Membayar Pinjaman Melalui Bank Panin
Suara Pembaruan, Rabu, 25 Februari 2009


Saya memiliki pinjaman (loan) pada Citibank dan untuk pembayaran online 
dianjurkan pihak Citibank membayar melalui Bank Panin. Tanggal 2 Februari 2009 
saya membayar pinjaman Citibank melalui Bank Panin Cabang Roxy Mas sebesar Rp 
2.000.000 (No. Reff.000026813, bukti terlampir) dikenai biaya Rp 25.000 (karena 
saya bukan nasabah Bank Panin).

Tanggal 5 Februari 2009, saya kembali membayar pinjaman tersebut melalui Bank 
Panin Kedoya sebesar Rp 1.000.000 (No. Reff.000017163, bukti terlampir) karena 
pembayaran pertama ternyata kurang dari pembayaran minimum atas pinjaman 
tersebut dan dikenai biaya Rp 25.000 (karena saya bukan nasabah Bank Panin). 

Ternyata dari Lembaran Penagihan Citibank untuk pinjaman tersebut, yang saya 
terima tanggal 20 Februari 2009 (laporan sampai tanggal 16 Februari 2009, 
terlampir) tercetak bahwa pembayaran saya melalui Bank Panin tanggal 2 Februari 
2009 (No. Reff.000026813) ditarik kembali pada tanggal 9 Februari 2009 oleh 
Bank Panin (tertulis dengan Panin Rev. Pembayaran Artajasa) sebesar Rp 
2.000.000,00. Akibatnya, pembayaran yang saya lakukan melalui Bank Panin lenyap 
dan mengakibatkan pinjaman saya bertambah sebesar Rp 2.000.000. 

Bagaimana hal ini bisa terjadi, Bank Panin bisa menarik dan membatalkan 
pembayaran yang dibayarkan melalui bank tersebut kepada bank lain. 

Apa hak Bank Panin membatalkan atau mengambil uang yang saya bayarkan untuk 
Citibank? Tindakan Bank Panin merugikan saya karena mengakibatkan saya gagal 
bayar angsuran pinjaman dan merusak penilaian Citibank terhadap kelancaran saya 
membayar pinjaman. 

Mengapa ada tertulis nama Artajasa (Panin) yang bisa seenaknya menarik 
pembayaran saya? Saya tidak mengenal Artajasa, saya membayar melalui teller 
Panin Bank? Apa sangkut-paut Artajasa dengan Bank Panin? Mengapa biaya yang 
dikenakan Rp 25.000, sedangkan tertulis pada Lembar Penagihan Citibank hanya 
sebesar Rp 5.000.

Mohon perhatian Bank Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengenai 
hal ini. Tindakan seperti itu tentunya merugikan masyarakat, dan mengurangi 
kepercayaan masyarakat kepada bank.

Willy Ch Tirta
Jakarta



Sumber: SUARA PEMBARUAN
URL: http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=5383




      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke