*Risalah terbuka **
KEPADA TETANGGA MASJID
DAN YANG MENDENGAR ADZAN*

Ada karyawan sebuah perusahaan yang karena malas tidak masuk kerja kecuali
seminggu sekali. Ketika direktur memintanya agar datang tiap hari ia menolak
dan mengatakan akan melakukan tugas-tugas kantornya di rumah! Hukuman apa
yang pantas bagi karyawan tersebut? Bukankah ia pantas di-PHK?

Selanjutnya bagaimana halnya dengan seorang muslim yang tidak mau memenuhi
panggilan Allah ke masjid untuk shalat berjamaah kecuali sehari dalam
seminggu (hari Jum'at), atau sebulan dalam setahun (saat Ramadhan) dan ia
ingin melakukan kewajiban yang agung itu di rumahnya. Pantaskah ia mendapat
rahmat Allah?

*Allah Lebih Agung dari Segala Sesuatu** *

Meninggalkan shalat berjamaah adalah pertanda lemahnya iman dan kosongnya
hati dari mengagungkan Allah. Betapa tidak, pantaskah seorang muslim yang
imannya benar, ketika mendengar seruan sehari lima kali *'hayya alash
shalah'* dia tidak mendatanginya?

Lebih dari itu, dia juga mendengar seruan *'Allahu Akbar'* (Allah Lebih
Agung), tetapi baginya permainan lebih besar dan penting, menyaksikan film
dan pertandingan lebih penting,  jual beli lebih penting dan
kesibukan-kesibukan dunia lainnya lebih penting. *Na'udzu billah*.

Masjid adalah tempat yang paling suci di muka bumi, dan mensyi'arkannya
dengan shalat serta *dzikrullah* adalah di antara sebab yang mendatangkan
rizki, sesuatu yang dicari oleh para pemuja materi tetapi tidak mereka
sadari.(An-Nur: 36-38).

*Meski Sekali, Pasti Masuk Masjid** *

Setiap muslim, baik dalam keadaan hidup atau mati, pasti pernah masuk
masjid. Karena itu sungguh lebih baik Anda masuk masjid dalam keadaan hidup,
sebelum datangnya masa di mana Anda digotong di atas pundak manusia untuk
dishalatkan. Sebab ketika itu, tidak lagi berguna harta, perdagangan,
pangkat atau jabatan, juga tidak ada artinya berbagai kesibukan duniawi yang
justeru dulu menghalangimu menjawab seruan Allah.

*Masjid Tempat Penempaan Para Mujahid*

Masjid adalah madrasah dan kampus tempat meng gembleng dan mendidik kaum
muslimin. Daripadanyalah keluar para *mujahid* (pejuang) dan pahlawan. Dan
tidaklah umat Islam memiliki kekuatan, kemuliaan dan wibawa kecuali jika
mereka kembali lagi ke masjid sebagaimana yang telah dilakukan oleh
para *salafunash
shalih *(orang-orang shalih terdahulu). Dari masjid lah mereka menyebarkan
petunjuk, kebenaran dan cahaya ke segenap tempat.

Seorang filosof Prancis berkata, 'Setiap kali aku melihat shaf-shaf umat
Islam dalam shalat, aku sedih kenapa aku tidak menjadi seorang muslim.'
Jika kita menginginkan generasi *mujahid* , telahkah kita menjaga shalat
berjamaah?

*Belajar dari Kisah Nyata** *

Ia seorang kuli angkut di pasar. Suatu hari, ia mengangkut barang, tiba-tiba
dinding sebuah toko ambruk dan tepat menimpa punggungnya. Ia akhirnya lumpuh
total, tidak mampu bergerak apalagi berjalan. Bahkan ia tidak mampu buang
air kecil dan besar, sehingga untuk itu ia harus berjuang selama tiga jam
dengan bantuan peralatan dokter.

Ketika salah seorang yang menjenguk bertanya tentang harapannya sekarang, ia
berkata, 'Saya berharap bisa shalat berjamaah'. *Subhanallah! *

*Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah**
**Dalil dari Al-Qur'an*

   1. Firman Allah:
   *"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud
   maka mereka tidak kuasa (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah,
   lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia)
   diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera." *(Al-Qalam:
   42-43).
   Ka'b Al-Ahbar berkata, 'Demi Allah, ayat di atas tidak diturunkan
   kecuali bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah'.
   2. Allah berfirman:
   *"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta
   orang-orang yang ruku'." *(Al-Baqarah: 43).
   Ayat di atas adalah dalil tentang wajibnya shalat ber jamaah dan
   keharusan menyertai orang-orang yang shalat. Seandainya yang dimaksud
   sekedar mendirikan shalat (bukan berjamaah) tentu cukup dengan awal
   firmanNya: *"Dan dirikanlah shalat."*
   3. Allah berfirman:
   *"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat mu) lalu
   kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan
   dari mereka berdiri (shalat) besertamu..." *(An-Nisa': 102).
   Seandainya Allah tidak mewajibkan shalat berjamaah, maka para pasukan
   yang terancam diserang musuh tentu lebih utama untuk diperkenankan
   meninggalkan shalat berjamaah. Tetapi kenyataannya, berdasarkan ayat di atas
   Allah tetap mewajibkan mereka shalat berjamaah.

*Dalil dari As-Sunnah*

   1. Dari Abu Hurairah radiallahu anhu disebutkan, Nabi shallallahu
   'alaihi wasallam bersabda:
   *"Aku hendak memerintahkan shalat sehingga ia didirikan, kemudian aku
   memerintahkan seorang laki-laki agar menjadi imam shalat berjamaah, kemudian
   aku pergi bersama orang-orang yang membawa seikat kayu bakar kepada kaum
   yang tidak menegakkan shalat ber jamaah sehingga aku bakar rumah-rumah
   mereka dengan api."* (HR. Al-Bukhari - Muslim).
   Dan sungguh, tidaklah beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengancam
   untuk membakar rumah kecuali karena ditinggalkannya suatu kewajiban.
   2. Dalam Shahih Muslim disebutkan: *"Seorang laki-laki buta berkata,
   'Wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan orang yang menuntunku ke masjid,
   apakah aku memiliki rukhshah (keringanan) untuk shalat di rumahku?' Nabi
   *r* bertanya kepadanya, 'Apakah engkau mendengar panggilan (adzan)
   untuk shalat?' Ia menjawab, 'ya'. Beliau bersabda, 'Maka penuhilah'."
   *Jika orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya wajib
   shalat berjamaah, apalagi orang yang sehat, bisa melihat dan tak memiliki
   udzur?
   3. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi
   wasallam bersabda:
   *"Siapa yang mendengar seruan (adzan untuk) shalat dan tidak ada suatu
   udzur pun yang menghalanginya (tetapi ia tetap tidak memenuhinya), niscaya
   shalat yang ia lakukan tidak diterima. Ditanya kan, 'Apakah udzurnya itu
   wahai Rasulullah?... Beliau bersabda, 'Rasa takut dan sakit'." *(HR.
   Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya,* Shahihul Jami'*,
   6176).

*Dalil dari Perkataan Para Sahabat *

   1. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab *Shahih-* nya, Abdullah bin
   Mas'ud radhiallahu anhu berkata: "Sungguh kalian telah menyaksikan bahwa
   tidaklah meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik yang nyata
   kemunafikannya. Dan dulu, sungguh pernah ada laki-laki yang dibawa (ke
   masjid) dengan dipapah dua orang dan didirikan di dalam barisan (shaf
   shalat)."
   2. Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: "Penuhnya telinga anak Adam
   dengan timah yang mendidih lebih baik baginya daripada ia mendengar seruan
   (adzan) tetapi ia tidak memenuhinya."
   3. Abdullah bin Umar radhiallahu anhu berkata: "Jika kami kehilangan
   seorang laki-laki dalam shalat Shubuh dan Isya' maka kami bersangka buruk
   kepadanya." (*Shahihut Targhib wat Tarhib* , 411)

*Perkataan Para Ulama Tentang Meninggalkan Shalat Berjamaah *

   1. Imam Syafi'i *rahimahullah* berkata: "Saya tidak menganggap ada *
   rukhshah* (keringanan) untuk meninggalkan shalat berjamaah bagi orang
   yang mampu melakukannya tanpa ada *udzur* . (*Al-Umm*, I/154). Beliau
   juga berkata: "Hendaknya anak-anak diperintahkan datang ke masjid dan
   berjamaah agar terbiasa." (*Al-Iqna'*, I/151).
   2. Imam Nawawi, ulama dari kalangan madzhab Syafi'i berkata: "Shalat
   berjamaah adalah *fardhu 'ain*, tetapi ia tidak merupakan syarat
   shahnya shalat." (*Al-Majmu'* , IV/75). Pendapat shalat berjamaah
   adalah *fardhu 'ain* juga datang dari  ulama Syafi'i
*muta'akhkhirin*yang lain, seperti Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnul
Mundzir dan Ibnu Hibban.
   (* Fathul Bari*, II/126)
   3. Abu Sulaiman Al-Khaththabi *rahimahullah* berkata: "Sesungguhnya
   shalat berjamaah adalah wajib. Jika hukumnya sunnah tentu lebih utama bagi
   orang yang *dharurat* dan lemah untuk meninggalkannya, juga orang yang
   keadaannya seperti Ibnu Ummi Maktum." (*Shahihut Targhib wat Tarhib*,
   246).
   4. Atha' bin Abi Rabah berkata: "Tidak seorang pun dari makhluk Allah,
   baik di kota maupun di desa memiliki *rukhshah* untuk meninggalkan
   shalat berjamaah jika mendengar seruan (adzan)." ( *Shahihut Targhib
   wat Tarhib*, 246).

*Semangat Para Salaf dalam Shalat Berjamaah *

   1. Ibnu Al-Musayyib *rahimahullah* berkata: "Saya tidak per nah
   ketinggalan shalat berjamaah selama 40 tahun." (*As-Siyar*, 4/221).
   2. Dari Utsman bin Hakim, aku mendengar Said bin Al-Musayyib berkata:
   "Tidaklah mu'adzin mengumandangkan adzan selama 30 tahun, kecuali aku berada
   di dalam masjid." (*As-Siyar*, 221).
   3. Waki' bin Al-Jarrah berkata: "Adalah Al-A'masy Sulaiman bin Mahran
   telah mendekati umur 70 tahun, tetapi ia tidak pernah ketinggalan
*takbiratul
   ihram*." (*As-Siyar*, 6/228).
   4. Muhammad bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata: "Jika Said bin Abdul
   Azis  ketinggalan shalat berjamaah, maka ia menangis." (*As-Siyar*,
   8/34)
   5. Muhammad bin Khafif *rahimahullah* memiliki sakit pinggang, jika ia
   diserang penyakit tersebut ia susah bergerak. Tetapi jika adzan berkumandang
   ia minta dipanggul di atas punggung orang lain. Suatu kali pernah dikatakan
   padanya, 'Kenapa engkau tidak mengasihi dirimu?' Beliau menjawab, 'Jika
   kalian mendengar *'hayya alash shalah'* tetapi tidak melihatku di
   dalam shaf (jamaah) maka carilah aku di kuburan."
   6. Bila Al-Aswad An-Nakha'i *rahimahullah* ketinggalan shalat
   berjamaah maka beliau pergi ke masjid lain.

*Di Antara Manfaat Shalat Berjamaah** *

   1. Sebagai ujian bagi hamba untuk mengetahui apakah dia termasuk orang
   yang mematuhi perintahNya ataukah terma suk orang yang berpaling dan durhaka
   kepadaNya.
   2. Sebagai wahana *ta'aruf* (perkenalan), persatuan dan *ukhuwah
   Islamiyah*, sehingga mereka menjadi seperti satu tubuh atau satu
   bangunan yang kokoh.
   3. Sebagai wahana unjuk kekuatan terhadap orang-orang kafir sehingga
   mereka takut terhadap kekuatan dan persa tuan umat Islam, dll. (Baca,
   *40 Manfaat Shalat  Berjamaah*, Musnid Al-Qahthani, Akafa Press).
   Dan cukuplah sebagai penyejuk hati sabda Rasulullah r tentang shalat
   berjamaah: *"Siapa yang shalat 40 hari secara berjamaah, dan mendapati
   takbiratul ihram, niscaya ditulis baginya dua pembebasan; pembebasan dari
   Neraka dan pembebasan dari kemunafikan."* (HR. At-Tirmidzi, shahih). (
   *ain*)

Sumber: *Risalah Ajilah ila Jaril Masjid*, Muhammad Al-Musnid; *Ila Man
Takhallafa an Shalatil Jamaah*, Hamd Al-Huraiqi; *Al-Mutakhallifun an
Shalatil Jamaah* , Abdul Azis Rawah: *Ahammiyatu Shalatil Jama'ah*, Dr.
Fadhl Ilahi. dll


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke