MENANGKAP TERORIS KEMUNGKINAN UNTUK MEREDAM PENERAPAN SYARIAT ISLAM 
Oleh : Nasrul Umam Syafii / Syir'ah 
 

Jakarta- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan 
maraknya penangkapan terhadap aktifis-aktiVis Islam dengan tuduhan terlibat 
tindakan terorisme mungkin saja dimaknai sebagai langkah untuk meredam 
penerapan syariat Islam di Indonesia.

"Iya itu mungkin saja seperti itu," katanya kepada Syirah.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan selama ini proses tuduhan dan penangkapan 
terhadap seseorang yang dianggap sebagai jaringan dan melakukan tindakan 
terorisme hanya dengan bukti yang dikeluarkan Densus (Datasemen Khusus)88. 
Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara objektif, bagaimana proses 
tuduhan itu disematkan pada diri seseorang.

"Sementara kita sendiri di dalam situasi seperti ini, menjadi tidak cukup 
mengerti sebenarnya apa yang terjadi. Karena informasi hanya kita dapatkan dari 
polisi," ujarnya.

Ismail menyarankan agar ada pihak ketiga yang dipercaya untuk memberikan 
informasi, sebagai second opinion, pendapat kedua, selain dari pihak aparat 
kepolisian. 

"Kalau ada pihak ketiga kan bisa memberi versi yang lain dari pihak 
kepolisian," tegasnya.

Ismail juga menganggap aksi penangkapan ini terkesan menambah panjang cerita 
keterlanjuran Indonesia masuk dalam perang melawan terorisme, war of terrorism, 
setelah tidak adanya Dr. Azahari Husin. Misalnya dengan sudah menerima bantuan 
finansial dari negara Autralia dan Amerika Serikat yang harus dipergunakan 
untuk membasmi jaringan terorisme di Indonesia.

"Maka harus ada kerja, hasil gitu," lanjutnya. 

Padahal, menurut Ismail, hampir semua aktifis gerakan Islam mempunyai semangat 
untuk menerapkan syariat Islam. Karena tujuan penerapan syariat Islam bukan 
bersifat eksklusif, tertutup, melainkan tujuan bersama umat Islam.

"Tapi saya pikir penegakan syariat Islam adalah sesuatu yang biasa. Bukan yang 
istimewa," pungkasnya. Karena itu syariat Islam tidak perlu ditakuti. [] 

Sumber : http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=1764 
(12 Juni 2007)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke