Pembayaran Tak Sesuai dengan Tagihan Kompas, Selasa, 14 April 2009
Berkenaan dengan surat Ibu Anna Agustina di Kompas (13/3), ”Tagihan Bunga Kartu Kredit UOB”, kami sampaikan bahwa sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan kartu kredit UOB, pemegang kartu berkewajiban melakukan pembayaran atas tagihan kartu kreditnya. Dalam hal pembayaran tagihan, bank akan membebankan denda sebesar jumlah tertentu yang ditetapkan oleh bank atas keterlambatan pembayaran yang diterima oleh bank setelah tanggal jatuh tempo dan atau pembayaran yang diterima bank kurang dari jumlah tagihan. Tagihan kartu kredit UOB Ibu Anna tidak dibayarkan sesuai dengan jumlah tagihan sampai pada tanggal jatuh tempo pembayaran, yaitu 30 Desember 2008. Dengan demikian, pihak bank membebankan biaya bunga atas tagihan kartu kredit tersebut. Nama ibu kandung telah kami koreksi sesuai dengan permintaan nasabah. Kami telah berusaha menghubungi Ibu Anna untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan, tetapi tak pernah dapat terhubung dengan yang bersangkutan. Arif Yulianto Kepala Divisi Kualitas Pelayanan PT Bank UOB Buana Tbk Sumber: KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/14/02495821/redaksi.yth Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
