KETIMPANGAN MANHAJ MUWAZANAH

Disusun:  Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah



Telah kita jelaskan pada pembahasan yang lalu bahwa membantah ahli bid’ah 
dan mengkritik mereka adalah salah satu dari pokok-pokok agama yang agung, 
bahkan merupakan jihad fi sabilillah yang paling utama, karena ahli bid’ah 
lebih berbahaya dibandingkan orang kafir. Membantah ahli bid’ah adalah salah 
satu pokok-pokok manhaj salaf yang diterapkan oleh para ulama salaf dari 
masa ke masa.

Tetapi ternyata baru-baru ini muncul kelompok sururiyyah [1] atau quthbiyyah 
[2] yang menyebarkan keragu-raguan terhadap manhaj salaf dalam membantah 
ahli bid’ah, bahkan berusaha mengganti manhaj salaf dalam masalah ini dengan 
manhaj mereka. Mereka cetuskan manhaj yang baru di dalam mengkritik person, 
tulisan dan kelompok yang mereka namakan manhaj muwazanah, yaitu manhaj yang 
mengharuskan bagi siapa saja yang mengkritik kesalahan person, tulisan 
ataupun kelompok untuk menyebutkan kebaikan dan kejelekannya secara 
bersamaan, karena ini adalah sikap yang adil menurut mereka. [3]. Manhaj ini 
dinamakan juga oleh para pencetusnya sebagai manhaj Al-‘Adl wal Inshaf.[4]

Berikut ini akan kami paparkan ketimpangan manhaj muwazanah dan bahwasanya 
keadilan yang hakiki adalah manhaj Islam yang dipraktekan oleh generasi 
terbaik dari kalangan sahabat, tabi’in dan para imam kaum muslimin, dengan 
banyak menukil dari risalah Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali 
yang berjudul Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah Fi Naqdir Rijal wal Kutub 
Wath-Thowaif, cetakan kedua tahun 1413H.

MANHAJ ISLAM DAN PARA IMAM DALAM MENGKRITIK PERKATAAN DAN PERSON

[A]. Allah Subhanahu wa Ta’ala Memuji Orang-Orang Yang Beriman Tanpa 
Menyebut Kejelekan Mereka Dan Mencela Orang-Orang Kafir Dan Munafiq Tanpa 
Menyebut Kebaikan Mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang beriman di dalam ayat-ayat 
yang banyak, dan menyebutkan pahala yang agung yang Dia siapkan bagi 
orang-orang yang beriman, tanpa menyebutkan sedikitpun dari kesalahan mereka 
–seperti yang diharuskan oleh para pencetus manhaj muwazanah- padahal : 
‘Setiap anak Adam adalah selalu berbuat kesalahan”, dan hikmah yang diambil 
dari menyebut kebaikan mereka tanpa menyebut kejelekan mereka adalah untuk 
menggerakkan hati setiap manusia agar meniru dan meneladani mereka.

Di sisi lain Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang kafir dan munafik 
di dalam ayat-ayat yang banyak tanpa menyebut sedikitpun dari kebaikan 
mereka, karena kekufuran dan kesesatan mereka telah merusak 
kebaikan-kebaikan mereka dan menjadikannya tidak bernilai sama sekali 
seperti debu yang berterbangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami 
jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan” [Al-Furqan : 23]

Demikian juga Allah mengkisahkan kepada kita umat-umat terdahulu yang 
mendustakan rasul-rasul mereka. Allah sebutkan kekufuran dan kebatilan 
mereka dan kemudian hukuman kepada mereka dan penghancuran mereka, tanpa 
menyebut sedikitpun dari kebaikan mereka, karena tujuan yang asasi dari 
penyebutan kisah mereka adalah sebagai peringatan kepada umat-umat sesudah 
mereka agar menjauhi perbuatan mereka dari kekufuran dan pendustaan kepada 
rasul-rasul mereka, supaya tidak mengalami kehancuran sebagaimana kehancuran 
mereka.

Kemudian Allah juga menyebut orang-orang Yahudi dan Nashara dengan 
sifat-sifat buruk yang ada pada mereka, dan mengancam mereka dengan ancaman 
yang keras, tanpa menyebut sedikitpun dari kebaikan mereka yang telah mereka 
hilangkan nilainya dengan kekufuran dan pendustaan mereka terhadap 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta penyelewengan mereka terhadap 
kitab mereka.

Inilah manhaj Allah didalam mencela orang-orang kafir dan munafiq, dan 
inilah manhaj yang paling adil, karena Allah adalah Dzat yang Maha adil.

[B]. Peringatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Kepada Umatnya Dari 
Bahaya Ahli Bid’ah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari 
kejelekan ahli bid’ah tanpa menyebut sedikitpun dari kebaikan mereka, karena 
kebaikan mereka tidak bernilai, sedangkan bahaya mereka lebih besar daripada 
maslahat yang diharapkan dari kebaikan mereka.

Dari Aisyah bahwasanya dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam membaca ayat ini.

“Artinya : Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kalian. Di 
antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an 
dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihat. Adapun orang-orang yang dalam 
hatinya condong kepada kesesatan,maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat 
yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, 
padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang 
yang mendalam ilmunya berkata : ‘Kami beriman keapda ayat-ayat yang 
mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil 
pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal” [Ali-Imran : 7]

Aisyah berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Jika 
engkau melihat orang-orang yang mengikuti sebagian ayat-ayat yang 
mutasyabihat ; mereka itulah yang disebut Allah dalam kitabNya, maka awaslah 
dari mereka!” [Muttafaq ‘Alaih, Shahih Bukhari 4547 dan Shahih Muslim 2665]

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda.

“Artinya : Akan datang pada akhir umarku orang-orang yang menyampaikan 
kepada kalian apa-apa yang tidak pernah kalian dengar dan tidak pernah 
didengar oleh bapak-bapak kalian, maka awaslah kalian dari mereka!” [Sahih 
Muslim 1/12]

Merupakan hal yang dimaklumi bahwa ahli bid’ah tentu memiliki kebaikan, 
tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menoleh sama sekali 
kebaikan mereka, dan tidak menyebutkannya sama sekali, dan tidak mengatakan 
: “Ambillah manfaat dari kebaikan mereka dan sebutkanlah kebaikan mereka 
ketika mengkritik mereka!”

Tetapi sangat disayangkan bahwa keadaan sekarang ini telah berbalik seratus 
delapan puluh derajat, sekarang sering kita dapati seorang yang mengaku 
bermanhaj salaf tetapi dia loyal kepada ahli bid’ah, membela manhaj ahli 
bid’ah dan membela tulisan-tulisan mereka dengan mati-matian, dan di lain 
pihak mereka jauhkan umat dari ahli haq dan ahli sunnah ! Inna Lillahi wa 
Inna Ilaihi Raaji’uun.

[C]. Sikap Para Sahabat Dan Tabi’in Terhadap Ahli Bid’ah

Ibnu Umar berkata tentang kelompok qadariyyah : “Jika engkau bertemu mereka 
beritahukan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas 
diri dari Ibnu Umar” [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya 1/140]

Abu Qilabah berkata : “Janganlah kalian duduk-duduk dengan ahli ahwa, karena 
aku khawatir mereka akan menjerumuskan ke dalam kesesatan mereka, dan 
mengaburkan persepsi kalian terhadap mereka” [Syarhus Sunnah oleh Imam 
Baghowi 1/227]

Maka lihatlah bagaimana sikap tegas para sahabat, tabi’in dan para imam 
terhadap ahli bid’ah, mereka peringatkan umat dari kejelekan ahli bid’ah 
tanpa menyebut sedikitpun dari kebaikan mereka, hal ini didasarkan atas 
pemahaman mereka yang benar terhadap kaidah-kaidah Islam, di antaranya 
kaidah masyhur.

“Menjauhkan mafsadah (kerusakan) didahulukan atas mendatangkan mashlahat”

[D]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Meyebutkan Aib Orang-orang Tertentu 
Tanpa Menyebut Kebaikan Mereka Dengan Tujuan Nasihat.

[1]. Dari Aisyah bahwasanya ada seorang laki-laki meminta izin untuk bertemu 
dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Rasullullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya maka dia bersabda : “Dia adalah 
sejelek-jelek kerabat”. Ketika dia duduk, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bermuka manis, dan bersikap ramah kepadanya, ketika orang itu telah 
pergi Aisyah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : 
“Wahai Rasulullah ketika engkau melihatnya engkau bermuka manis, dan 
bersikap ramah kepadanya !”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda : “Wahai Aisyah, kapan engkau melihatku berbuat keji?! Sesungguhnya 
sejelek-jelek derajat manusia di sisi Allah adalah orang yang ditinggalkan 
oleh manusia karena takut kepada kejekannya” [Shahih Bukhari 6032]

Al-Imam Al-Qurthubi berkata :”Hadits ini menunjukkan bolehnya ghibah 
terhadap orang yang terang-terangan berbuat kefasikan atau kemaksiatan yang 
keji atau yang semisal itu dari kecurangan dalam menghukumi dan seruan 
kepada kebid’ahan, dan bolehnya mudarah (bersikap membujuk) terhadap mereka 
dan menjauhi bahaya kejelekan mereka selama hal itu tidak membawa kepada 
sikap mudahanah (menjilat) dalam agama Allah” [Fathul Bari 10/452]

[2]. Ketika Fatimah bintu Qois selesai iddahnya, dia dipinang oleh Mu’awiyah 
bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
mengatakan kepadanya : “Adapun Abu Jahm maka dia adalah seorang laki-laki 
yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (ringan tangan), adapun 
Mua’wiyah maka dia adalah seorang yang miskin tidak punya harta sama sekali, 
maka menikahlah dengan Usama bin Zaid” [Shahih Muslim 1480]

Tidak diragukan lagi bahwa Abu Jahm dan Mu’awiyah memiliki banyak keutamaan 
dan kebaikan, tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak 
menyebutkan kebaikan keduanya karena yang diharapkan oleh Fatimah bintu Qois 
adalah nasihat dan saran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang 
dua orang yang meminangnya.

Adapun para pencetus manhaj muwazanah, maka mereka mewajibkan dalam keadaan 
seperti ini untuk menyebut kebaikan keduanya, tanpa memperdulikan bahwa 
orang yang meminta nasihat akan semakin bertambah bingung dan bahkan bisa 
jadi terjerumus ke dalam mudharat.

[3]. Dari Aisyah bahwasanya Hindun bintu Utbah berkata : “Wahai Rasulullah 
sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang pelit, dia tidak memberiku 
nafkah yang mencukupiku dan mencukupi anak-anaku, kecuali kalau aku 
mengambil darinya dalam keadaan dia tidak tahu?” Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Ambillah apa yang mencukupimu dan mecukupi 
anak-anakmu dengan cara yang ma’riuf” [Muttafaq ‘Alaih, Shahih Bukhari 3564 
dan Shahih Musalim 1714]

Al-Hafidz Ibnu hajar berkata : “Hadits ini menunjukkan bolehnya menyebut 
seseorang dengan sifat yang tidak dia sukai jika tujuannya untuk meminta 
fatwa, mengadu, dan yang semisalnya, dan ini adalah salah satu dari 
keadan-keadaan yang dibolehkan.

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari 
Hindun ketika menyebutkan kejelekan Abu Sufyan tanpa menyebut kebaikannya, 
padahal jelas bahwa Abu Sufyan memiliki kebaikan yang banyak.
Adapun para pencetus manhaj muwazanah, maka mereka tidak memperhatikan 
hal-hal seperti ini, tidak bisa membedakan antara maslahat dan mafsadah, 
bahkan mereka tinggalkan segi maslahat, mereka remehkan bahaya bid’ah dan 
mudharatnya, mereka belum sampai kepada faidah nasihat yang telah didapati 
oleh Islam dan para imam salaf, ketika mereka tinggalkan hal itu, terbayang 
kepada mereka bahwa menyebut kejelekan dan bid’ah person atau kelompok 
sebagai peringatan dan nasihat kepada umat merupakan sikap yang tidak adil 
dan penghianatan !!

[E]. Kritikan Para Imam Terhadap Ahli Bid’ah Dan Para Perawi

Para imam banyak memberikan kritikan terhadap ahli bid’ah dan para perawi, 
dan mereka tidak pernah mengisyaratkan sama sekali wajibnya memakai manhaj 
muwazanah. Mereka menulis kitab-kitab tentang Jarh wat Ta’dil, kitab-kitab 
tentang pembelaan kepada sunnah dan bantahan kepada hali bid’ah dan celaan 
kepada mereka, kitab-kitab tentang ‘ilal, kitab-kitab tentang hadits-hadits 
yang maudhu (palsu), dalam keadaan sama sekali tidak mereka wajibkan manhaj 
muwajanah di dalam kitab-kitab yang mereka tulis, bahkan mereka menulis 
kitab-kitab yang khusus dalam Jarh (celaan) pada perawi, tanpa mensyaratkan 
sama sekali manhaj muwazanah ini !

Adapun orang-orang yang mewajibkan manhaj muwazanah maka akan menganggap 
bahwa yang dilakukan para imam di atas merupakan sikap yang dzolim dan 
khianat !, kita berlindung kepada Allah dari manhaj yang sesat ini.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon edisi 8 Th III hal.25-30. Ketimpangan Manhaj 
Muwazanah oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah 
Ma’had Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu, Grresik JATIM]
_________
Foote Note
[1]. Nisbah kepada seorang yang bernama Muhammad Surur bin Nayif Zainal 
Abidin, seorang yang masyhur dengan penyimpangannya dan permusuhannya kepda 
para ulama salaf di dalam majalahnya As-Sunnah yang terbit di London dan di 
dalam tulisan-tulisannya. Dia ini dikatakan oleh Syaikhuna Al-Allamah Abdul 
Muhsin Al-Abbad sebagai seorang yang dengki kepada ulama ahli sunnah, untuk 
mengenal lebih lanjut tentang dia bisa dibaca Ajwibah Mufidah oleh Syaikh 
Shalih Al-Fauzan hal. 51-56 dan Fitnatut Takfir wal Hakimiyah oleh Muhammad 
Al-Husain hal. 92-97
[2]. Nisbah kepda Sayyid Quthb seorang tokoh yang dikenal banyak 
penyimpangannya dari manhaj yang lurus, untuk membentengi diri dari bahaya 
pemikirannya bisa membaca kitab Mauriduz Zilat Fai Akhto’i Dhilal oleh 
Syaikh Abdullah Ad-Duwasiy, dan beberapa kitab Syaikhuna Al-Alamah Rabi’ 
Al-Madkhaly seperti Adhwa’ Islamiyah ‘Ala Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrihi, 
Matha’in Sayyid Quthb Fi Ashaabi Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
dan Al-Awashim Mimma Fi Kutub Sayyid Quthb Minal Qowasim.
[3]. Lihat Manhaj Ahlis sunnah wal Jama’ah Fi Taqwimir Rijal wa Muallaftihim 
oleh Ahmad Shouyan! Hal 27. Dhawabith Raiisiyyah Fi Taqwimil Jama’atil 
Islamiyah oleh Zaid Az-Zaid ! sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah 
oleh Abu Ibrahim Al-‘Adnani hal.39, Min Ahkhlaqid Da’iyyah oleh Salman 
Al-Audah! Hal.40 sebagaimana dalam Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah Fi Naqdir 
Rijal wal Kutub wat Thowaif oleh Syaikhuna (guru kami) Al-Allamah Rabi’ bin 
Hadi Al-Madkhali hal. 45 dan Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah minal Bida’ wal 
Mubtadi’ah oleh Abdurrahman Abdul Khaliq! Hal. 1-2 sebagaimana dalam Jama’ah 
Wahidah oleh Syaikhuna (guru kami) Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali 
hal. 149
[4]. Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah oleh Abu Ibrahim Al-‘Adnani hal. 27

SYUBHAT MANHAJ MUWAZANAH DAN BANTAHANNYA

Zaid Az-Zaid berkata : “Al-Qur’an dan Sunnah telah mengajarkan kepada kita 
manhaj (muwazanah) ini, diantaranya firman Allah.

“Artinya : Di Antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan 
kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu ; dan diantara mereka 
ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak 
dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya” [Ali-Imran : 
75]

Celaan diatas diiringi, bahkan didahului oleh pujian, dan penjelasan keadaan 
sebagia ahli kitab dan pengakuan bahwa sebagan mereka menunaikan amanah! [5]

Berkata Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali membantah syubhat 
ini :

Pertama.
Sepanjang sepengetahuanku tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa ayat 
ini menunjukkan atas muwazanah antara kebaikan dan kejelekan atau yang 
semakna dengan ibarat ini, dan tidak selayaknya seorang muslim keluar dari 
fiqh salaf dan pemahaman mereka.

Kedua.
Yang difahami oleh para ulama tafsir dari ayat di atas adalah peringatan 
kepada umat Islam dari kejelekan ahli kitab sebagaimana dikatakan oleh 
Al-Imam Qurthubi di dalam Tafsirnya 4/116 : Allah mengkhabarkan bahwa di 
antara ahli kitab ada yang amanat dan ada yang pengkhianat, sedangkan 
orang-orang yang beriman tidak bisa memilah-milah mereka, maka selayaknya 
menjauhi ahli kitab semuanya.

Ketiga.
Di dalam kitab dan Sunnah banyak didapati nash-nash yang banyak sekali dalam 
mencela orang-orang Yahudi dan Nashrani, yang tidak menyebutkan kebaikan dan 
kejelekan mereka sekaligus, seperti firman Allah.

“Artinya : Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan 
janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui” [Al-Baqarah 
: 42]

Dan firman Allah.

“Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka 
sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertahankan) Al-Masih putera 
Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak 
ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang 
mereka persekutukan” [At-Taubah : 31]

Dimanakah manhaj muwazanah dalam nash-nash di atas ?!

Sesungguhnya penetapan manhaj muwazanah yang bid’ah in akan membuka pintu 
kepada orang-orang Yahudi, Nashrani, Komunis, dan Rasionalis untuk menyerang 
kaum muslimin, mencela Allah dan rasulnya, dan apa yang ditulis oleh para 
ulama Islam dalam mengkritik kelompok-kelompok sesat, dalam masalah jarh wat 
ta’dil. Hal ini merupakan bukti yang jelas atas kebatilan manhaj muwazanah 
ini.[6]

FATWA PARA ULAMA TENTANG MANHAJ MUWAZANAH

[1]. Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah.

Ada seorang yang bertanya kepada Samahatusy Syaikh : “Ada orang-orang yang 
mewajibkan muwazanah ; yaitu jika engkau mengkritik seorang ahli bid’ah maka 
wajib atasmu untuk menyebutkan kebaikannya agar engkau tidak 
mendholiminya?”.

Maka Samahatusy Syaikh menjawab : “Tidak, hal ini tidak harus, hal ini tidak 
harus, karena inilah jika engkau melihat kitab-kitab Ahli Sunnah, maka 
engkau akan mendapati apa yang dimaksud yaitu tahdzir, bacalah dalam kitab 
Bukhari Kholqu Af’alil Ibad dan Kitabul Adab dari Shahihnya, kitab As-Sunnah 
oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, kitab Tauhid oleh Ibnu Khuzaimah, 
Bantahan Utsman bin Said Ad-Darimi kepada Ahli Bida’… dan yang lainnya.

Mereka tulis kitab-kitab ini sebagai peringatan kepada setiap muslim dari 
kebatilan ahli bid’ah, dan bukan bertujuan memaparkan kebaikan-kebaikan 
mereka … maka yang dimaksud adalah peringatan kepada setiap muslim dari 
kebatilan mereka, sedangkan kebaikan mereka tidak bernilai sama sekali bagi 
yang kafir dari mereka, jika kebid’ahan mereka adalah bid’ah yang 
mengkafirkan pelakunya maka hapuslah kebaikannya, dan jika bid’ahnya belum 
mengkafirkannya maka dia berada dalam bahaya, maka yang dimaksud adalah 
penjelasan kesalahan mereka yang wajib untuk dihindari dan dijauhi”

[Dari kaset Ta’lim Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz di 
Thoif tahun 1413H sebagaimana dalam Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah Fi 
Naqdir Rijal Wal Kutub wath Thowaif oleh Syaikhuna Al-Alamah Rabi’ bin Hadi 
Al-Madkhali hal. 9]

[2] Fatwa Syaikh Al-Alamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Ada pertanyaan yang dilontarkan kepada Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 
Al-Fauzan –setelah beliau ditanya tentang beberapa pertanyaan mengenai 
kelompok-kelompok Islam-. Baik ya Syaikh apakah engkau memperingatkan 
manusia dari mereka tanpa menyebut kebaikan mereka, atau engkau sebutkan 
kebaikan dan kejelekan mereka secara bersamaan ?

Maka Fadhilatusy Syaikh menjawab : “Jika engkau menyebut kebaikan mereka 
berarti engkau mengajak (manusia,-pent) kepada mereka, tidak ; jangan engkau 
sebut kebaikan mereka!, tetapi sebutkan kesalahan mereka saja, karena 
tugasmu bukanlah untuk mempelajari keadaan mereka dan menilainya… tetapi 
tugasmu adalah menyebutkan kesalahan yang ada pada mereka agar mereka 
bertaubat darinya, dan agar selain mereka menjauhi kesalahan itu. Demikian 
juga kesalahan yang ada pada mereka bisa jadi menghilangkan kebaikan mereka 
semuanya jika kesalahan itu berupa kekufuran atau kesyirikan, bisa jadi 
mengalahkan kebaikan mereka, dan bisa jadi itu adalah kebaikan menurut 
pandanganmu padahal sebenarnya bukanlah kebaikan di sisi Allah”

[Ajwibah Mufidah ‘An As’Ilatil Manahijil Jadidah hal. 13-14]

[3]. Fatwa Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani 
rahimahullah.

Ketika ditanya tentang manhaj muwazanah Syaikh Al-Albani berkata : ‘Ini 
adalah cara-cara ahli bid’ah. Ketika seorang ahli hadist menilai seorang 
perawi yang shalih atau alim atau faqih dengan perkataannya : “Fulan jelek 
hafalannya”, apakah dia juga mengatakan bahwa dia adalah seorang muslim atau 
seorang yang shalih atau seorang yang faqih atau seorang yang diambil dalam 
istinbath hukumnya ?! Allahu Akbar. Pada hakekatnya kaidah yang terdahulu 
(yaitu kaidah : setiap kebaikan adalah dalam ittiba’ kepada salaf) adalah 
kaidah yang sangat penting sekali yang mencakup cabang-cabang yang banyak 
khususnya pada zaman ini.

Dari mana mereka (pemilik manhaj muwazanah) mendapatkan dalil yang 
mengatakan jika seorang hendak menjelaskan kesalahan seorang muslim –jika 
dia adalah seorang da’i atau bukan- maka wajib bagi dia melakukan cermah 
yang mennjelaskan kebaikan orang tadi dari awal sampai akhir, Allahu Akbar 
ini adalah sesuatu yang aneh. Demi Allah ini adalah sesuatu yang aneh….”

[Silsilatul Huda wan Nur kaset no. 850 sebagaimana dalam Nashrul Aziz oleh 
Syaikhhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hal. 96-97]

PENUTUP

Jelaslah dari uraian di atas bahwa :
[1]. Apa yang didakwakan dari wajibnya memakai manhaj muwazanah dalam 
mengkritik person, tulisan, dan kelompok adalah dakwaan yang tidak ada 
dalilnya sama sekali dari kitab maupun sunnah, maka manhaj muwazanah adalah 
manhaj yang asing dan bid’ah.
[2]. Ulama salaf tidak pernah memakai manhaj muwazanah dalam mengkritik 
person, tulisan dan kelompok
[3]. Wajib memperingatkan umat dari bid’ah dan ahlinya dengan kesepakatan 
kaum muslimin, dan boleh bahkan wajib menyebut kebid’ahan mereka dan 
menjauhkan manusia dari mereka.
[4]. Para ulama salaf telah menulis kitab-kitab dalam jarh wa ta’dil dan 
kitab-kitab yang khusus dalam jarh saja, kitab-kitab ini jumlahnya banyak 
sekali, tidak ada seorangpun dari mereka yang mewajibkan atau menyunahkan 
muwazanah, bahkan mereka mewajibkan jarh saja.
[5]. Para ulama salaf telah menulis kitab-kitab tentang sunnah dan bantahan 
kepad bid’ah dan ahlinya tanpa memakai manhaj muwazanah.
[6]. Manhaj salaf dilandaskan atas maslahat dan nasihat kepada umat.
[7]. Manhaj salaf adalah benteng yang teguh di dalam melindungi kaum 
muslimin dari bahaya dan makar ahli bid’ah
[8]. Manhaj muwazanah akan membuka pintu kepada semua ahli bid’ah untuk 
merusak aqidah kaum muslimin dan melancarkan berbagai macam fitnah kepada 
mereka.
[9]. Wajib bagi setiap muslim untuk waspada trehadap pemikiran-pemikiran 
yang membahayakan aqidah dan manhajnya, tidak sepantasnya setiap muslim 
untuk mengikuti setiap seruan yang memperdayakan, yang akan menyebabkan 
tercabutnya nikmat yang paling agung, yaitu keteguhan di atas manhaj salaf.


[Disalin dari Majalah Al-Furqon edisi 8 Th III hal.25-30. Ketimpangan Manhaj 
Muwazanah oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah 
Ma’had Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu, Grresik JATIM]
_________
Foote Note
[5]. Dhawabith Raiisiyyah oleh Zaid Az-Zaid! Sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah 
Hiyal Fitnah oleh Abu Ibrahim Al-Adnani hal. 43 dan semakna dengan ini 
perkataan Ahmad Shouyan dalam Manhaj Ahli Sunnah wal Jama’ah Fi Taqwimir 
Rijal wa Muallafatihim sebagaimana dalam Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah Fi 
Naqdir Rijal wal Kutub wath Thowaif oleh Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi 
Al-Madkhali hal. 49
[6]. Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah Fi Naqdir Rijal Wal Kutub wath Thowaif 
hal. 49-51

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! http://get.live.com/spaces/overview It’s easy 
to create your own personal Web site.



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Syiar Islam.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke