AJI Jakarta Buka Pos Pengaduan Insentif Pajak
Bisnis Indonesia, Selasa, 10 Maret 2009


Departemen Keuangan pekan ini telah menetapkan ratusan sektor usaha yang 
mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 (PPh untuk para karyawan) 
dengan nilai total mencapai Rp6,5 triliun.

Industri penerbitan dan percetakan, termasuk di dalamnya media cetak, jurnal, 
dan majalah, termasuk wartawan dan pekerja di percetakan, berhak mendapatkan 
fasilitas ini. Insentif ini berlaku bagi karyawan yang bergaji kotor mulai 
Rp1,58 juta-Rp5 juta per bulan.

Perusahaan yang selama ini menanggung PPh 21, wajib memberikan nilai pajak 
tersebut kepada karyawan. Adapun, perusahaan yang selama ini langsung 
membayarkan PPh 21 dari gaji karyawan, tidak bisa lagi memotong gaji karyawan.

Dengan insentif ini, jurnalis dan karyawan pekerja industri percetakan akan 
menerima tambahan pendapatan sekitar 10%-15% per bulan, paling tidak untuk 10 
bulan ke depan mulai Maret hingga Desember 2009.

Agar bisa segera berlaku efektif, pelaksanaan kebijakan ini perlu dikawal di 
lapangan. Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan sikap 
sebagai berikut:

Meminta seluruh perusahaan pers dan percetakan menaati aturan ini dengan 
membayar insentif kepada karyawan yang berhak menerimanya setiap bulan secara 
tepat waktu.

Mengajak semua serikat pekerja pers di Jakarta untuk bersama-sama memastikan 
aturan ini berlaku di media masing-masing.

Bagi pekerja media baik jurnalis maupun pekerja percetakan yang tidak menerima 
insentif ini dari perusahaan, AJI Jakarta membuka pos pengaduan bagi anggota 
dan nonanggota AJI Jakarta.

Pos pengaduan ini beralamat di kantor AJI Jakarta dengan nomor telepon hotline 
021-83702660 (Sutarno/Shanti/Yus), Riky Ferdianto (0855 900 5971), Jecko (0812 
1984 5993), Fauzan (0816 1697 002). AJI Jakarta akan merahasiakan identitas 
pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Wahyu Dhyatmika
Ketua AJI Jakarta


Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id107356.html




      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke