BENIH TAKFIR DALAM TUBUH UMMAT


Oleh: Syaikh Abu Usamaha Salim bin Ied Al-Hilali



Semoga Allah menjadikan pertemuan ini, pertemuan yang diberkahi,
mendorong penyebaran ilmu yang murni, penyebaran Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah dan manhaj Salafush Shalih, generasi yang datang setelah
Nabi, dan membawa agama ini dengan amanah, antusias dan ketegaran.



Topik pembicaraan kami, (ialah) seputar fitnah ghuluw dalam takfir,
bahayanya terhadap umat dan pengaruh destruktifnya di masyarakat lokal
maupun internasional.



Definisi takfir, yaitu memvonnis atau mensifati seseorang dengan
kekafiran, atau mensifatinya dengan hukum kafir ; baik dengan alasan
yang benar ataupun tidak. Karena itu, saya tegaskan bahwa takfir
merupakan hukum syar'i. Ia merupakan wewenang Allah dan RasulNya. Tidak
boleh kita meniadakan atau menolaknya. Sebab, takfir merupakan hukum
syar'i ; ada orang yang bisa dikafirkan (dan) ada juga yang terjerumus
dalam perbuatan takfir.

Tetapi masalahnya bukan pada persoalan di atas, namun terletak pada
sikap ekstrim dalam takfir (mengkafirkan) dan mengeluarkan takfir itu
dari kaidah yang telah ditetapkan Allah dan Rasulullah.



Karena itu, ada orang yang boleh dikafirkan, ada juga yang tidak boleh
untuk dikafirkan. Dalam permasalahan ini, Ahlus Sunnah bersikap
tengah-tengah antara dua golongan. Golongan yang mengabaikan hak Allah
dalam masalah takfir ini, dengan golongan ekstrim menempatkan takfir
bukan pada porsinya.

Ulama mengklasifikasikan kekufuran menjadi dua katagori :



Pertama : Kufur akbar yang mengeluarkan (manusia) dari Islam.
Kedua : kufur ashgar, tidak mengeluarkan dari Islam, meskipun
diistilahkan kufur.

Dalam masalah pembagian kufur ini, ada keterangan paling mewakili, yaitu
yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnul Qayim dalam kitabnya yang
agung Ash-Shalah. Beliau menuturkan, kufur terbagi (menjadi) dua jenis,
(yaitu) kufur yang mengeluarkan dari agama. Beliau menerangkan kufur ini
berlawanan dengan iman dalam semua aspek. Maksudnya, ketika ada
seseorang yang melakukannya, maka imannya akan hilang. Misalnya mencaci
Allah, memaki NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, menyakiti Nabi,
bersujud kepada kuburan dan patung, melemparkan mushaf ke tempat kotor,
atau contoh-contoh serupa lainnya yang telah dipaparkan para ulama.
Orang yang terjerumus dalam perbuatan-perbuatan ini dihukumi sebagai
kafir. Hujjah harus ditegakkan kepadanya (artinya, ia harus diingatkan
dengan hujjah,-red), sampai syarat-syarat takfir terpenuhi dan segala
penghalang kekafiran hilang. Jika hujjah sudah ditegakkan kepadanya oleh
orang yang mempunyai kewenangan untuk itu atau oleh wakilnya, sedangkan
ia tetap menolak, maka baru divonis sebagai kafir.



Jenis kedua, yang tidak mengeluarkan dari agama. Namun syari'at Islam
menyebutkannya sebagai tindakan kekufuran, seperti perbuatan-perbuatan
maksiat. Contohnya termaktub dalam beberapa hadits.



"Artinya : Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah
kufur" [Hadits Riwayat Bukhari No. 48, Muslim No. 64]



"Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, maka
ia kafir atau musyrik" [Hadits Riwayat Tirmidzi]



"Artinya : Janganlah kalian menjadi kafir sepeninggalkau, yaitu sebagian
kalian membunuh yang lain" [Hadits Riwayat Bukhari No. 121. Muslim No.
65]



Begitu juga, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan
tentang orang yang meninggalkan shalat dengan sebutan kufur.
Demikianpula firman Allah.

"Artinya : Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka ia
termasuk orang-orang yang kafir" [Al-Ma'idah : 44]



Ini adalah contoh-contoh kufur ashghar yang tidak mengeluarkan dari
agama, dengan syarat tidak menganggapnya sebagai perbuatan yang halal.
Jika meyakini perbuatan maksiat ini halal, maka ia telah keluar dari
Islam, murtad dan menjadi kafir. Ini adalah istihlal qalbi (penghalalan
secara hati).



Berikutnya, pembicaraan kita tentang masalah ini, yaitu tentang
orang-orang yang berlebihan-lebihan dalam takfir, menjadikan perbuatan
yang tidak mengeluarkan dari agama, sebagai perkara yang mengeluarkan
dari Islam. Dari sinilah fitnah terjadi. Dan ini merupakan fitnah
pertama yang terjadi di dalam Islam, di tangan-tangan orang Khawarij
yang dinyatakan oleh Nabi sebagai anjing-anjing neraka. Sebagaimana
disebutkan dalam hadits shahih.



Pada waktu itu, pembesar mereka menantang Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam, tatkala Belaiu membagi rampasan perang di Hunain dengan
memberikannya kepada orang-orang yang muallaf dan tidak memberikan
kepadanya sedikitpun. Pemimpin mereka itu mengatakan : "Bersikap
adillah, wahai Muhammad! Sesungguhnya pembagian yang engkau lakukan ini
tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah". Maka Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam menjawab : "Celaka engkau. Siapa lagi yang akan
berbuat adil kalau aku tidak berbuat adil? Sesungguhnya aku orang yang
paling mengenal Allah dan paling bertawqa kepadaNya" [Hadits Riwayat
Bukhari]



Dari sikap yang ditujukan oleh laki-laki penentang Rasulullah tersebut,
terlihat dengan jelas faktor-faktor yang mendorong mereka ke dalam sikaf
takfir (mengkafirkan orang).



[1]. Mereka menjadikan himpitan sosial, politik atau ekonomi sebagai
sarana untuk keluar dari prinsip-prinsip pemahaman Islam dan memberontak
kepada penguasa kaum Muslimin.



[2]. Kelancangan mereka terhadap Waliyul Amr. Kelancangan itu
ditunjukkan oleh pimpinan mereka terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam.



Dalam sebuah hadits shahih dalam Musnad (disebutkan). "Suatu hari Nabi
melewati orang ini dalam keadaan sujud. Maka beliau menghampiri para
sahabatnya. Beliau berkata : "Siapa yang mau membunuhnya ?" Abu Bakar
mengiyakan, lalu bangkit dengan pedang terhunus. Kemudian beliau
menghampiri orang itu, belaiu mendapati sedang sujud. Maka beliaupun
kembali (tidak membunuhnya) seraya berkata :"Ya Rasulullah, bagaimana
aku membunuh yang mengucapkan laa illaha illa Allah?". Demikian juga
yang dilakukan Umar. Kemudian Ali menyanggupinya, beliau bergegas ke
sana, tapi orang tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian. Beliau
bersabda : "Seandainya ia berhasil dibunuh, tentu tidak akan ada lagi
dua orang yang berselisih di antara umatku".



Jadi, benih-benih takfir tumbuh dari golongan Khawarij, dan ini
merupakan fitnah yang pertama kali terjadi dalam Islam, dan akan terus
berlangsung sampai akhirnya Dajjal bergabung dengan pasukan mereka.



Apa yang diperintahkan Nabi pun terjadi. Fitnah Khawarij merangsek. Dan
hasil pertama yang menjadi akibatnya, ialah yang dialami Khalifah ketiga
Utsman Asy-Syahid yang mendapat jaminan syurga. Orang-orang Khawarij
dengan provokasi dari Yahudi, memberontak kepadanya dan berhasil
mengepung, dan membunuh Khalifah Utsman Radhiyallahu 'anha. Kemudian
mereka memobilisasi pasukannya untuk memberontak kepada Ali bin Abi
Thalib Radhiyallahu 'anhu. Akan tetapi Ali memerangi, membunuh dan
menghabisi mereka sampai akarnya. Sedikit pun tidak tersisa, kecuali
sembilan orang saja, sebagaimana dipaparkan buku-buku sejarah. Sembilan
orang ini menyebar ke seluruh penjuru dunia. Menyebar pula fitnah
Khawarij bersama mereka, membawa pemikiran takfir, petumpahan darah dan
pembunuhan. Sungguh benar sabda Nabi, mereka adalah duri buat Islam.
Mereka tidak mengusik orang-orang kafir, tetapi justru memerangi umat
Islam.

Demikianlah, fitnah ini menghasilkan pertumpahan darah, menciderai
kehormatan serta perusakan. Dan ini terjadi di negari-negeri Islam.



Fitnah ini akan berlangsung terus sebagaimana dikabarkan Nabi. Dalam
hadits Ibnu Umar dalam sunan Ibnu Majah (disebutkan) : "Akan tumbuh
generasi yang membaca Al-Qur'an. Ketika sebuah generasi habis, maka akan
datang generasi berikutnya sampai datang di tengah-tengah mereka
Dajjal". Mereka adalah Khawarij. Setiap kali pupus satu generasi, akan
tumbuh generasi baru. Demikian seterusnya hingga muncul Dajjal ditengah
pasukan mereka yang dimobilisasi untuk melawan kaum muslimin. Mereka
adalah para pengikut Dajjal. Dajjal yang menyebarkan kerusakan dimuka
bumi, dari barat sampai timur, dari utara sampai selatan. Orang-orang
Khawarij ini adalah tentara Dajjal di akhir zaman, mereka mendukung
kekuasaan Dajjal dan mendukung kerusakan yang dilakukan Dajjal.
Wal'iyyadzu billah tabaraka wa ta'ala.

Inilah yang kita lihat di lapangan. Muculnya jama'ah-jama'ah takfir dan
menodongkan senjata mereka kehadapan umat Islam. Hasilnya, (ialah)
pemboman, perusakan, pembunuhan dan pengusiran penduduk.



Peristiwa ini juga terjadi dihadapan anda. Lihat misalnya, apa yang
terjadi beberapa tahun silam ketika muncul golongan ekstrimis di
Aljazair. Mereka melakukan pembunuhan, perusakan-perusakan dan penodaan
terhadap kehormatan dengan dalih Islam di bawah panji jihad, atau dalih
melawan himpitan politik dan seabreg dalih besar lainnya. Sebenarnya
mereka pernah bertanyan kepada para ulama. Dan ulamapun telah memberikan
nasihat kepada mereka. Namun mereka menutup telinga dan tetap keras
kepala.

Fitnah mereka mulai terjadi tahun 90-an hingga kini. Hasil yang
diakibatkannya adalah, setengah juta orang Islam terbunuh. Setengah juta
orang terbunuh hanya dalam waktu sepuluh tahun, di tangan orang yang
mengaku dirinya muslim, mengaku berbuat untuk Islam dan mengaku bahwa
mereka berjihad di jalan Allah.



Sementara, negeri Islam Aljazair, ketika melancarkan perang
kemerdekaannya melawan penjajah Perancis selama seratus tiga puluh
tahun, hanya mengorbankan satu juta syahid. Apabila korban di tangan
orang Islam saja mencapai setengah juta jiwa dalam waktu sepuluh tahun,
bagaimana jika fitnah ini berlangsung selama seratus tiga puluh tahun ?
Berapa korban yang akan jatuh ? Maka akan menghabisi masyarakat muslim
di sana!



Sebelumnya di Suriah, juga ada kelompok ekstrim yang memberontak dengan
semboyan-semboyan membahana dan slogan-slogan besar. Maka terjadilah apa
yang terjadi, pembunuhan, pengusiran penduduk, dan pengeboman. Bahkan
ada sebuah kota, yaitu kota Hamah, total hancur-lebur disebabkan oleh
ulah mereka, dengan menelan korban tewas empat puluh ribu jiwa dan
penduduknya.

Itulah ulah mereka, penyembelihan, perusakan, peledakan, dan teror
terhadap masyarakat yang terusik rasa amannya. Di sana sini ada ranjau
darat, bom mobil, granat dan pembunuhan-pembunhan misterius. Akan tetapi
kemanapun mereka pergi, sesungguhnya Allah senantiasa mengawasi!



Tidak ada satu jengkal negeri kaum musliminpun yang selamat dari fitnah
ini. Dan negeri ini, negeri Islam yang penduduknya paling banyak di
antara negeri-negeri Islam lainnya, juga tidak selamat dari ulah mereka,
dari perusakan mereka, dari pemboman mereka dan dari terror mereka.



Hal ini, atau beberapa hari sebelumnya, juga terjadi di negara Haramain.
Semoga Allah menjaganya dan menjaga seluruh negara Islam dari ulah
tangan para perusak itu. Dan semoga Allah membasmi mereka. Setiap negeri
kaum muslimin, senantiasa terancam dengan keberadaan mereka.



Karena itu, kita wajib berhati-hati terhadap bahaya pemikiran ini.
Pemikiran yang secara lahir kelihatan indah, tetapi disebaliknya
menyimpan kebusukan. Ada banyak sebab mengapa hal itu terjadi. Namun
akan saya sebutkan secara garis besar pada tiga sebab.



[1]. Semangat keagamaan yang ada pada para pemuda, namun disertai
kebodohan terhadap syari'at dan terhadap maksud-maksud agama.



[2]. Semangat buta ini dimanfaatkan oleh para hizbiyyin dan harakiyyin,
terutama yang terpengaruh pemikiran Sayyid Qutb dan Muhammad Qutb.
Sesungguhnya kelompok-kelompok ghuluw dan jama'ah-jama'ah takfir lahir
karena terinspirasi oleh buku-buku mereka berdua, sebagaimana pengakuan
tokoh besar mereka. Kelompok-kelompok itu memanfaatkan semangat para
pemuda yang bodoh ini dengan mengarahkan mereka untuk mengkafirkan para
penguasanya, mengkafirkan negerinya dan mengkafirkan umatnya sehingga
mereka menjadi perusak dan menjadi bencana bagi negeri mereka.



[3]. Ditambah lagi, ada tangan-tangan tersembunyi serta pihak-pihak yang
mempunyai kaitan dengan orang-orang kafir, mengail di air keruh, ikut
memanfaatkan kebodohan ini, kemudian mengarahkannya untuk mengadakan
kerusakan, penghancuran dan menimbulkan kekacauan di negerinya kaum
muslimin. Semua itu diatasnamakan Islam, padahal Islam berlepas diri
dari itu semua. As-Salafiyah juga berlepas diri dari itu semua.



Islam adalah agama yang menjunjung keamanan, kesentausaan, dan
ketentraman, Islam mempersatukan kata dan hubungan. Sedangkan Salafiyah
adalah dakwah menuju Kitab Allah, Sunnah Rasulullah dan manhaj Salaf.
Maka dakwah Salafiyah sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin dan
sangat memperhatikan keamanan negeri kaum muslimin, seperti halnya
dakwah Salafiyah juga sangat memperhatikan keamanan kaum muslimin serta
bersemangat untuk mempersatukan bahasa serta negeri kaum muslimin.
Karena itu, kita wajib merujuk kepada ulama besar kita.

Dalam masalah-masalah krusial, kita harus bertanya kepada ulama-ulama
besar, tidak boleh bertanya kepada ulama kecil. Masalah-masalah besar
hanya bisa dijawab oleh ulama-ulama besar. Dahulu ulama besar yang telah
wafat seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Ibnu Baz dan
Syaikh Utsaimin pernah mengeluarkan fatwa untuk para pemuda, bahwa
kegiatan-kegiatan (merusak) itu adalah tidak syar'i, tidak boleh
dikerjakan oleh para pemuda harus mempejari agamanya serta berpegang
teguh pada Sunnah Rasulullah. Para pemuda harus duduk disekeliling ulama
supaya bahasa dan barisannya bisa bersatu. Semantara para musuh, baik
dari dalam maupun dari luar tidak mampu mengusik barisan kita.

Saya berdoa agar Allah mempersatukan kita, menolong kita untuk
menghadapi musuh, dan agar Allah menjadikan izzah terlimpah bagi Islam,
kaum muslimin dan siapa saja yang membela Islam. Sesungguhnya Allah Maha
Kuasa untuk melakukan itu semua.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M Rubrik
Liputan Khusus yang diangkat dari ceramah Syaikh Abu Usamah Salim bin
Ied Al-Hilali Tanggal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta]



________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Haryanto (PSDM)
Sent: Monday, May 14, 2007 1:42 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] Manhaj
 
..........
Sebagian mereka menimbang Anda berdasarkan sejauh mana pengetahuan dan
pemahaman Anda dalam masalah asma' wa shifat atau tauhidul ma'rifah wal
itsbat (tauhid pengetahuan dan penetapan) yang cukup jelas bagi Iblis
atau tauhid rububiyah yang juga cukup jelas bagi orang-orang kafir
Quraisy. Menurut mereka, ini merupakan aqidah yang selamat, pemahaman
salafy, jalan yang sesuai dengan atsar, dan...dan  ... dan  ... . Oleh
karena itu, orang yang salah atau tergelincir sedikit saja dalam
cabang-cabangnya adalah ahli bid'ah yang tercela di mana timbangan
mereka tidak dapat memaafkannya meskipun ia telah merealisasikan tauhid
di mana seluruh rasul diutus karenanya (tauhid uluhiyah), berjihad di
jalan ikatannya yang kuat (laa ilaaha illallaah), berperang, dan
terbunuh.
Adapun orang yang memperlihatkan pengetahuannya, maka menurut mereka ia
adalah salafy tulen, bahkan termasuk dari ahlul hadits yang ikhlas dan
pemimpin thaifah manshurah. Sifat ini tidak akan terlepas darinya
meskipun hingga ia menghancurkan ikatan Islam yang kuat dan memfitnah
prinsip dakwah para nabi dan rasul dan inti tauhid uluhiyah. Seorang
thaghut yang paling sesat pun menurut timbangan mereka adalah imaamul
Muslimin dan amiirul Mukminin selama ia menyebutkan dan mengetahui
keyakinan tersebut.
........... 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke