Sebagai introducing akan Pancasila 4 Islam, suatu wacana baru yang sebenarnya
telah lama, karena seringkali ditutup-tutupi musuh perjuangan (kaum komunis dan
sekuleris) terlebih pada fase awal kemerdekaan, berikut saya sampaikan
kata-kata penghantar "Belenggu Istilah, Sebuah Hambatan !" :
---------------------------------------
Seringkali kita sulit melangkahkan kaki ini dikarenakan adanya sesuatu yang
menurut kita tak sesuai atau katakanlah tak mengena dengan apa yang tertanam
dalam benak, pikiran dan keyakinan kita. suatu hal yang lumrah memang, namun
kelumrahan ini tanpa disadari akan menimbulkan berbagai beban, distorsi dan
kemunduran yang secara defacto kita anggap lumrah pula.
Kondisi Ideal, tentu adalah sesuatu yang kita harapkan untuk selalu terjadi
didepan mata kita, namun, realitanya kondisi ideal bukanlah sesuatu yang cukup
mudah ditemukan atau diciptakan, sehingga sikap menunggu datangnya kondisi
tersebut sudah tentu adalah suatu perbuatan yang sangat tidak dapat dibenarkan,
terlebih jikalau sikap menuggu itu pun mengakibatkan tertundanya berbagai aksi,
dan gerakan-gerakan konstruktif yang sebenarnya sudah sangat dinanti-nantikan
kelangsungannya baik oleh diri kita sendiri maupun orang lain.
Sedikit saya berbicara tentang hal tersebut diatas dalam memulai pembahasan
kita kali ini, dikarenakan terlalu banyaknya diantara kita yang terlena
terbelenggu dalam istilah-istilah yang menurut mereka tidak ideal, tidak sesuai
dan mungkin bertentangan dengan sesuatu yang selama ini mereka yakini dan
pikirkan. Selintas, kondisi itu memang bisa dikatakan lumrah dan wajar, namun,
cukup disayangkan jikalau kondisi itu pun kemudian membuat mereka yang
terbelenggu didalamnya menjadi pasif, apatis dan naif dalam melihat celah-celah
dan kans-kans yang sekiranya dapat mereka manfaatkan lewat apa yang terkandung
dalam istilah tersebut.
Begitulah kiranya yang terjadi dengan apa yang menjadi idealisme gerakan
kita ini (Pancasila). Karena begitu besarnya propaganda akan nama atau istilah
"Pancasila" orang-orang pun lupa akan apa yang sebenarnya terkandung dalam
Pancasila itu sendiri, terlebih jikalau mereka pun telah terlebih dahulu
melakukan stigmatisasi dan demonisasi akan Pancasila, yang hasilnya pun dapat
dipastikan, dimana mereka umumnya tidak hanya lupa akan makna yang dikandung
Pancasila namun juga antipati dan menolak mentah-mentah Pancasila itu sendiri
dan merasa tak perlu untuk berkenalan ataupun bercengkaram dengannya walau
dalam tataran yang sederhana sekalipun.
Ya !, inilah dia akibat pengenaan atribut yang tidak seharusnya terhadap
Pancasila !. Sebagaimana kita ketahui dari masa kemasa, dari satu pemerintahan
ke pemerintahan yang lain, setiap pemimpin kekuasaan didalamnya memberikan
definisi-definisi tersendiri, dan memaknai Pancasila itu dengan sesuatu yang
sejatinya bertentangan dengan Prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh
Pancasila. Rejim Soekarno memaknai Pancasila sesuai dengan konsep "Pancasila"
nya sendiri, sebagaimana yang pernah dipaparkannya dalam sidang BPUPKI (teori
perasan Pancasila), dimana beliau merasa bahwa dirinya adalah satu-satunya yang
berhak memberikan makna dan definisi terhadap Pancasila, sehingga dapat
diartikan bahwa siapa pun yang ingin menjalankan Pancasila sudah seharusnya
melakukan seperti apa yang beliau contohkan, Jadilah pada masa itu demokrasi
yang menurut beliau "liberal" digiring kepada Demokrasi Terpimpin, suatu
istilah yang menurut salah seorang tokoh Masyumi merupakan istilah populer
dari Totaliterisme. Begitu pula pada masa pemerintahan Suharto, kali ini
Pancasila direkayasa dan diarahkan menjadi suatu bentuk kepercayaan baru, yakni
suatu kepercayaan yang merangkum seluruh kepercayaan yang ada di
Indonesia
!. Adapun penguasa-penguasa selanjutnya, mungkin karena kecewa dan tidak
menerima konsep tentang Pancasila para pendahulu-pendahulunya, lebih cenderung
menyimpan dan meletakkan Pancasila dalam kotak museum, dan jarang bahkan nyaris
tidak pernah sama sekali mebicarakannya. Memang benar, sebagaimana yang
dikatakan oleh Pak. M Natsir, KH. Masykur Ali dan banyak tokoh-tokoh Masyumi
lainnya, bahwa Pancasila itu adalah suatu rumusan kosong yang menunggu definisi
orang-orang yang memegangnya, Jikalau orang yang berTuhankan batu yang memegang
jadilah Pancasila itu berisikan batu, dan begitu pula kalau orang yang
berTuhankan pohon yang memegangnya, jadilah Pancasila itu berisikan pohon
didalamnya. Sekali lagi, tergantung siapa yang memberikan definisi terhadapnya
!.
Namun, statement beliau-beliau tersebut diatas tampaknya sudah menjadi
cerita lama, dan sudah sama sekali tidak relevant untuk diperbincangkan saat
ini. Mengapa ?? karena, semenjak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu muncul dan
secara aklamatis diterima oleh parlemen hasil Pemilu 1955, sebuah pemilu yang
dianggap paling demokratis saat itu dengan melihat pada perimbangan suara yang
diperoleh, Pancasila sudah seharusnya tidak lagi multi interprestasi !, sekali
lagi..eh tanya kenapa?. Sebagaimana yang telah saya jelaskan beberapa saat yang
lalu, bahwa dalam konsiderans Dekrit tersebut dengan gamblang dinyatakan bahwa
: Piagam Jakarta menjiwai dan adalah satu kesatuan dengan konstitusi tersebut
(UUD 1945). Sehingga dengan logika sederhana sekalipun dapat dikatakan bahwa
makna sila yang terutama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,
"Ketuhanan" ini adalah Tuhan yang dikenal dalam Syariat Islam, bukan Tuhan yang
dikenal dalam Syariat Kristen atau pun Hindu.
Inilah point penting yang seharusnya kita sadari dan pahami, hingga kita
sebagai bagian dari umat Islam dan penerus perjuangan para Nasionalis Muslim,
seperti M. Natsir, Hamka, M. Roem, KH Isa Anshari dan rekan-rekan beliau
lainnya, sudah semestinya kita merasa lebih memiliki Pancasila dibandingkan
dengan umat-umat yang lain, sekali lagi LEBIH MERASA MEMILIKI PANCASILA, dengan
melihat akar historis yang dimilikinya. Janganlah lagi kita terbentur dengan
istilah-istilah yang selama ini menghalangi, karena istilah sekali lagi tidak
hanya memiliki pengertian secara literal namun juga kontekstual, dan pengertian
literal sama sekali tidak mewakili pengertian atau definisi dari suatu istilah,
untuk mengetahui definisi dari suatu istilah tersebut sudah sepatutnya kita
menanyakannya langsung kepada sang pengusul yang menguasai dan merekomendasi
suatu istilah, dan tidak kepada orang lain diluar sana yang sama sekali tidak
mengetahui dan mengerti akan suasana dan konteks yang
sebenarnya!, terlebih mengkaitkannya dengan prilaku orang Kafir, Dzalim dan
Munafik yang senantiasa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah swt ??
Astaghfirullah !! siapakah kita ini yang berani-berani mengklaim tokoh-tokoh
Islam yang terutama dari bangsa ini dengan teks ayat diatas..., kalau bukan
karena ketidak adaannya ilmu, lantas atas dasar apakah kiranya bersikap seperti
itu??
Saudaraku, Islam bukanlah agama yang Jumud, kaku, statis, dan
egois...jikalau kita masih meyakini adanya unsur-unsur diatas dalam ke-Islaman
kita, sudah sepatutnya kita mengkoreksi kedalam dan sebaliknya tidak secara
gelap mata menolak kebenaran di sekitar kita. Dan ingatlah jikalau kita bicara
tentang Islam, janganlah hanya menonjolkan aspek syariah-nya saja, ataupun
aspek aqidah dan akhlak-nya saja, sebab Islam adalah agama yang bersendikan
Aqidah. Akhlaq dan Syariah, dalam banyak kasus dapat kita temukan, bahwa aspek
akhlaq adalah titik penyeimbang "radikalisme" Aqidah dan Syariah...
Allahu A'lam Bisshowab !
Kalibata, 28 Januari 2007
ANDRI YARUSMAN
Student Of STEI IBI
"Mari ber-idealisme tanpa akhir"
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo!
FareChase.
[Non-text portions of this message have been removed]