalimas adalah titik
sentrum pengembangan kota ''antibanjir''. Kalau sesudah itu masih
banjir, selayaknyalah secara akademik saya mengingat ucapan prima Dante
Alighieri all 'alta fantasia qui manco possa, ketika sampai pada momen teragung
ini, aku tak mampu berkata apa-apa. (soe)
Suparto Wijoyo
Dosen Universitas Airlangga