Kasus Pemilihan Umum Legislatif Harus Diselesaikan
Bisnis Indonesia, Kamis, 23 April 2009


Melalui Surat Front Persatuan Nasional FPN, tertanggal 20 April 2009 No. 
099/Ext/FPN/4-09, perihal: Usulan pasangan Capres-Cawapres, ditujukan kepada 
Ketua Umum Partai Demokrat/Ketua Tim 9 Hadi Utomo, kami mengusulkan pasangan 
calon presiden-calon wakil presiden, SBY dan AT (Akbar Tanjung) untuk dimajukan 
Partai Demokrat pada pemilihan umum presiden (pilpres) mendatang.

Namun, pada surat yang sama kami menekankan perlunya penuntasan kasus-kasus 
pemilu legislatif 9 April meliputi kekisruhan daftar pemilih tetap (DPT), 
berbagai dugaan kecurangan, pelanggaran, ketidak netralan Komisi Pemilihan Umum 
(KPU) dan institusi negara lainnya.

Semua harus diambil tindakan dan semua yang bersalah, termasuk pejabat negara 
dan aparat, harus dihukum sesuai ketentuan dan peradilan. Suatu pembiaran, 
adalah bentuk pelanggaran pula yang tidak mungkin ditoleransi. Tanpa penuntasan 
kasus pemilu, pada dasarnya pilpres tidak dapat diselenggarakan.

Jika dipaksakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemilu akan merosot 
tajam serta bisa menimbulkan ekses dan dampak lanjutan yang membahayakan 
situasi nasional secara menyeluruh.

Diperlukan sikap arif dan kenegawanan Presiden dan para pejabat terkait dalam 
menghadapi masalah yang prinspil ini. Yang kita perlukan dalam hal ini bukan 
sekadar menang-kalah, melainkan lebih dari itu menyangkut keabsahan proses, 
netralitas dan pemenuhan Hak Konstitusional.

Tanpa ketiga prinsip itu suatu pemilu kehilangan maknanya, dan tentu saja tidak 
legitimate untuk menjadi dasar pembentukan pemerintahan negara. Celah besar 
inilah yang harus dipahami dan ditutup dengan menegakkan norma, hukum dan 
keadilan dalam proses pemilu.

Kami tidak memandang dengan sikap permusuhan mereka yang menentang keabsahan 
Pemilu 2009 ini dengan maksud untuk memperbaikinya. Namun, kita akan menghadapi 
dengan sungguh-sungguh mereka yang hanya ingin mengail di air keruh untuk 
kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di atas itu semua FPN mengingatkan bahwa pemilu hanyalah cara untuk mencapai 
tujuan. Cara dapat berganti dan berubah setiap waktu sesuai kebutuhan. Yang 
tidak boleh berubah adalah tujuan nasional dan cita-cita bangsa sebagaimana 
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang harus kita capai dengan semangat 
persatuan, kerukunan dan gotong royong.

Negara ini tidak kita dirikan dengan pemilu, tetapi dengan perjuangan seluruh 
rakyat. Dan akan terus kita pertahankan juga dengan semangat persatuan dan 
perjuangan seluruh rakyat.

Agus Miftach
Ketua Umum Front Persatuan Nasional



Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id114268.html




      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke