Sebagai introducing akan Pancasila 4 Islam, suatu wacana baru yang sebenarnya 
telah lama, karena seringkali ditutup-tutupi musuh perjuangan (kaum komunis dan 
sekuleris) terlebih pada fase awal kemerdekaan,  berikut saya sampaikan 
kata-kata penghantar "Belenggu Istilah, Sebuah Hambatan !" : 

---------------------------------------

Seringkali kita sulit melangkahkan kaki ini dikarenakan adanya sesuatu yang 
menurut kita tak sesuai atau katakanlah tak mengena dengan apa yang tertanam 
dalam benak, pikiran dan keyakinan kita. suatu hal yang lumrah memang, namun 
kelumrahan ini tanpa disadari akan menimbulkan berbagai beban, distorsi dan 
kemunduran yang secara defacto kita anggap lumrah pula.
    Kondisi Ideal, tentu adalah sesuatu yang kita harapkan untuk selalu terjadi 
didepan mata kita, namun, realitanya kondisi ideal bukanlah sesuatu yang cukup 
mudah ditemukan atau diciptakan, sehingga sikap menunggu datangnya kondisi 
tersebut sudah tentu adalah suatu perbuatan yang sangat tidak dapat dibenarkan, 
terlebih jikalau sikap menuggu itu pun mengakibatkan tertundanya berbagai aksi, 
dan gerakan-gerakan konstruktif yang sebenarnya sudah sangat dinanti-nantikan 
kelangsungannya baik oleh diri kita sendiri maupun orang lain.
    Sedikit saya berbicara tentang hal tersebut diatas dalam memulai pembahasan 
kita kali ini, dikarenakan terlalu banyaknya diantara kita yang terlena 
terbelenggu dalam istilah-istilah yang menurut mereka tidak ideal, tidak sesuai 
dan mungkin bertentangan dengan sesuatu yang selama ini mereka yakini dan 
pikirkan. Selintas, kondisi itu memang bisa dikatakan lumrah dan wajar, namun, 
cukup disayangkan jikalau kondisi itu pun kemudian membuat mereka yang 
terbelenggu didalamnya menjadi pasif, apatis dan naif dalam melihat celah-celah 
dan kans-kans yang sekiranya dapat mereka manfaatkan lewat apa yang terkandung 
dalam istilah tersebut.
    Begitulah kiranya yang terjadi dengan apa yang menjadi idealisme gerakan 
kita ini (Pancasila). Karena begitu besarnya propaganda akan nama atau istilah 
"Pancasila" orang-orang pun lupa akan apa yang sebenarnya terkandung dalam 
Pancasila itu sendiri, terlebih jikalau mereka pun telah terlebih dahulu 
melakukan stigmatisasi dan demonisasi akan Pancasila, yang hasilnya pun dapat 
dipastikan, dimana mereka umumnya tidak hanya lupa akan makna yang dikandung 
Pancasila namun juga antipati dan menolak mentah-mentah Pancasila itu sendiri 
dan merasa tak perlu untuk berkenalan ataupun bercengkaram dengannya walau 
dalam tataran yang sederhana sekalipun.
    Ya !, inilah dia akibat pengenaan atribut yang tidak seharusnya terhadap 
Pancasila !. Sebagaimana kita ketahui dari masa kemasa, dari satu pemerintahan 
ke pemerintahan yang lain, setiap pemimpin kekuasaan didalamnya memberikan 
definisi-definisi tersendiri, dan memaknai Pancasila itu dengan sesuatu yang 
sejatinya bertentangan dengan Prinsip dan nilai-nilai yang dianut oleh 
Pancasila. Rejim Soekarno memaknai Pancasila sesuai dengan konsep "Pancasila" 
nya sendiri, sebagaimana yang pernah dipaparkannya dalam sidang BPUPKI (teori 
perasan Pancasila), dimana beliau merasa bahwa dirinya adalah satu-satunya yang 
berhak memberikan makna dan definisi terhadap Pancasila, sehingga dapat 
diartikan bahwa siapa pun yang ingin menjalankan Pancasila sudah seharusnya 
melakukan seperti apa yang beliau contohkan, Jadilah pada masa itu demokrasi 
yang menurut beliau "liberal" digiring kepada Demokrasi Terpimpin, suatu 
istilah yang menurut salah seorang tokoh Masyumi merupakan istilah populer
 dari Totaliterisme. Begitu pula pada masa pemerintahan Suharto, kali ini 
Pancasila direkayasa dan diarahkan menjadi suatu bentuk kepercayaan baru, yakni 
suatu kepercayaan yang merangkum seluruh kepercayaan yang ada di 
Indonesia
!. Adapun penguasa-penguasa selanjutnya, mungkin karena kecewa dan tidak 
menerima konsep tentang Pancasila para pendahulu-pendahulunya, lebih cenderung 
menyimpan dan meletakkan Pancasila dalam kotak museum, dan jarang bahkan nyaris 
tidak pernah sama sekali mebicarakannya.    Memang benar, sebagaimana yang 
dikatakan oleh Pak. M Natsir, KH. Masykur Ali dan banyak tokoh-tokoh Masyumi 
lainnya, bahwa Pancasila itu adalah suatu rumusan kosong yang menunggu definisi 
orang-orang yang memegangnya, Jikalau orang yang berTuhankan batu yang memegang 
jadilah Pancasila itu berisikan batu, dan begitu pula kalau orang yang 
berTuhankan pohon yang memegangnya, jadilah Pancasila itu berisikan pohon 
didalamnya. Sekali lagi, tergantung siapa yang memberikan definisi terhadapnya 
!.
    Namun, statement beliau-beliau tersebut diatas tampaknya sudah menjadi 
cerita lama, dan sudah sama sekali tidak relevant untuk diperbincangkan saat 
ini. Mengapa ?? karena, semenjak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu muncul dan 
secara aklamatis diterima oleh parlemen hasil Pemilu 1955, sebuah pemilu yang 
dianggap paling demokratis saat itu dengan melihat pada perimbangan suara yang 
diperoleh, Pancasila sudah seharusnya tidak lagi multi interprestasi !, sekali 
lagi..eh tanya kenapa?. Sebagaimana yang telah saya jelaskan beberapa saat yang 
lalu, bahwa dalam konsiderans Dekrit tersebut dengan gamblang dinyatakan bahwa 
: Piagam Jakarta menjiwai dan adalah satu kesatuan dengan konstitusi tersebut 
(UUD 1945). Sehingga dengan logika sederhana sekalipun dapat dikatakan bahwa 
makna sila yang terutama dari Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, 
"Ketuhanan" ini adalah Tuhan yang dikenal dalam Syariat Islam, bukan Tuhan yang 
dikenal dalam Syariat Kristen atau pun Hindu.
    Inilah point penting yang seharusnya kita sadari dan pahami, hingga kita 
sebagai bagian dari umat Islam dan penerus perjuangan para Nasionalis Muslim, 
seperti M. Natsir, Hamka, M. Roem, KH Isa Anshari dan rekan-rekan beliau 
lainnya, sudah semestinya kita merasa lebih memiliki Pancasila dibandingkan 
dengan umat-umat yang lain, sekali lagi LEBIH MERASA MEMILIKI PANCASILA, dengan 
melihat akar historis yang dimilikinya. Janganlah lagi kita terbentur dengan 
istilah-istilah yang selama ini menghalangi, karena istilah sekali lagi tidak 
hanya memiliki pengertian secara literal namun juga kontekstual, dan pengertian 
literal sama sekali tidak mewakili pengertian atau definisi dari suatu istilah, 
untuk mengetahui definisi dari suatu istilah tersebut sudah sepatutnya kita 
menanyakannya langsung kepada sang pengusul yang menguasai dan merekomendasi 
suatu istilah, dan tidak kepada orang lain diluar sana yang sama sekali tidak 
mengetahui dan mengerti akan suasana dan konteks yang
 sebenarnya!, terlebih mengkaitkannya dengan prilaku orang Kafir, Dzalim dan 
Munafik yang senantiasa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah swt ?? 
Astaghfirullah !! siapakah kita ini yang berani-berani mengklaim tokoh-tokoh 
Islam yang terutama dari bangsa ini dengan teks ayat diatas..., kalau bukan 
karena ketidak adaannya ilmu, lantas atas dasar apakah kiranya bersikap seperti 
itu??
    Saudaraku, Islam bukanlah agama yang Jumud, kaku, statis, dan 
egois...jikalau kita masih meyakini adanya unsur-unsur diatas dalam ke-Islaman 
kita, sudah sepatutnya kita mengkoreksi kedalam dan sebaliknya tidak secara 
gelap mata menolak kebenaran di sekitar kita. Dan ingatlah jikalau kita bicara 
tentang Islam, janganlah hanya menonjolkan aspek syariah-nya saja, ataupun 
aspek aqidah dan akhlak-nya saja, sebab Islam adalah agama yang bersendikan 
Aqidah. Akhlaq dan Syariah, dalam banyak kasus dapat kita temukan, bahwa aspek 
akhlaq adalah titik penyeimbang "radikalisme" Aqidah dan Syariah...
    Allahu A'lam Bisshowab !
    

Kalibata, 28 Januari 2007


ANDRI YARUSMAN
Student Of STEI IBI

"Mari ber-idealisme tanpa akhir"
       
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke