Waalaiumussalam Wr.Wb Sesorang yang sedang diatas kendaraan seperti Mobil, Kereta, Kapal dsb, jika akan mengerjakan shalat hendaklah terlebih dahulu berusaha mengahadap qiblat ketika takbiratul iharam, jika tidak bisa bisa mengarah ke qiblat boleh menghadap kemana saja. Hadist Rasulullah SAW : 1. Dari Amr bin Rabiah IA berkata " Saya melihat Rasulullah SAW sholat diatas kendaraannya ( beliau menghadap ) kemana kendaraannya itu menghadap.( Hadist Muttafaq Alaih ) 2. Bagi Abu Daud dari Anas " Adalah Rasulullah SAW apabila dalam perjalanan Dan IA hendak mengerjakan sholat sunat, beliau mengahdapkan kendaraannya kearah qiblat lalu beliau bertakbir Dan sholat sambil menghadap kemana saja kendaraanya itu menghadap ( Ismaduhu Hasan ) 3. Dari Ali bin Abi Thalib, Telah berkata Rasulullah SAW hendaklah sujudnya lebih rendah dari rukuknya...... ( Hadist Ad-Daruquthni) 4. Telah diriwayatkan oleh tirmidzi Dan Nasai, Bahwasanya Rasulullah SAW bersama para sahabatnya samapai disuatu tempat yang sempit padahal ( pada waktu itu) hujan Dan becek maka tibalah waktu shalat ( yang Wajib) lalu Rasulullah SAW menyuruh seorang muadzin untuk adzan Dan qamat, kemudian Rasulullah SAW maju kedepan dengan kendaraannya untuk shalat bersama mereka, beliau berisyarat dengan isyarat Dan menjadikan "SUJUD LEBIH RENDAH DARIPADA RUKU " Dan Ia menetapkan hal itu dari anas bagi orang yang mengerjakannya. 5. Telah berkata Ibnu Umar " Ada orang bertanya kepada Nabi SAW, Bagaimana saya mesti sholat di Perahu ? Beliau bersabda Sholat dengan berdiri padanya, melainkan kalau engkau takut karam ( Tenggelam)-- Hadist Riwayat Ad-Daruquthni). ( Harap Saudara Periksa hadist diatas sebelum Saudara melaksanakannya ) Berdasarkan keterangan keterangan diatas, Sholat diatas kendaraan itu dikerjakan dengan Duduk dengan ketentuan sbb : 1. Menhadap Kiblat 2. Mengikuti arah kendaraannya kemana kendaraannya itu menghadap 3. Sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya 4. Bisa Munfaridh Dan bisa juga dengan cara berjamaah. Mengenai Sholat Jumat hukumnya Wajib, karena tdk Ada satu ketentuan pun yang menyatakan utk tdk Ada mengadakan sholat Jumat baik itu Al-Quran Dan hadist yang Shaih, Dalam surat Al-Jum'ah ayat 9 sbb: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah Dan tinggalkanlah jual beli[1475]. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Ttg Sholat Jumat walaupun anda jumlahnya tdk memenuhi syarat yg menurut sbgn ulama hrs 40 orang ( hadist ini dhaif ) namun yang perlu diketahui bahwa pelasanaan sholat jumat juga harus mengikuti sunnah yang Ada antara lain Ada khotib Dan makmum Dan khotib disyaratkan untuk pertama Memuji Allah mengajak bertaqwa Dan bersalawat kepada Nabi Muhammad Dan berdoa, itu sdh cukup Demikian semoga Ada manfaatnya kalaulah ini benar berarti datang dari Allah Dan Rasulnya, jika terdapat kesalahan berarti dari diri saya sendiri. Jika Ada komentar mhn diteruskan lewat Japri. Jazakumullah khairan kashiro Salam Elfizar -------Original Message------- From: ahmad.subairy Date: 5/13/2007 7:06:10 PM To: [email protected] Subject: [syiar-islam] maaf numpang nanya Bismillahirrahmanirrahim Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh saudara saudari dimilis maaf numpang bertanya ? bagaimana hukum sholat diatas kapal pesiar, apakah harus menghadap kiblat atau tidak ? lalu dengan sholat jum'at apakah diwajibkan atau tidak ? Syukran, Jazakumullah khoiran katsiron. atas perhatiannya Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
[Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

