Wa'alaikum salam wr. wb. Terima kasih AA Nizam atas keterangan ilmu yang bapak berikan. Sebelum saya kirim email saya tau pasti email saya ada yang membantah. Tapi itu mah biasa; namanya juga diskusi dan juga masing - masing dari kita punya background yang berbeda. Yang penting masih dalam kerangka Al-Qur'an dan Hadits. Dan saya mohon ma'af sekira nya ada yang tersinggung.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Nuryadi A Nizami wrote: > Wa'alaikum salam wr wb, > Inilah akibat ummat Islam berpecah-belah dan saling > bermusuhan. > > Padahal dalam Islam pengambilan hukum ada 2: Al Qur'an > dan Hadits. Setelah itu ijma' ulama (kesepakatan > ulama). Artinya kesepakatan seluruh ulama. Bukan ulama > satu kelompok/harakat. > >

