Assalamualaikum Wr Wb,
Tadi malam saya mendatangi takziah untuk mendoakan seorang kerabat teman yang
meninggal dunia di lain kota.
Pada kesempatan itu dilangsungkan sholat ghaib /sholat jenazah, (yang telah
dimakamkan siang harinya dikota lain).
Pada kesempatan itu salah seorang wakil keluarga mengatakan mengingat mati itu
harus, namun kita tidak boleh takut, dan menegaskan bahwa "takut akan kematian
adalah haram hukumnya",
yang jadi pertanyaan buat saya :
1. adakah hadist shahih yang mendukung pernyataan tersebut diatas? (takut akan
kematian hukumnya haram) kalau ada siapa perawinya?
2. apakah dainjurkan untuk melakukan sholat ghaib, sebab pihak keluarga
ditempat jenazah berada telah melaksanakan sholat jenazah tentunya.
Terimakasih atas jawaban dari saudara/i , semoga Allah akan membalasnya.
Jazakallah khairan,
Wassalam
E.Martono
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.
[Non-text portions of this message have been removed]