Golongan yang Selamat 2 

Golongan yang selamat adalah yang Allah selamatkan atasnya dengan anugerah dan 
karunianya. 



  1.. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj 
Rasulullah dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya. Yaitu 
Al-Qur'anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan 
kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat 
Islam agar berpegang teguh kepada keduanya.

  "Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan ter-sesat apabila 
(berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kita-bullah dan Sunnahku. Tidak akan 
bercerai-berai sehingga kedua-nya menghantarku ke telaga (Surga)." 
(Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami')


  2.. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan 
Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, 
sebagai realisasi dari firman Allah: 

  "Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia kepada 
Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada 
Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik 
akibat-nya."
  (Q. S. An-Nisaa': 59)

  "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka 
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka 
tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, 
dan mereka menerima dengan sepenuhnya." 
  (Q. S. An-Nisaa': 65)



  3.. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas 
Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah: 

  "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya 
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha 
Mengetahui." (Q. S. Al-Hu-jurat: 1)

  Ibnu Abbas berkata: 
  "Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi r bersabda, sedang 
mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'." (HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil 
Barr)



  4.. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid 

  Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon pertolongan baik dalam 
masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, bernadzar, tawakkal, berhukum 
dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang 
semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan 
membasmi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang banyak 
ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan 
sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan 
masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. 
Hal-hal di atas merupakan teladan dari para Rasul dan Rasul kita Muhammad SAW.



  5.. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik 
dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya. 

  Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaum-nya, sebagaimana 
disabdakan oleh Nabi:

  "Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi 
asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang 
asing."
  (HR. Muslim)

  Dalam riwayat lain disebutkan: 
  "Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang 
(tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits 
ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")



  6.. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam 
Rasul-Nya yang maksum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. 

  Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan 
kesalahan, sebagaimana sabda Nabi SAW: 
  "Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang 
melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." 
  (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

  Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi melainkan ucapannya diambil 
atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi (yang ucapannya selalu diambil dan 
diterima)."



  7.. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. 

  Tentang mereka Rasulullah bersabda: 
  "Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak 
membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan 
Allah."
  (HR. Muslim)

  Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, 
sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul 
dengannya.



  8.. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik 
terhadap salah seorang di antara mereka. 

  Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari 
Al-Qur'an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin 
yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang 
menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan 
setiap pendapat yang bertentangan dengannya.



  9.. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang 
mungkar. 

  Mereka melarang segala jalan bid'ah dan sekte-sekte yang menghancurkan serta 
memecah belah umat. Baik bid'ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul 
dan para sahabatnya. Mereka menyeru kepada kebenaran dan mencegah kemungkaran.



  10.. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh 
kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya. 

  Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah 
dan syafa'at Rasulullah SAW dengan izin Allah.



  11.. Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang 
dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran 
Islam.


Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang 
diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha 
Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukum-Nya abadi sepanjang 
masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundurnya khususnya dunia 
Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah 
Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada 
ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. 
Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka 
mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Q. S. Ar-Ra'ad: 11)

Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam berjihad di jalan Allah.

Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. 
Jihad dapat dilakukan dengan:
Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya 
agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan 
bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. 
Rasulullah telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. 

Beliau bersabda: 
"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti 
orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari umatku menyembah 
berhala-berhala." (Hadits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada 
dalam riwayat Muslim)

Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan 
ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan 
santunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama 
Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan 
bekal kepada para mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain 
yang dibutuhkan.

Ketiga, jihad dengan jiwa raga:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan 
peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) 
tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. 

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah SAW 
mengisyaratkan dalam sabdanya: 
"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu 
Daud, hadits shahih)

Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
Pertama, fardhu 'ain:Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan 
agresi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, 
yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan 
dan kekuatan jika berpangku tangan ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi 
terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan 
Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan 
harta maupun jiwa.

Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya 
maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti misalnya jika telah 
ada dan banyak pasukan-pasukan kaum Muslimin yang berjihad di negeri-negeri 
seperti Palestina dll dan mampu mengadakan perlawanan dan balasan. Juga seperti 
dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku 
hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa menghalangi jalan 
dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar



Best Regards,

Iip Syaiful Rahman

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke