--- Tony Ringgo Cahyono <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Kedudukan Hadits Tantang Perselisihan Umat

Assalaamu'alaikum wr, wb.

Ustadz, bagaimana kedudukan hadits berikut;
"Perselisihan umatku adalah rahmat"?

Jazakallah

Wassalaamu'alaikum wr, wb.

Abi Hana
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dari segi sanad periwayatan, lafadz ini memang bukan
hadits nabawi.
Melainkan sebuah ungkapan yang dinisbahkan kepada
seorang bernama Al-Qasim bin Muhammad, cucu Abu Bakar
Ash-Shiddiq. Beliau lahir di masa khalifah Ali bin Abi
Thalib menjadi penguasa. Beliau adalah seorang imam
yang menjadi panutan dan wafat tahun 107 hijriyah.

Imam Al-Baihaqi menyebutkan dalam kitab Al-Madkhal
bahwa lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin
Muhammad. Demikian juga komentar dari Al-Imam
As-Suyuti sebagaimana yang kita baca dari kitab
Ad-Durar Al-Mutasyirah, lafadz ini adalah perkataan
Al-Qasim bin Muhammad.

Syeikh Nasiruddin Al-Albani dalam kitabnya, Silsilah
Ahadits Adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah menyebutkan bahwa
lafadz ini tidak ada sumber sanadnya kepada Rasulullah
SAW.

Matan

Sebagian ulama juga keberatan dengan matan (esensi)
lafadz ini. Karena dianggap bertentangan dengan
kebenaran. Salah satu yang berkomentar negatif atas
kebenaran lafadz ini adalah Al-Imam Ibnu Hazm. Beliau
mengatakan bahwa lafadz ini berpotesi paling merusak.
Sebab jika saja berbeda itu rahmat, maka tidak berbeda
adalah kemungkaran.

Syeikh Al-Albani juga menolak kebenaran kandungan
matan ini. Menurut beliau perbedaan adalah perilaku
tercela di dalam syariat Islam. Yang wajib dilakukan
adalah berusaha untuk keluar dari masalah tersebut.
Sebab kondisi ini merupakan salah satu faktor
kemunduran umat.

Benarkah Berbeda Pendapat Berdosa?

Secara sanad, lafadz yang kita bahas ini memang bukan
sabda nabi SAW. Namun apakah esensinya juga
bertentangan dengan agama? Dan benarkah berbeda
pendapat itu berdosa dan kemungkaran?

Pertanyaan ini cukup menarik untuk kita kaji lebih
dalam. Mengingat justru perbedaan pendapat bukan hanya
terjadi di zaman sekarang ini saja. Tetapi pada tiap
zaman, selalu ada perbedaan pendapat.

Para ulama hadits semacam Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam
Muslim, Al-
Baihaqi, Ad-Daaruquthny, Al-Imam Abu Daud dan lainnya,
masing-masing punya pendapat yang berbeda dalam metode
meneliti sebuah hadits. Dan hasilnya, ada begitu
banyak hadits yang dishahihkan oleh satu orang namun
di sisi lain justru didhaifkan, bahkan dikatakan
sebagai hadits palsu. Bukankah para ulama hadits
berbeda pendapat?

Para fuqaha pendiri mazhab yang empat memang terkenal
dengan perbedaan pendapat di antara mereka, mulai dari
masalah ushul fiqih hingga masalah cabang-cabangnya
(furu').

Bahkan perbedaan pendapat sudah ada sejak zaman para
tabi'in dan shahabat. Tidak terhitung kasus-kasus baik
besar maupun kecil yang terjadi di tengah para
shahabat nabi yang mulia itu.

Bahkan perbedaan pendapat itu terjadi bukan hanya
sepeninggal nabi SAW. Tetapi terjadi justru di masa
nabi Muhammad SAW masih hidup dan tinggal bersama
mereka. Beliau bahkan seringkali ikut terlibat
langsung dalam perbedaan pendapat itu.

Lalu apakah kita masih akan mengatakan bahwa
Rasulullah SAW adalah pelaku kemungkaran?

Bagaimana dengan perbedaan pendapat di kalangan para
nabi terdahulu?
Bukankah Musa pernah menarik jenggot saudaranya,
Harun, karena berselisih dalam metode pendekatan
dakwah kepada Bani Israel?

Harun menjawab' "Hai putera ibuku, janganlah kamu
pegang janggutku dan jangan kepalaku; sesungguhnya aku
khawatir bahwa kamu akan berkata, "Kamu telah memecah
antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara
amanatku." (QS. Thaha: 94)

Perselisihan juga terjadi antara nabi Daud dan
anaknya, Nabi Sulaiman. Padahal keduanya nabi yang
mendapat wahyu dari Allah SWT. Namun nyatanya,
keduanya tetap berbeda pendapat dalam memutuskan
perkara hukum. Dan kejadian itu diabadikan di dalam
Al-Quran.

Dan Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan
keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak
oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah
Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka
itu (QS. Al-Anbiya': 78)

Apakah Musa dan Harun serta Sulaiman dan Daud adalah
para pendosa?
Apakah perbedaan pendapat di antara mereka merupakan
sebuah kemungkaran?

Lalu bagaimana dengan dua malaikat yang berselisih
tentang nasib pembunuh 100 nyawa yang mati di tengah
jalan dalam rangka bertaubat? Malaikat pertama ingin
memasukkannya ke surga sedangkan malaikat kedua ingin
memasukkannya ke neraka. Apakah kedua malaikat yang
berselisih itu melakukan kejahatan dan dosa?

Sebelum kita menjawab pertanyaan pelik ini, kita perlu
bedakan antara beda pendapat dengan perseteruan.
Keduanya sangat berbeda. Beda pendapat atau ikhtilaf
tidak selalu berbuntut perseteruan, perpecahan,
permusuhan atau saling menjelekkan.

Kisah para ulama di masa lalu yang berbeda pendapat
dalam masalah furu' tapi tetap saling menyanjung
secara pribadi adalah contoh paling tepat yang bisa
kita kemukakan. Intinya, beda pendapat tidak harus
selalu berujung kepada permusuhan. Bahkan disisi lain,
beda pandangan itu malah bisa membuat kita semakin
kaya dan kuat. Sebuah masalah yang didiskusikan
bersama dengan brainstorming, umumnya bisa semakin
powerfull. Karena telah dikritisi dari segala sisi.

Seorang programer perlu minta masukan dari programer
lain untuk memastikan keamanan sistem yang dibuatnya.
Para hacker dan cracker terkadang berguna untuk
memastikan keamanan sebuah sistem dari pembobolan.

Sebuah kitab terkenal karya ulama fiqih yang dikritisi
kekuatan hadits-
haditsnya oleh ulama hadits akan menjadi lebih
berbobot dan memenuhi kaidah ilmiyah. Itu yang terjadi
pada kitab Fiqhussunnah karya As-Sayyid Sabiq dan
Al-Halal Wal Haram fil Islam karya Dr. Yuuf
Al-Qaradhawi. Kedua kitab itu dikritisi sanad-sanad
haditsnya oleh ulama hadits kontemporer. Hasilnya,
bukan negatif tetapi semakin positif, karena menambah
bobot karya itu, namun tetap kritis.

Jadi yang terlarang bukan beda pendapatnya, melainkan
perseteruan dan perpecahannya. Di mana satu orang
mencaci maki orang lain yang tidak sepaham dengan
dirinya. Yang terlaknat adalah menjelek-jelekkan orang
lain sampai pada masalah pisik. Bahkan ada penulis
buku yang saking bencinya kepada ulama yang tidak
disukainya, sampai memberi judul bukunya dengan
kata-kata yang sangat menghina dengan
menyebutnya'anjing'. Naudzu billahi min zalik.

Maka kalau pun lafadz yang kita bahas itu bukan hadits
nabawi, namun dalam konteks perbedaan pendapat yang
positif, lafadz itu ada benarnya. Sedangkan perbedaan
pendapat yang membawa kepada perpecahan, fitnah, caci
maki, mulut kotor, su'ul adab kepada ulama,
penghinaan, hujatan, kutukan dan sederet sikap-sikap
tidak dewasa lainnya, tentu hukumnya haram secara
mutlak.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS
Al-Humazah: 1)

Yang dibenarkan dalam adab berpeda pendapat adalah
seperti yang dicontohkan langsung oleh para ulama
salafushshalih terdahulu. Misalnya ungkapan begini:
Pendapat saya benar namun masih dimungkinkan adanya
kesalahan. Sedangkan pendapat orang lain menurut saya
salah namun ada kemungkinan ada kebenaran di dalamnya.

Rasanya hari ini kita sudah jarang mendengar ada ulama
yang bicaranya agak sopan seperti para salaf
terdahulu. Sayang sekali

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


 
____________________________________________________________________________________
We won't tell. Get more on shows you hate to love 
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.
http://tv.yahoo.com/collections/265 

Kirim email ke